Kabar Journalist

Home / pemerintahan

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:08 WIB

Kalapas Warungkiara Mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat

Kabarjournalist.com – Bandung – Kalapas Warungkiara, Irfan, mengikuti secara langsung pencanangan pelayanan publik berbasis HAM berpusat di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3).

Pencanangan pelayanan publik berbasis HAM dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya.

Pencanangan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas,non diskriminasi,bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik terbaik berbasis HAM.

Baca Juga  Peringatan Isra’ Mi’raj Kemenkumham Jabar Diisi Tausyiah dan Doa Bersama Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) Damai Tahun 2024

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, ” Jangan cepat berpuas diri, tetap berikan yang terbaik kepada masyarakat, dan pastikan semua pelayanan di UPT selalu mudah dijangkau, aman, dan non diskriminasi”, ucap Andika.

Acara lalu ditutup dengan sesi foto bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat beserta seluruh Kepala UPT se-Jawa Barat.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Hearing Dialog Pimpinan dan Anggota Komisi 3 Terkait Seleksi Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Diduga Unprosedural

pemerintahan

Deklarasi Anti Korupsi Warnai Coaching Clinic yang Digagas Inspektorat Kota Sukabumi

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Lantik Tujuh Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari Bappeda Hingga Dinkes

Nasional

Presiden Jokowi Lantik 5 Wakil Menteri

pemerintahan

Wakil Bupati Sukabumi Tutup Bazar Ramadhan Culinary 1444 H

pemerintahan

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Pentingnya Mengantisipasi Trend Kenaikan Harga

Hukum

76 Narapidana Teroris Ikrar Setia NKRI di Hari Lahir Pancasila

pemerintahan

Kapolres Sukabumi Kota Adakan Konsolidasi Seluruh Elemen Persiapan Menjelang Idul Fitri 1444 H. “Ada Lonjakan 123 Juta Pemudik di Tahun 2023”