Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Jumat, 7 Juli 2023 - 20:48 WIB

116 PPPK Kota Sukabumi Peroleh SK Pengangkatan

Kabarjournalist.com – Sebanyak 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sukabumi formasi Tenaga Fungsional Guru tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK pengangkatan PPPK Guru Pemda Kota Sukabumi Formasi Tahun 2022 tersebut digelar di Gedung Korpri Kota Sukabumi, Kamis (6/7/2023). Istimewanya, penyerahan SK PPPK ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  Merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H , FPPU Sukabumi Gelar Acara Halbi Sekaligus Qurban

” Momen ini dinantikan oleh sebanyak 116 orang PPPK, setelah penantian panjang diberikan SK PPPK dan selamat bergabung dalam keluarga besar Pemda,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sambutannya. Sehingga para PPPK harus bersyukur dengan cara menunjukkan kinerja terbaik.

Menurut Fahmi, ASN baik PNS dan PPPK yang mengangkat pejabat pembina kepegawaian (PPK). Selaku PPK mempunyai kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan kalau bermasalah memberhentikan.

Fahmi menuturkan, formasi 2022 ini terdiri 650 orang PPPK. Proses pengangkatannya dilakukan bertahap takni sebanyak 534 orang pada 2022 kemarin dan kali ini sebanyak 116 orang mendapatkan SK pengangkatan.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Raih Juara Best Progressive Tata Kelola Satu Data Indonesia

Pertumbuhan PNS di Kota Sukabumi lanjut Fahmi zero growth. Sebab tidak seimbang antara jumlah PNS pensiun, meninggal dan lainnya dengan CPNS.

” Berharap tahun ini dengan memberikan dukungan keberpihakan dalam alokasi anggaran kepada PPPK, maka harus benar-benar bekerja sepenuh hati,” kata Fahmi. Dukungan dari pemda luar biasa dan pengabdian yang diminta dari PPPK.

Baca Juga  KPK Jabar Setda Kota Sukabumi Ajak Inspektorat Berkolaborasi "Cegah KKN dan Edukasi Warga"

Fahmi menuturkan, PPPK akan dinilai sama seperti PNS. Sehingga harus menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan menjadi profesional. Khusus guru harus mengajar lebih baik dan ramah dengan anak didik serta jangan puas dengan apa yang ada saat ini.

Terakhir, sebagai Tan Hana Dharma Mangrwa. Seorang aparatur tidak ada kesetiaan yang mendua jadi aparatur yang loyal saling menguatkan, mendukung danmenjaga nama baik Korpri.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Hari Nelayan Ujunggenteng: Bupati Mampu Promosikan Daerah Dan Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi

Infrastruktur

Inilah Suasana Lapdek Kota Sukabumi di Hari Libur !

Sukabumi

PLH SEKDA SEBUT PEMKAB SUKABUMI INTEGRASIKAN LAYANAN DENGAN PRINSIP CEPAT MUDAH DAN TRANSPARAN

Sukabumi

Buka Bersama Insan Pers, Wali Kota Paparkan Visi Pembangunan dari Infrastruktur hingga Tata Kelola Sampah

pemerintahan

Bubos 7, Diskominfo Kab Sukabumi Berbagi Cinta, Berkah Dan Kasih Bersama Santri Ponpes Al-barokah

Bisnis

Laut Palangpang: Pesona Alam yang Memikat dan Surga Bagi Pecinta Memancing

Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Terima Mobil Pelayanan Paspor dari Ditjen Imigrasi

Sukabumi

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Latkatpuan Pengasuh, Tenaga Pendidik dan Minu