Kabar Journalist

Home / Kriminal / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 23 November 2022 - 12:28 WIB

Diduga Miliki Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan RM Warga Sindangsari

POLRES SUKABUMI KOTA – RM (27 tahun) diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota usai kedapatan memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar. RM diamankan Polisi di rumahnya di Kampung Sindangsari RT. 01/02 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Selasa (22/11/2022) pagi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Akp Yudi Wahyudi mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas informasi masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan yang sering dilakukan pelaku.

Baca Juga  "Tangki Truk Dimodifikasi", 3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

“Tepatnya kemarin, hari Selasa sekitar jam 6 pagi, alhamdulilah kami kembali berhasil memutus peredaran narkoba dengan mengamankan satu terduga pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,65 Gram yang telah pelaku kemas ke dalam beberapa paket kecil untuk diedarkan,” ungkap Akp Yudi Wahyudi di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (23/11/2022) pagi.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

“Pengungkapan kasus ini bisa kami lakukan atas informasi masyarakat yang selanjutnya kami tindaklanjuti dengan memancing pelaku untuk bertransaksi hingga akhirnya bisa kita amankan,” sambungnya.

Selain narkoba, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) unit telepon genggam dan 1 (Satu) unit alat hisap.

Hingga saat ini, RM masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Terhadap pelaku, Polisi menerapkan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Ketua DPR RI ” Diharapkan adanya kepedulian Kepala Daerah untuk menuntaskan Stunting”

Hukum

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Dari Japan International Cooperation Agency (JICA)

Politik

Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ratusan Polisi di Sukabumi Digeser ke TPS

Infrastruktur

Kota Sukabumi Diganjar Penghargaan IGA Kota Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri, Mantapp!!

Sukabumi

Dukung Program Ketahanan Pangan, Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar apresiasi Lapas Warungkiara

Jawa Barat

Anies Baswedan Sambangi Kota Sukabumi. Ternyata ?

Infrastruktur

KORBAN WAFAT 46 DAN 469 RUMAH RUBUH RUSAK CIANJUR DAMPAK GEMPA CIANJUR