Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:20 WIB

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi , Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Sebanyak 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024) malam.

KRYD akhir pekan yang diselenggarakan secara gabungan dengan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Selain itu, penindakan terhadap belasan pelanggar Lalulintas tersebut merupakan upaya preemtif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas). Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (19/5/2024) pagi.

“Memang betul, tadi malam saat kami menggelar KRYD akhir pekan bersama rekan-rekan dari Subdenpom, kami telah mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan semua pelanggar Lalulintas tersebut sudah kami tindak menggunakan surat Tilang,” ujar Astuti kepada wartawan.

Baca Juga  Cegah Kebakaran Lahan, Polisi di Kota Sukabumi Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

“Tentunya ini merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta menjadi upaya preemtif kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas,” bebernya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalulintas dan patuhi peraturan Lalulintas untuk menghindari kecelakaan Lalulintas. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat pemilik atau pengendara yang masih memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dapat memberitahukannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Curhat ke Aa Dede, Kapolres Sukabumi Bawa Pasukan Brimob Bantu Warga Bencana Angin Puting Beliung.

Infrastruktur

Jelang Lebaran, Dinas Pu Kab Sukabumi Perbaiki Infrastruktur Jalan Terutama Jalur Mudik Dan Wisata

Jawa Barat

Wabup -icmi Adalah Penggerak Bersinergi Dalam Percepatan Pembangunan Di Sukabumi-

Hukum

Dua Tersangka Penganiayaan Seorang Pelajar SMK Diamankan Polisi

Sukabumi

Wali Kota Dorong Keberlanjutan Dibidang Kesehatan Berbasis Wilayah

Bisnis

Keluarga Besar Ahen Gelar Haol Ibu Hj.Robiah dan Buka Bersama Sekaligus Peresmian Gudang Baru

TNI/POLRI

Cegah Kenakalan Remaja, Kejahatan Jalanan, Premanisme dan Penyakit Masyarakat, Polres Sukabumi Gelar Operasi Bina Kusuma 2023.

TNI/POLRI

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023.