Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:20 WIB

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi , Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Sebanyak 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024) malam.

KRYD akhir pekan yang diselenggarakan secara gabungan dengan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk menertibkan para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi Perdana, Wali Kota Sukabumi Fokus Wujudkan IMAN dan Sampaikan Hasil Retret

Selain itu, penindakan terhadap belasan pelanggar Lalulintas tersebut merupakan upaya preemtif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas). Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (19/5/2024) pagi.

“Memang betul, tadi malam saat kami menggelar KRYD akhir pekan bersama rekan-rekan dari Subdenpom, kami telah mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan semua pelanggar Lalulintas tersebut sudah kami tindak menggunakan surat Tilang,” ujar Astuti kepada wartawan.

Baca Juga  PERTAHANKAN STATUS CPUGGP, BUPATI MARWAN TERIMA SERTIFIKAT UNESCO DI MAROKO

“Tentunya ini merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta menjadi upaya preemtif kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas,” bebernya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalulintas dan patuhi peraturan Lalulintas untuk menghindari kecelakaan Lalulintas. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat pemilik atau pengendara yang masih memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dapat memberitahukannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Ikuti Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Sukabumi

Kasdim 0607/Kota Sukabumi Bacakan amanat Pangdam III/Siliwangi

Kriminal

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk 3 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba. Puluhan Paket Sabu Diamankan !

Hukum

2 Narapidana Terorisme di Lapas Warungkiara Kibarkan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan HUT RI ke-78

Bisnis

Gerakan Pemuda Kadulawang dan Pokdakan Mina Sauyunan. Gencarkan Peduli Lingkungan. Adakah Atensi dari Pemerintah?

Sukabumi

TINGKATKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN, LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN PROGRAM PENGGEMUKAN SAPI

TNI/POLRI

Kapolres Sukabumi Pecat 3 Anggotanya dan 10 Anggota Polisi Berprestasi Dapatkan Penghargaan 

Jawa Barat

Mengenal Penyakit Autoimun, Apa Saja Bahayanya? Segera Periksakan Kesehatan di Prodia !!