Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:20 WIB

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi , Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Sebanyak 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024) malam.

KRYD akhir pekan yang diselenggarakan secara gabungan dengan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga  SELIDIKI PENYEBAB TRAGEDI LEDAKAN TABUNG GAS CIBADAK, POLRES SUKABUMI DATANGKAN TIM PUSLABFOR BARESKRIM MABES POLRI

Selain itu, penindakan terhadap belasan pelanggar Lalulintas tersebut merupakan upaya preemtif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas). Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (19/5/2024) pagi.

“Memang betul, tadi malam saat kami menggelar KRYD akhir pekan bersama rekan-rekan dari Subdenpom, kami telah mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan semua pelanggar Lalulintas tersebut sudah kami tindak menggunakan surat Tilang,” ujar Astuti kepada wartawan.

Baca Juga  Sinergi ! Kapolres Bersama Dinas Perikanan Sosialisasikan Permen KP No.7 Tahun 2024

“Tentunya ini merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta menjadi upaya preemtif kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas,” bebernya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalulintas dan patuhi peraturan Lalulintas untuk menghindari kecelakaan Lalulintas. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat pemilik atau pengendara yang masih memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dapat memberitahukannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

KPU dan Pemerintah Kota Sukabumi Pererat Kolaborasi Membangun Kehidupan Demokrasi Yang Berkualitas

Infrastruktur

Kapolsek Baros Bantu Aksi Mitigasi di Sungai Cisuda

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Buru Terduga Pelaku Penipuan Pajak Kendaraan

Jawa Barat

Kepala KCD Wilayah V Propinsi Jawa Barat, “Tidak ada PKL” di SMKN 1 Gunungguruh Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 80Kg Sabu di Sulawesi Selatan

pemerintahan

Sambut Kedatangan Bupati se-Indonesia, Hj.Yani Jatnika Marwan Lakukan Pembinaan UMKM Kabupaten Sukabumi

Sukabumi

Kurnia Panji Pamekasan : “Pererat Rasa Cinta Tanah Air, Doa dan Cinta dari Seluruh Insan Pemasyarakatan Lapas Warungkiara untuk Indonesia 

Hukum

Mobil Ayla Merah Tabrak 8 Pengendara Motor di Sukaraja Kabupaten Sukabumi