Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:28 WIB

Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jawa Barat dan Istri Dianulir MA.

Gambar dikutip dari news.detik.com

Gambar dikutip dari news.detik.com

Kabarjournalist.com – Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawaty akhirnya divonis 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar Rupiah.

Dilansir dari News.Detik.com , Jumat, 16/06/2023, diterangkan bahwa hal tersebut hasil putusan dari MA .

“Kabul penuntut umum. Membatalkan Judex facti. Terbukti pasal 372 KUHP, pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang,” putus majelis kasasi dilansir dari websitenya, Jumat(16/06/2023)

Baca Juga  Ormas Pemuda Pancasila Gelar Muscab ke XI. Ini Pesan Walikota Sukabumi !!

Selanjutnya, Duduk sebagai Ketua Majelis Suhadi dengan Suharto dan Jupriyadi dan Panitera pengganti yaitu Rudi Soewasono.

” Pidana 10 Tahun Penjara,denda Rp.10 Milyar Subsider 6 bulan kurungan ,” terangnya

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya , diketahui pada 8 Februari 2023 yang lalu ,Pengadilan Negeri Bandung, melepaskan pasangan suami istri ini dan dinilai perbuatan mereka terbukti ,namun bukan perbuatan pidana tetapi Perdata. Dengan tersebut, Jaksa Kasasi.

Baca Juga  Kasus Penemuan Bayi Diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

Hal tersebut terkait kasus antara Mantan Ketua DPRD Jawa Barat ,Irfan Suryanegara dengan Stelly Gandawijaya perihal SPBU sehingga terjadi sengketa yang berujung pada proses di pengadilan.

Sumber : News.Detik.com

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Mantan Ketua DPRD Jabar. Penasehat Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa.

Jawa Barat

Polwan Setukpa Berikan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur

Hukum

Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

Jawa Barat

1 Kompi Pasukan TNI Yonif 310 Cikembar Dikerahkan, Bantu Evakuasi Korban Gempa Cianjur

Jawa Barat

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Hukum

Kasi UPTD WS Cisareno ;”Analisa kami Sedimen Sungai Cisuda akan dipapas dan mengusulkan pembuatan tanggul 1 satu kilometer”

Bisnis

UMKM Titik Juara Disambangi Rombongan Diskumindag Kabupaten Karawang.

Hukum

Pembacaan Replik Oleh JPU Disambut Seruan Peserta Sidang ” Hidup Jaksa, Hidup Hakim, Tegakkan Keadilan”