Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:48 WIB

Walikota Sukabumi Akan Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 23 Ribu Pekerja Rentan di Tahun 2026

Kabarjournalist.com – Walikota Sukabumi bersama, Wakil Walikota Sukabumi, jajaran Forkopimda, SKPD Kota Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025 tingkat Kota Sukabumi yang menggelar kegiatan family gathering di kawasan wisata alam Oasis, Jalan Mayor Mahmud Sukajaya Cikole Sukabumi. Kamis, 1/05/2025.

Kegiatan yang diselenggarakan dengan penuh sukacita dan kondusif tersebut pun mengundang apresiasi dari berbagai pihak, khususnya dari komunitas buruh Kota Sukabumi.

Baca Juga  Darma Bakti TMMD Wujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah, Dandim 0607/KS : "TNI Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat”

Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana dan jajarannya, Ketua Apindo Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan perwakilan Buruh di wilayah Kota Sukabumi.

Walikota Sukabumi mengajak para buruh untuk ikut dalam program yang digulirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan pada saat terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua

Baca Juga  Hiswana Migas Sukabumi Sikapi Tegas Maraknya Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Ini Hak Rakyat Kecil, Bukan untuk Dipermainkan

“Semua pekerja akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bila terjadi apa-apa mereka akan mendapat fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Walikota Sukabumi, Ayep Zaki dalam sambutannya.

BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya Rp. 16.800,- per bulan dapat memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para pekerja untuk sektor informal atau buruh sehingga meringankan beban mereka untuk berobat bilamana terjadi kecelakaan disaat menjalankan tugas.

Baca Juga  BUPATI TUTUP PERHELATAN YANLIK K'NYAAH RAHAYAT DAN EXPO SUKABUMI 2025

Selain itu juga, Ayep menyinggung terkait Pekerja Rentan di wilayah Kota Sukabumi yang akan diberikan Perlindungan BPJS.

“Pemkot Sukabumi tahun 2026 akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 23.000 pekerja rentan,” ujarnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

KICK OFF MEETING RKPD, BUPATI” KEBERHASILAN PEMBANGUNAN DIAWALI PERENCANAAN YANG BAIK DAN BERKUALITAS”

Bisnis

Dukung Potensi Perfilman Sukabumi, LCS Luncurkan Syuting Perdana “Anak Kuntilanak”

Sukabumi

Selamat ! AKBP (Purn)Dr. Gatot Satrio Utomo,SH.,MH, Dikukuhkan Menjadi Ketua PP Polri Kota Sukabumi Periode 2024-2029

Sukabumi

Ratusan Personel diterjunkan Patroli Malam Skala Besar Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Peristiwa

Disnaker dan BP2MI Shareloc KBRI Terkait Keberadaan Terduga Korban Trafficking

Hukum

Ratusan Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum Gelar Aksi Tuntut Tuntas Tindak Pidana Eks Ketua DPRD Jabar

sosial

Jum’at Barokah Kodim 0607 Bagikan takjil gratis

Hukum

Minta Jalan Diperbaiki ,Ratusan Sopir Angkot Demo ke PT. SCG