Kabarjournalist.com – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menghadiri acara silaturahmi dengan para Juru Parkir se-Kota Sukabumi yang berlangsung di Gedung Islamic Centre,Jalan Veteran Kota Sukabumi,Selasa,10/01/2023.
Hadir pada acara tersebut Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi,Ayi Jamiat, Sekdis, Kurnia Rahmandani, Kepala UPT Parkir, Rudi Hartono, BPJS Ketenagakerjaan, dan Puluhan Jukir se-Kota Sukabumi.
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengingatkan kepada para Jukir ini untuk menjaga kebersihan di sekitar kawasannya yang dikelola atau tempatnya bertugas.
“Saat ini kami memanggil Jukir se-Kota Sukabumi dari 38 ruas jalan tentunya selainkita kembali melakukan perpanjangan surat tugas mereka, kami juga memberikan arahan-arahan,” jelas Achmad Fahmi saat memberikan statement nya kepada Awak Media.
Dengan begitu, menurutnya para Jukir ini memahami fungsinya agar dapat menjaga keindahan dan ketertiban kawasannya.
“Jangan sampai ketika mereka menjadi Jukir justru menjadi sembrawut wilayah-wilayah tempat tugasnya,” ucapnya.
Walikota menegaskan kepada para Jukir ini bahwa dirinya akan memberikan sangsi tegas bilamana mereka tidak dapat menjaga keindahan kawasan tempatnya bertugas.
Selain itu, Fahmipun akan memberikan perlindungan kepada para Jukir ini dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Plt.Kadishub Kota Sukabumi, Ayi Jamiat akan mengevaluasi terkait masa perpanjangan para Jukir ini.
“Mengenai Surat Tugas ini kita masih mengevaluasi kinerja para Jukir dan Koordinator ,jadi sampai dengan saat ini saya masih belum mengeluarkan,” jelas Ayi kepada Awak Media.
Evaluasi Kinerja para Jukir ini termasuk dari peningkatan PAD ,dapat menjaga Ketertiban Kota dan Kerapihan Kota di lingkungannya bekerja.
“Dari data kita yang ada, 300 yah yang sudah mendapatkan Surat Tugas. Ada juga yang belum,” ungkapnya.
Menurutnya, para Jukir yang belum mendapatkan Surat Tugas ini karena di beberapa lokasi jalan di wilayah Kota Sukabumi tidak dikelola oleh pihaknya seperti halnya di beberapa Ruas Jalan Nasional dan Jalan Provinsi.
Kemudian terkait Parkir Langganan yang diusulkan dan sudah dilakukan dibeberapa Kota Besar di Jawa Barat, Ayipun memberikan penjelasannya.
“Jadi memang, kita sedang mengkaji yah,dan ini harus ada Perda yah,tentang Parkir Berlangganan.Kalo kita lihat yah,daei Potensi kendaraan yang ada di Kota Sukabumi ini ada 500 ribu kendaraan ,roda dua dan roda empat.
Roda dua ini ada 180 ribu dan Roda empat itu ada 320 ribu,” ucapnya.
“Kalau misalkan ada 100 ribu mobil dan 75 ribu , eugh motor selama setahun itu, target kita tuh 30 Milyar pemasukan kita tuh.Dan untuk sistim pembayarannya disaat membayar pajak.Apalagi saat ini diberlakukan aturan 2 Tahun tidak membayar pajak itu langsung itu, dihapuskan STNK nya. Ini kan pasti orang-orang pasti membayar pajak,” ulasnya.
Dengan Parkir Langganan ini menurutnya sangat berpotensi untuk mendapatkan pemasukan mencapai 30 Milyar.
Red/Hendra Jo Sofyan