Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Jumat, 7 Juli 2023 - 20:48 WIB

116 PPPK Kota Sukabumi Peroleh SK Pengangkatan

Kabarjournalist.com – Sebanyak 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sukabumi formasi Tenaga Fungsional Guru tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK pengangkatan PPPK Guru Pemda Kota Sukabumi Formasi Tahun 2022 tersebut digelar di Gedung Korpri Kota Sukabumi, Kamis (6/7/2023). Istimewanya, penyerahan SK PPPK ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pelantikan dan Diklat BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) Kota Sukabumi

” Momen ini dinantikan oleh sebanyak 116 orang PPPK, setelah penantian panjang diberikan SK PPPK dan selamat bergabung dalam keluarga besar Pemda,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sambutannya. Sehingga para PPPK harus bersyukur dengan cara menunjukkan kinerja terbaik.

Menurut Fahmi, ASN baik PNS dan PPPK yang mengangkat pejabat pembina kepegawaian (PPK). Selaku PPK mempunyai kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan kalau bermasalah memberhentikan.

Fahmi menuturkan, formasi 2022 ini terdiri 650 orang PPPK. Proses pengangkatannya dilakukan bertahap takni sebanyak 534 orang pada 2022 kemarin dan kali ini sebanyak 116 orang mendapatkan SK pengangkatan.

Baca Juga  SPBE Summit 2023: Digitalisasi Jadi Kunci Layanan Publik, Namun Jangan Berlomba Membangun Aplikasi Baru

Pertumbuhan PNS di Kota Sukabumi lanjut Fahmi zero growth. Sebab tidak seimbang antara jumlah PNS pensiun, meninggal dan lainnya dengan CPNS.

” Berharap tahun ini dengan memberikan dukungan keberpihakan dalam alokasi anggaran kepada PPPK, maka harus benar-benar bekerja sepenuh hati,” kata Fahmi. Dukungan dari pemda luar biasa dan pengabdian yang diminta dari PPPK.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Ambil Sumpah Janji 95 Pegawai Negeri Sipil Formasi 2021

Fahmi menuturkan, PPPK akan dinilai sama seperti PNS. Sehingga harus menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan menjadi profesional. Khusus guru harus mengajar lebih baik dan ramah dengan anak didik serta jangan puas dengan apa yang ada saat ini.

Terakhir, sebagai Tan Hana Dharma Mangrwa. Seorang aparatur tidak ada kesetiaan yang mendua jadi aparatur yang loyal saling menguatkan, mendukung danmenjaga nama baik Korpri.

Share :

Baca Juga

sosial

Kapolres Sukabumi Sukabumi Berjibaku Bersihkan Material Lumpur Akibat Bencana Banjir dan Longsor di Palabuhanratu Sukabumi

Bisnis

Emak-emak dan Peserta Bazaar UMKM LCS Kerubuti Mantan Walikota Sukabumi. Ada Apa?

Jawa Barat

Dandim 0607/KS Hadiri Vidcon Rakornis TMMD ke-127 TA 2026 di Makorem 061/SK

Sukabumi

Kejuaraan Pencak Silat Satria Bumi Pamungkas Open Championship, Digelar di Kota Sukabumi

Sukabumi

Pembukaan Festival Pencak silat Seni tradisi terbuka ” Dandim 0607/Kota Sukabumi CUP IV 2023″

Jawa Barat

Dukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Berbagai Elemen Masyarakat Berdeklarasi ” Satu Putaran “

Infrastruktur

Pemuda Mulai Bergerak ! Tunjukkan Kemampuannya Berkreasi, Benahi Lingkungan di Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang

Bisnis

Pemilik Kendaraan Wajib Gunakan Barcode MY PERTAMINA Saat Mengisi BBM di SPBU.