Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:28 WIB

Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jawa Barat dan Istri Dianulir MA.

Gambar dikutip dari news.detik.com

Gambar dikutip dari news.detik.com

Kabarjournalist.com – Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawaty akhirnya divonis 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar Rupiah.

Dilansir dari News.Detik.com , Jumat, 16/06/2023, diterangkan bahwa hal tersebut hasil putusan dari MA .

“Kabul penuntut umum. Membatalkan Judex facti. Terbukti pasal 372 KUHP, pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang,” putus majelis kasasi dilansir dari websitenya, Jumat(16/06/2023)

Baca Juga  Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia

Selanjutnya, Duduk sebagai Ketua Majelis Suhadi dengan Suharto dan Jupriyadi dan Panitera pengganti yaitu Rudi Soewasono.

” Pidana 10 Tahun Penjara,denda Rp.10 Milyar Subsider 6 bulan kurungan ,” terangnya

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya , diketahui pada 8 Februari 2023 yang lalu ,Pengadilan Negeri Bandung, melepaskan pasangan suami istri ini dan dinilai perbuatan mereka terbukti ,namun bukan perbuatan pidana tetapi Perdata. Dengan tersebut, Jaksa Kasasi.

Baca Juga  Jajaran Pengurus Lapdek Community Sukabumi Ajak Anggotanya Hadiri Undangan Maulid Nabi di Pusat Dakwah Nuurussagaf 2 November 2022

Hal tersebut terkait kasus antara Mantan Ketua DPRD Jawa Barat ,Irfan Suryanegara dengan Stelly Gandawijaya perihal SPBU sehingga terjadi sengketa yang berujung pada proses di pengadilan.

Sumber : News.Detik.com

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

H. Phinera Wijaya Ditunjuk Plt .DPD Partai Golkar Kota Sukabumi. Siapkan Musdalub !

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Raih Tiga Penghargaan Dari Kemenpan RB dan KASN

Bisnis

Kek Lido Diresmikan Presiden Ri, Bupati : Peluang Besar Bagi Masyarakat Membangun Sektor Usaha

Jawa Barat

Imigrasi: Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara

Jawa Barat

Anniversary ke-4 LCS Dihadiri Berbagai Elemen Warga dan Komunitas. Rekatkan Persaudaraan !!

Infrastruktur

Bantu Bersihkan Puing Rumah Warga Terdampak Gempa Cianjur. Yonif 310 KK Cikembar Kerahkan Anggotanya.

Bisnis

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Implementasi Subsidi Tepat di SPBU Nelayan

Hukum

Kepala Sekolah Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Peristiwa Tenggelamnya Siswa SMP di Wilayah Ciambar