Kabar Journalist

Home / Kriminal / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 17 Januari 2023 - 12:25 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan, Polsek Warudoyong Sukabumi Tangkap Terduga Pelaku

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI KOTA – Unit Reskrim Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota menangkap IA (19 tahun), warga Desa Sukasari Cisaat Sukabumi di Jalan Veteran Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (16/1/2023).

IA diduga terlibat kasus penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Sukabumi pada Kamis (12/1/2023) dini hari. Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah Cerulit yang diduga dipergunakan untuk menganiaya korban, Rajab Nurjaman (20 tahun) hingga mengalami luka sobek di bagian perut.

Baca Juga  Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

“Memang betul, tepatnya Senin kemarin, kami berhasil menangkap IA, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Rajab Nurjaman mengalami luka sobek akibat benda tajam di bagian perut,” ungkap PLH Kapolsek Warudoyong, Akp Iman Retno kepada awak media, Selasa, (17/1/2023).

“Selain terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah cerulit,” sambungnya.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku ini tidak lepas dari kinerja para personel kami khususnya unit Reskrim yang dalam waktu singkat bisa mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan Sukakarya Sukabumi pada Kamis kemarin,” singkatnya.

Baca Juga  Gencarkan Upaya Preemtif, Polres Sukabumi Kota Sebar Brosur Imbauan di Ops Keselamatan

Hingga saat ini, IA masih diamankan di Polsek Warudoyong untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, IA terancam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal Lima tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan sempat terjadi di Jalan Lingkar Selatan kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi pada Kamis (12/1/2023) sekitar jam 01.00 WIB.

Penganiayaan tersebut diduga kuat dilakukan IA dengan menggunakan senjata tajam sejenis cerulit hingga mengakibatkan korban, Rajab Nurjaman mengalami luka sobek di bagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga  Audensi bersama Komisi II DPRD, FPP Palabuhanratu Walk Out dan Tuntut GM PLTU Mundur

Tiga hari pasca kejadian, Unit Rekrim Polsek Warudoyong berhasil mengungkap kasus penganiayaan tersebut dan menangkap terduga pelaku IA di Jalan Veteran Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (16/1/2023

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Musrenbang Kota Sukabumi 2023 Disajikan Unik di Akhir Masa Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

Sukabumi

Tim PAS BUKA Polres Sukabumi Kota Amankan 9 Remaja Yang Konvoi Jelang Buka Puasa

Sukabumi

Seminar Hukum Progresif untuk Penyidik Polres Sukabumi

Sukabumi

Setukpa Gelar Sosialisasi Keteladanan Sosok M.Jasin Bagi Siswa SIP Angkatan Ke-53 Gel I Tahun 2024

TNI/POLRI

Gelar Lomba Nasyid Asmaul Husna, Polres Sukabumi Kota AJak Generasi Muda Berdzikir

Sukabumi

Edarkan Obat Berbahaya dan Miliki Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diamankan Polisi

Sukabumi

Kantor Imigrasi Sukabumi Layani Penerbitan Paspor di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

Bisnis

GEMA PS Jabar – Banten dan PWI Kabupaten Gelar FGD