Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:13 WIB

Kapolres Sukabumi Pecat 3 Anggotanya dan 10 Anggota Polisi Berprestasi Dapatkan Penghargaan 

Kabarjournalist.com – Dalam suasana khidmat, Makopolres Sukabumi menjadi saksi bagi upacara yang berlangsung pada Rabu pagi ini. Kapolres Sukabumi, Akbp Maruly Pardede, memimpin langsung kegiatan yang menandai momen Pemberian Penghargaan kepada personil yang berprestasi dan Pemberhentian Tidak Hormat kepada anggota yang terjerat kasus hukum.

Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi, Akbp Maruly Pardede, menyampaikan rasa bangganya terhadap para personil yang telah memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.

“Hari ini, kita hadir bersama untuk menghargai dan merayakan prestasi yang telah dicapai oleh personil Polres Sukabumi. Dedikasi mereka, khususnya dalam pengelolaan aplikasi SOT, merupakan landasan kesuksesan kita dalam menjalankan tugas kepolisian,” ujar Kapolres di lapangan Apel Mako Polres Sukabumi (13/12).

Baca Juga  Kolaborasi Dengan Seluruh Elemen Masyarakat, Kapolres Sukabumi Sambangi Poskab Sapujagat.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga menyoroti ketegasan dalam menegakkan hukum di internal kepolisian. “Di sisi lain, kita tidak bisa mengabaikan integritas dan kehormatan profesi. Pemberhentian tidak hormat kepada anggota yang terjerat kasus hukum adalah langkah tegas untuk menjaga citra Polres Sukabumi dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum di internal institusi kita,” tegasnya.

Para personil yang mendapatkan penghargaan pun menjadi sorotan utama dalam acara tersebut. Mulai dari operator aplikasi SOT hingga prestasi dalam pelaporan Aplikasi SOT tingkat Polres Sukabumi, semuanya diakui dan diberikan apresiasi yang setimpal.

Baca Juga  Gelar Lomba Nasyid Asmaul Husna, Polres Sukabumi Kota AJak Generasi Muda Berdzikir

Inilah data Personel Polres Sukabumi yang mendapatkan prestasi dan yang terkena pemecatan.

Pemberian penghargaan Personil yang berprestasi yaitu :
1. IPTU DODI IRAWAN, S.H.
2. IPTU BAYU SUNARTI AGUSTINA, S.E.
3. IPDA SUGIARTO, S.I.P., M.M.
4. AIPDA AGUS TAUFIK
5. BRIPDA FADLIYMOCHAMMAD WILDAN LASMANA
6. BRIPDA MUHAMMAD RIFKI FAUZI
7. BRIPDA DIAN RIZKY MADA
8. BRIPDA MUHAMMAD REZA ARYO BIMO
9. BRIPDA RIAN SISWANTO
10 BRIPDA YOGA DIRGA NANDA

Personil yang melaksanakan PTDH in Absentia, yaitu :
1. BRIPKA AGUNG WIGUNA perkara pelecehan seksual
2.BRIPKA KUKUH SUGIARTO perkara lahgun narkotika
3.BRIGADIR AULIA GALURA PRASETYA perkara lahgun narkotika

Baca Juga  HUT KE 72 POLAIRUD ,GELAR BAKTI SOSIAL SANTUNI ANAK YATIM.

Menurut keterangan Kapolres Sukabumi kepada Kabarjournalsit.com melalui Whatsappnya mengatakan bahwa keseluruhan personel yang mendapatkan penghargaan sebanyak 10 orang dan yang hadir hanya 7 orang karena 3 personel lainnya bertugas di Polda.

“Dari 10 personel yang mendapat penghargaan karena berprestasi ,7 orang yang menerima piagam di upacara karena yang 3 orang sedang berdinas dipolda,” ucap Kapolres Sukabumi kepada kabarjournalist.com

Upacara ini tidak hanya sebagai ajang pemberian penghargaan semata, namun juga sebagai bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian. Semangat untuk terus berkarya dan meningkatkan kinerja menjadi panggilan bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0607/Kota Sukabumi Percepat Pemasangan Plafon Rumah Bapak Jejen

Jawa Barat

Di HUT SUJA MMA Sukabumi Ke-6, Kasetukpa Lemdiklat Polri Sampaikan Pesan Begini

Bisnis

Akibat Tak Mampu Perlihatkan Sejumlah Dokumen Perijinan , Starbuck Cianjur Disegel

Jawa Barat

Ada Apa Seorang Pejabat Tak Merespon Saat Dikonfirmasi Wartawan ?

TNI/POLRI

Kodam III/Siliwangi Gelar Apel Siaga Brigade Alsintan, Mentan RI : Petani adalah Pahlawan Pangan Negara RI

Sukabumi

Bantu Warga Terdampak Kemarau, Polres Sukabumi Kota Distribusikan Air Bersih

Hukum

Takut Ketahuan Istri , Sang Suami Pura-pura Dibegal. Polisi Ungkap dan Amankan Terduga Pelaku

Hukum

Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara. JPU Minta Aset Korban Dikembalikan !