Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Kamis, 17 Agustus 2023 Lapas Kelas IIB Warungkiara melaksanakan Upacara peringatan HUT RI ke 78 sekaligus Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023 Kepada Narapidana dan Anak Pidana Lapas Kelas IIB Warungkiara
Upacara peringatan HUT RI ke 78 dan pemberian remisi umum ini di hadiri secara langsung oleh Direktur Penegakkan Hukum Pada Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Wakil Bupati Sukabumi, Komandan Distrik Militer 0622 Kabupaten Sukabumi, Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Kepala BNNK Sukabumi, dan Komandan Batalyon Artileri Medan 13 Kostrad
Upacara di laksanakan di Lapangan Lapas Kelas IIB Warungkiara dan berjalan dengan baik serta penuh khidmat
Brigjen Pol. Sigit Widodo S.I.K. selaku Direktur Penegakkan Hukum Pada Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kesempatan kali ini
Terdapat sesuatu yang istimewa pada pelaksanaan upacara hari ini, yaitu 2 dari 3 orang pengibar bendera Merah Putih merupakan Terpidana dengan tindak kejahatan Terorisme
Narapidana Terorisme tersebut melaksanakan tugasnya sebagai pengibar bendera Merah Putih dengan sangat baik juga lancar
Tak hanya itu, dalam rangkaian acara tersebut ditampilkan juga tarian dari warga binaan perempuan Lapas Warungkiara, dan juga atraksi Pencak silat dari IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Warungkiara
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos sumantri membacakan Sambutan menteri Hukum dan HAM dan berpesan kepada warga binaan untuk sabar menjalani pidana, ikuti segala bentuk pembinaan yang ada, dan saya sebagai Wakil pemerintah Kab. Sukabumi mengucapkan selamat atas pengurangan masa pidana, dan semoga ketika kembali ke masyarakat akan membuat kabupaten sukabumi semakin berikshan
Pada puncak acara, di laksanakan pemberian SK Remisi secara simbolis kepada 11 Perwakilan Warga binaan dan tak lupa Pemkab Sukabumi juga memberikan Hadiah Kadeudeuh kepada 8 perwakilan Warga binaan yang langsung Bebas Hari ini oleh Wakil Bupati Sukabumi yang didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Warungkiara.
Dari total 1228 Warga Binaan Lapas Warungkiara pertanggal 17 Agustus 2023 sebanyak 886 Orang di usulkan remisi, 8 diantaranya RU II dan bisa langsung bebas pada hari ini.
Di penghujung acara, Pemkab Sukabumi juga memberikan bantuan alat olah raga kepada Lapas Kelas IIB Warungkiara untuk menunjang pembinaan yang sudah berjalan bagi seluruh warga binaan Lapas Warungkiara.
Red