Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:28 WIB

Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jawa Barat dan Istri Dianulir MA.

Gambar dikutip dari news.detik.com

Gambar dikutip dari news.detik.com

Kabarjournalist.com – Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawaty akhirnya divonis 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar Rupiah.

Dilansir dari News.Detik.com , Jumat, 16/06/2023, diterangkan bahwa hal tersebut hasil putusan dari MA .

“Kabul penuntut umum. Membatalkan Judex facti. Terbukti pasal 372 KUHP, pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang,” putus majelis kasasi dilansir dari websitenya, Jumat(16/06/2023)

Baca Juga  Mantan Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Lanjutan Perkara Dugaan TPPU. Ini Dakwaannya !!

Selanjutnya, Duduk sebagai Ketua Majelis Suhadi dengan Suharto dan Jupriyadi dan Panitera pengganti yaitu Rudi Soewasono.

” Pidana 10 Tahun Penjara,denda Rp.10 Milyar Subsider 6 bulan kurungan ,” terangnya

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya , diketahui pada 8 Februari 2023 yang lalu ,Pengadilan Negeri Bandung, melepaskan pasangan suami istri ini dan dinilai perbuatan mereka terbukti ,namun bukan perbuatan pidana tetapi Perdata. Dengan tersebut, Jaksa Kasasi.

Baca Juga  Pokdakan Sauyunan Kadulawang Wadahi Warganya Berkarya dan Berinovasi. Ayo Dukung, Jangan Dihalangi !!

Hal tersebut terkait kasus antara Mantan Ketua DPRD Jawa Barat ,Irfan Suryanegara dengan Stelly Gandawijaya perihal SPBU sehingga terjadi sengketa yang berujung pada proses di pengadilan.

Sumber : News.Detik.com

Red

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Pelatihan Pembinaan Kemandirian “CLEANNING SERVICE DAN MAINTENANCE AC” Bagi WBP bekerjasama dengan LPK Budi Utama

Ekonomi

Rakor Wilayah Awal Tahun, Pemkot Sukabumi Dorong Pengentasan Kawasan Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem

Bisnis

Sekda -Kajian BRSDM dan Fao Tingkatkan Ekosistem Perairan Darat Di Kab. Sukabumi-

Hukum

2 Kelompok Motor Berseteru !! Satu Orang Meninggal Dunia, 5 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Hukum

Penjabat Walikota Sukabumi Sambut Hangat Kedatangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI yang Baru di Balaikota

Jawa Barat

Diakhir tahun 2023 : Bunda PAUD Kab. Sukabumi Proleh Juara Nasional ke 1 “Widya Darma Madya” .

Infrastruktur

Kapolsek Baros Bantu Aksi Mitigasi di Sungai Cisuda

Jawa Barat

Kukuhkan Pengurus Lptq, Bupati Berpesan Lptq Mampu Membentuk Generasi Berjiwa Qurani