Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kabarjournalist.com – BANDUNG – Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan teknologi pengawasan keimigrasian melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), dan pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi. Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi data, memperkuat deteksi dini, serta mempercepat pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi dari luar negeri.

Penguatan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Rakor Wasdakim) di Bandung pada 13–16 Oktober 2026. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan pentingnya kualitas data dan kesiapan petugas dalam mendukung pengawasan berbasis teknologi.
“Digitalisasi pengawasan keimigrasian memastikan data yang kita miliki akurat, mutakhir, dan dapat ditindaklanjuti. Dengan teknologi yang mendukung dan integritas petugas, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujar Hendarsam.

Baca Juga  BERUJUNG DEPORTASI: LAPORAN WARGA CIMANGKOK ANTARKAN WNA TIONGKOK KELUAR DARI INDONESIA

APOA digunakan pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing, sedangkan SOI membantu mengidentifikasi individu yang memerlukan perhatian khusus. Terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), data SOI dapat muncul otomatis dalam layanan keimigrasian, termasuk pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kedua sistem ini mendukung pengawasan terhadap WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian maupun masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk buronan internasional.

Sementara itu, APGAKUM Pengungsi dikembangkan untuk memperkuat pendataan dan pelaporan pengungsi melalui pencatatan identitas, pemeriksaan dokumen, perekaman foto, serta pemantauan persebaran menggunakan geotagging. Sistem ini memungkinkan Imigrasi memverifikasi data secara mandiri dengan tetap memanfaatkan informasi awal dari UNHCR dan IOM. Setelah diuji coba di wilayah kerja Rudenim Semarang, aplikasi mulai diimplementasikan secara serentak di Indonesia.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pelayanan Langsung Kepada Warga di Pasar Ramayana. Kolaborasi !

Sepanjang Januari–September 2026, Ditjen Imigrasi mencatat 17.597 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), terdiri atas 5.310 pembatalan izin tinggal, 5.310 deportasi, 3.950 usulan penangkalan, 3.022 pendetensian, dan 5 larangan berada di suatu tempat.

Pada periode yang sama, tercatat 30 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan 89 tersangka tindak pidana keimigrasian. Sebanyak 62 tersangka masih dalam penyidikan, 20 memasuki tahap P21 atau persidangan, dan 7 telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Berdasarkan kewarganegaraan, tersangka terbanyak berasal dari Malaysia (34 orang), RRT (20), Pakistan (10), Bangladesh (9), dan Filipina (5).

Baca Juga  BP3N dan BNN Berkolaborasi Sukseskan Program Desa Bersinar

Hendarsam menegaskan bahwa penguatan pengawasan digital harus berjalan seiring dengan profesionalisme dan integritas petugas.

“Melalui optimalisasi APOA, SOI, dan APGAKUM Pengungsi, Imigrasi berupaya memperkuat tata kelola pengawasan keimigrasian yang berbasis data, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme petugas agar pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan semakin efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Indonesia,” pungkas Hendarsam.
Penguatan ini menjadi wujud komitmen Imigrasi untuk Rakyat, melalui pengawasan yang tegas dalam norma dan humanis dalam nilai.

Red

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Setukpa Gelar Sosialisasi Keteladanan Sosok M.Jasin Bagi Siswa SIP Angkatan Ke-53 Gel I Tahun 2024

Infrastruktur

Katim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi Kegiatan TMMD Ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Hukum

Dua Napi Terorisme Lapas Kelas IIA Subang Bacakan Ikrar Setia Terhadap NKRI

Sukabumi

KOMUNITAS BERNAMA SANDBOX AJAK KERJA SAMA DINAS LINGKUNGAN HIDUP UNTUK PENGELOLAAN SAMPAH PLASTIK

Sukabumi

Penangguhan SPPG di Kota Sukabumi Masih Tersisa 3 Titik

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ajukan Kenaikan Tingkat , Demi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jawa Barat

Dirjen HAM Luncurkan Permenkumham No. 25 Tahun 2023 di Bandung Bukti Kuat Sinergitas Kemenkumham Jabar Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Sukabumi

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Tangkap TO Operasi Jaran Lodaya 2024