Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:48 WIB

Walikota Sukabumi Akan Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 23 Ribu Pekerja Rentan di Tahun 2026

Kabarjournalist.com – Walikota Sukabumi bersama, Wakil Walikota Sukabumi, jajaran Forkopimda, SKPD Kota Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025 tingkat Kota Sukabumi yang menggelar kegiatan family gathering di kawasan wisata alam Oasis, Jalan Mayor Mahmud Sukajaya Cikole Sukabumi. Kamis, 1/05/2025.

Kegiatan yang diselenggarakan dengan penuh sukacita dan kondusif tersebut pun mengundang apresiasi dari berbagai pihak, khususnya dari komunitas buruh Kota Sukabumi.

Baca Juga  Bhayangkari Sukabumi Raih Juara 1 Lomba Lari 10K Bhayangkari Master 40+ di Ajang Kemala Run 2024

Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana dan jajarannya, Ketua Apindo Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan perwakilan Buruh di wilayah Kota Sukabumi.

Walikota Sukabumi mengajak para buruh untuk ikut dalam program yang digulirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan pada saat terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Berikan Apresiasi Pengurus KBPP Polri Resort Sukabumi Kota Terkait Kaderisasi

“Semua pekerja akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bila terjadi apa-apa mereka akan mendapat fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Walikota Sukabumi, Ayep Zaki dalam sambutannya.

BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya Rp. 16.800,- per bulan dapat memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para pekerja untuk sektor informal atau buruh sehingga meringankan beban mereka untuk berobat bilamana terjadi kecelakaan disaat menjalankan tugas.

Baca Juga  Satu Lagi, Atlet Judo Kontingen Kota Sukabumi Raih Medali Perunggu di Ajang Porprov Jabar

Selain itu juga, Ayep menyinggung terkait Pekerja Rentan di wilayah Kota Sukabumi yang akan diberikan Perlindungan BPJS.

“Pemkot Sukabumi tahun 2026 akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 23.000 pekerja rentan,” ujarnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Keluarga besar Setukpa Lemdiklat Polri Rayakan Kemerdekaan RI Ke 78 Bareng Warga Sukabumi.

Hukum

Bukan Korban Pembacokan, Polres Sukabumi Kota Pastikan Foto Yang Beredar di Medsos Korban Laka Lantas

Hukum

Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Titipan Uang Sebesar 4,3 Milyar Pada Dugaan SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

Jawa Barat

Gubernur : Gelar Pahlawan Nasional Bagi KH. Ahmad Sanusi Merupakan Suatu Hal Yang Membahagiakan

Jawa Barat

WARGABINAAN LAPAS WARUNGKIARA MENJADI WAKIL KONTINGEN KEMENKUMHAM JAWABARAT PADA LOMBA MTQ NASIONAL DIRJEN PEMASYARAKATAN.

Jawa Barat

Wujudkan Resolusi 2023, “BANGUN CITRA POSITIF KUMHAM”, Humas UPT Suci Raya ikuti Peningkatan Kapasitas Kehumasan

Sukabumi

Tingkatkan Persiapan PILKADA, KPU,dan Bawaslu Perkuat Pembekalan Anggota TPS Khusus Lapas Warungkiara

Bisnis

POKDAKAN MINA SAUYUNAN KADULAWANG: Bertahan di Tengah Tantangan, Hadirkan Wisata Edukasi untuk Kesejahteraan