Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Sukabumi

Rabu, 23 September 2026 - 01:29 WIB

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi dan konsolidasi organisasi di ruang digital. Setelah meluncurkan podcast PWI Channel, PWI kini mempersiapkan konsolidasi 38 portal PWI Daerah di seluruh Indonesia yang akan di-grand launching secara serentak pada 1 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

Persiapan konsolidasi website tersebut dibahas dalam rapat di Kantor PWI Pusat, lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir yang didampingi Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto, Ketua Bidang Multimedia dan IT Hilman Hidayat, Ketua Bidang Penyiaran Auri Jaya, pengurus PWI Pusat lain, serta puluhan pengurus PWI Daerah selaku admin portal daerah yang bergabung melalui zoom.

Dalam rapat tersebut dibahas kesiapan jaringan website PWI, aktivasi portal di seluruh daerah, pengelolaan dan produksi konten, hingga penguatan sinergi pemberitaan antara PWI Pusat dan PWI Daerah menjelang peluncuran serentak 1 Oktober 2026.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, persiapan jaringan website PWI saat ini telah memasuki tahap akhir. Sebanyak 38 portal daerah telah disiapkan dan selanjutnya akan diaktifkan serta mulai diisi konten secara rutin menjelang peluncuran resmi.

Baca Juga  PWI Peduli Gelar Giat Sosial Berbagi Takjil "Indahnya Berbagi"

“Ibaratnya saat ini mobil sudah keluar dari showroom, tinggal dipanaskan mesinnya dan kita siap berlari pada 1 Oktober 2026, tepat di Hari Kesaktian Pancasila,” kata Akhmad Munir.

Menurutnya, keberadaan 38 portal daerah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem informasi PWI yang terkonsolidasi dari pusat hingga daerah. Melalui jaringan ini, kegiatan organisasi, informasi jurnalistik, program peningkatan kompetensi wartawan, hingga berbagai isu dari daerah dapat terhubung dalam satu ekosistem digital PWI.

“Website ini bukan hanya milik PWI Pusat, tetapi menjadi rumah bersama bagi PWI di seluruh Indonesia. Dengan 38 portal daerah yang terkonsolidasi, kita ingin informasi dan kegiatan PWI dari Aceh sampai Papua dapat terhubung, saling menguatkan, dan mendapatkan ruang publikasi yang lebih luas,” ujar Akhmad Munir.

Menjelang grand launching, seluruh PWI Daerah diminta segera mengaktifkan portal masing-masing dan mulai melakukan pengisian konten.

Setiap PWI Daerah juga diminta menunjuk seorang person in charge (PIC) yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan portal. Masing-masing daerah didorong mulai membangun ritme produksi dengan mengunggah berita setiap hari.

Baca Juga  OKK PWI Jabar resmi di buka Ketum PWI

“Karena itu, saya meminta seluruh PWI Daerah mulai mengaktifkan portalnya, menunjuk PIC dan membangun ritme pengisian konten sejak sekarang. Jangan menunggu 1 Oktober. Saat grand launching nanti, seluruh mesin harus sudah hidup dan 38 portal daerah sudah bergerak bersama,” tegasnya.

Untuk memperkuat sinergi konten antara PWI Pusat dan PWI Daerah, pengelola portal daerah dapat berkoordinasi dengan tim PWI Pusat. Sinergi tersebut diharapkan memungkinkan konten-konten penting dari daerah memperoleh distribusi yang lebih luas melalui jaringan PWI. Sebaliknya, informasi dari pusat juga dapat terdistribusi secara efektif hingga ke daerah.

Akhmad Munir menekankan, transformasi digital PWI tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur website. Penguatan jaringan digital juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas konten dan profesionalisme wartawan.

“Transformasi digital bagi PWI bukan sekadar menghadirkan website. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi ini kita gunakan untuk memperkuat profesionalisme wartawan, memperluas distribusi informasi yang berkualitas, dan membangun kolaborasi antara PWI Pusat dan PWI Daerah,” ujarnya.

PWI Channel Lengkapi Ekosistem Digital

Baca Juga  KPU Gelar Rapat Pleno, Undi dan Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

Konsolidasi 38 portal daerah melanjutkan langkah PWI Pusat dalam memperkuat kanal komunikasi berbasis digital.

Sebelumnya, PWI Pusat telah meluncurkan podcast PWI Channel sebagai kanal untuk menghadirkan perbincangan mengenai dunia pers, komunikasi publik, perkembangan teknologi informasi, serta berbagai isu strategis lainnya.

Konten perdana PWI Channel menghadirkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo sebagai narasumber.

Kehadiran PWI Channel dan jaringan 38 portal daerah diharapkan saling memperkuat. Portal daerah menjadi ruang distribusi informasi dan pemberitaan dari seluruh Indonesia, sementara PWI Channel memperluas format komunikasi PWI melalui konten audio visual dan perbincangan dengan berbagai narasumber.

“PWI Channel sudah kita mulai, sekarang 38 portal daerah kita konsolidasikan. Ke depan, seluruh kanal ini harus saling terhubung sehingga PWI memiliki ekosistem digital yang kuat, aktif, dan mampu mengikuti perkembangan cara masyarakat mengonsumsi informasi,” kata Munir.

Melalui 38 portal daerah yang terkonsolidasi dengan PWI Pusat serta diperkuat PWI Channel, PWI ingin membangun jaringan komunikasi organisasi yang mampu menghubungkan aktivitas pers dari berbagai wilayah Indonesia dalam satu ekosistem digital.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

HUT Ke-46, GM FKPPI Kota Sukabumi Digelar di Sapa Cafe ,Meriah dan Sukses !

Sukabumi

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Ketua PWI Kabupaten Sukabumi

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Titipkan Tiga Pesan untuk Pemuda di HUT KNPI Kota Sukabumi

pemerintahan

Pemkot Sukabumi Komitmen Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

Infrastruktur

Katim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi Kegiatan TMMD Ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Hukum

Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Cegah Peredaran Ribuan Obat Terlarang , 2 Terduga Pelaku Diamankan.

Bisnis

Pokdakan Sauyunan Kadulawang Wadahi Warganya Berkarya dan Berinovasi. Ayo Dukung, Jangan Dihalangi !!

pemerintahan

BPN Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Pertanahan