Kabar Journalist

Home / Kriminal / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 23 November 2022 - 12:28 WIB

Diduga Miliki Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan RM Warga Sindangsari

POLRES SUKABUMI KOTA – RM (27 tahun) diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota usai kedapatan memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar. RM diamankan Polisi di rumahnya di Kampung Sindangsari RT. 01/02 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Selasa (22/11/2022) pagi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Akp Yudi Wahyudi mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas informasi masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan yang sering dilakukan pelaku.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publiknya, Polres Sukabumi Kota Adakan Pelatihan Bagi Seluruh Anggota Bhabinkamtibmas

“Tepatnya kemarin, hari Selasa sekitar jam 6 pagi, alhamdulilah kami kembali berhasil memutus peredaran narkoba dengan mengamankan satu terduga pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,65 Gram yang telah pelaku kemas ke dalam beberapa paket kecil untuk diedarkan,” ungkap Akp Yudi Wahyudi di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (23/11/2022) pagi.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Seorang Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

“Pengungkapan kasus ini bisa kami lakukan atas informasi masyarakat yang selanjutnya kami tindaklanjuti dengan memancing pelaku untuk bertransaksi hingga akhirnya bisa kita amankan,” sambungnya.

Selain narkoba, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) unit telepon genggam dan 1 (Satu) unit alat hisap.

Hingga saat ini, RM masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Terhadap pelaku, Polisi menerapkan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum

Cegah Kebakaran Lahan, Polisi di Kota Sukabumi Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Jawa Barat

648 Peserta UKW Dari 8 Wilayah, 483 Orang Dinyatakan Kompeten

Jawa Barat

Bupati Marwan Minta Komunitas Jeepsi Berperan Dalam Promosi Pariwisata

Pendidikan

Resmi ! Kalemdiklat Polri Kembali Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang II TA. 2022

TNI/POLRI

Dukung Penanaman Pohon Serentak, Polres Sukabumi Kota Tanam Ratusan Bibit Pohon

Hukum

7 Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Terkait Ulah Main Hakim Sendiri yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Jawa Barat

Grand Launching Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi Disambut Baik Pemkot Sukabumi

pemerintahan

Wali Kota dan Dandrem 061 Surken Laksanakan Jumling Bersama