Kabar Journalist

Home / Kriminal / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 17 Januari 2023 - 12:25 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan, Polsek Warudoyong Sukabumi Tangkap Terduga Pelaku

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI KOTA – Unit Reskrim Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota menangkap IA (19 tahun), warga Desa Sukasari Cisaat Sukabumi di Jalan Veteran Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (16/1/2023).

IA diduga terlibat kasus penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Sukabumi pada Kamis (12/1/2023) dini hari. Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah Cerulit yang diduga dipergunakan untuk menganiaya korban, Rajab Nurjaman (20 tahun) hingga mengalami luka sobek di bagian perut.

Baca Juga  Setukpa Lemdiklat Polri Bersama BSSN RI Berkolaborasi. Gelar Kuliah Umum Bagi 2000 Siswa SIP Angkatan 53 Gelombang II T.A 2024

“Memang betul, tepatnya Senin kemarin, kami berhasil menangkap IA, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Rajab Nurjaman mengalami luka sobek akibat benda tajam di bagian perut,” ungkap PLH Kapolsek Warudoyong, Akp Iman Retno kepada awak media, Selasa, (17/1/2023).

“Selain terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah cerulit,” sambungnya.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku ini tidak lepas dari kinerja para personel kami khususnya unit Reskrim yang dalam waktu singkat bisa mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan Sukakarya Sukabumi pada Kamis kemarin,” singkatnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Jalan Utama Simpang Tiga Gunung Butak Palabuhanratu Belum Ada Perbaikan

Hingga saat ini, IA masih diamankan di Polsek Warudoyong untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, IA terancam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal Lima tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan sempat terjadi di Jalan Lingkar Selatan kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi pada Kamis (12/1/2023) sekitar jam 01.00 WIB.

Penganiayaan tersebut diduga kuat dilakukan IA dengan menggunakan senjata tajam sejenis cerulit hingga mengakibatkan korban, Rajab Nurjaman mengalami luka sobek di bagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

Tiga hari pasca kejadian, Unit Rekrim Polsek Warudoyong berhasil mengungkap kasus penganiayaan tersebut dan menangkap terduga pelaku IA di Jalan Veteran Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (16/1/2023

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Amankan Kegiatan Pelantikan 71 Kades Terpilih Periode 2023-2029

Jawa Barat

Bawah Kendali Operasi (BKO) Bantuan Pengamanan Pegawai Lapas Warungkiara Ke Lapas Cianjur

Sukabumi

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

TNI/POLRI

Aksi Dandim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Anggota Susuri Hutan Pakai Motor Trail, Ini yang Mereka Lakukan

Sukabumi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Kambing

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Leg Kedua Championship Series, Madura United vs Persib Bandung

Sukabumi

Kejuaraan Pencak Silat Satria Bumi Pamungkas Open Championship, Digelar di Kota Sukabumi

Jawa Barat

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan atau Pengeroyokan Yang Melibatkan Oknum BPD