Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di akhir masa jabatannya menghadiri rapat paripurna DPRD yaitu untuk membahas dua Raperda dan Pajak Retribusi serta perubahan APBD.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung Utama DPRD, jalan Ir H Djuanda Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (19/09/2022).
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi merasa bersyukur dan berterima kasih yang tulus
kepada keluarga besar DPRD Kota Sukabumi yang telah bersepakat dari Raperda menjadi Perda.
“Iya, hal ini menunjukkan bagaimana teman-teman Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus melanjutkan kembali program perencanaan yang telah dibuat untuk perubahan tahun 2023 dan kedepan akan dilanjutkan oleh Pj Wali Kota Sukabumi baru,” ujar Fahmi.
Menurutnya, banyak sekali pasca pandemi Covid-19 ini masih menyisakan cukup banyak pekerjaan. Bagaimana ekonomi Kota Sukabumi bisa sampai stabil sebagaimana sebelum masa pandemi karena sekarang ekonomi juga belum se setabil sebelum masa pandemi.
“Ini akan menjadi PR yang paling penting, yang kedua bagaimana menjaga keharmonisasian di tahun 2024, karena yang paling berat kita hadapi bagaimana Kota Sukabumi tetap dalam keadaan damai, dalam keadaan tenang, di saat pesta Demokrasi yang begitu besarnya dan dua hal itu harus di tetapkan,” ucapnya.
Selain itu, Untuk infrastruktur sendiri banyak yang sudah dibangun dan sampai saat ini masih banyak yang harus dibangun pedistrian.
Saat ini yang terintegrasi baru pedistriannya di pusat-pusat kota, sedangkan kita belum melakukan penataan ke daerah sekitarnya.
“Kita ingin melakukan pengentasan kawasan yang lebih nyaman berbasiskan, apakah di wilayah Kecamatan atau Kelurahan. Ini juga akan menjadi PR untuk pelaksanaan pembangunan selanjutnya,” dan imbuhnya.
Red