Kabarjournalist.com – Bandung – Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya melantik 176 pejabat eselon III, IV dan V Pemasyarakatan dan Imigrasi dilingkungan Kemenkumham Jabar bertempat di aula Soepomo, Kamis, 12 Oktober 2023.
Eselon III itu diantaranya Kalapas, Kakanim, Karutan dan beberapa Kabid pada Kanwil Kumham Jabar.
Sementara itu, Kakanim Sukabumi Henry Wibowo, salah satunya mendapatkan promosi sebagai Kepala Kantor Imigrasi Depok.
Selain pejabat struktural, disaat yang sama dilakukan pelantikan juga Analisis Keimigrasian, PK dan APK .
Dari 176 pejabat yang dilantik itu yakni, Pejabat Administrasi Pemasyarakatan, 125 Orang ,Pejabat Administrasi Imigrasi 38 Orang, JF Analis Keimigrasian 10 Orang , JF PK 3 Orang ,JF APK 1 Orang.
Kakanwil Andika menyampaikan dalam amanatnya, pelantikan ini adalah untuk melaksanakan tugas administrasi dan fungsional merupakan sebuah anugerah.
“Anugerah ini muncul atas kepercayaan dan pilihan oleh pimpinan organisasi yang harus dijunjung tinggi,” ucap Andika.
“Kita semua harus menyadari bahwa jabatan adalah amanah dengan penuh integritas dan komitmen yang tinggi’, ujarnya.
Seluruh pejabat mesti meningkatkan komitmen dan menjaga integritas dalam setiap tindakan atas keputusan yang diambil.
Kolaborasi pun penting untuk kerjasama yang baik sehingga bermanfaat bagi organisasi.
“Andika mengajak agar setiap insan pengayoman yang ada di Jabar untuk terus mengembangkan diri demi kemajuan organisasi,” ulasnya.
Lanjutnya, “Eksplore segala kemampuan yang dapat diaktualisasikan pada organisasi,” tandasnya.
“Amanah yang diemban ini bisa membawa berkat bagi tugas dan fungsi dimana pun melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Pelantikan dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, Sudjonggo dan para pimpinan tinggi pratama seperti Kadiv Administrasi, Itun Wardatul, Kadiv Pemasyarakatan, Kusnali, Kadiv Imigrasi Yayan Indriyana, Kadiv Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazaitin Satoto, Kalapas Kls I Palembang, Veri Johanes dan para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se Jabar.
Red /Jo Sofyan