Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:56 WIB

Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan properti milik PT. KAI yang terjadi di jembatan rel Kereta Api Sukabumi-Gandasoli BH (Bangunan Hidmad) No. 359 KM 62+6/7, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 3 dini hari.

1 dari 2 terduga pelaku berinisial M (26 tahun) diamankan dan diserahkan petugas PT. KAI ke Mapolsek Kebonpedes 8 jam pasca aksi pencurian puluhan baut rel kereta api tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat M datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api. Sesampainya di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A yang kemudian merencanakan pencurian tersebut.

Kemudian, mereka menaiki angkutan kota (angkot) dan turun di Flyover Cibeureum yang di bawahnya terdapat jalan kereta api. Dari sana, mereka berjalan kaki sampai ke tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Kebonpedes. M dan A pun melancarkan aksinya dengan mencongkel baut-baut rel kereta api.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Gencarkan Edukasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

“Untuk pencuriannya para pelaku berjumlah dua orang. Awalnya para pelaku menyusuri rel, pas di TKP di Kampung Kebonpedes, para pelaku mencuri, mencongkel baut-baut rel dan langsung dimasukkan ke dalam karung,” kata Try kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, aksinya itu ternyata dicurigai wargayang melihat kedua terduga pelaku yang kesulitan membawa sebuah karung yang ternyata di dalamnya berisi baut rel kereta api.

“Saat diketahui warga, para pelaku langsung lari kabur dan satu tertangkap atas nama pelaku berinisial M dan satu DPO berinisial A. Setelah ditangkap sama warga, warga menyerahkan ke pihak kita,” tuturnya.

Baca Juga  199 Pns Dilantik, Wabup "harus Jadi Teladan, Tangguh, Profesional Dan Bertanggungjawab"

“Cara melakukan perbuatannya, kedua terduga pelaku menggunakan besi yang dibawa dengan cara mencongkel lalu diambil baut-bautnya itu. Dalam melakukan aksinya, mencongkel baut-baut tersebut kurang lebih dilakukan dalam waktu 1-2 menit,” sambungnya.

Adapun, baut rel kereta api yang dicuri yaitu 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, 9 buah klem besi, 7 buah baut wesel, 1 buah plat andas, 1 baut sindik dan 1 buah potongan rel kereta api tanpa seizin PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Atas peristiwa pencurian tersebut mengakibatkan pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 2,7 juta Rupiah.

Baca Juga  "Polisi Beraksi" yang Bantu Dorong Mobil Warga Mendapat Apresiasi Kasatlantas Polres Sukabumi Kota

Try juga menjelaskan, motif pencurian puluhan baut rel milik PT. KAI tersebut dilakukan terduga pelaku lantaran faktor ekonomi.

“Motifnya untuk sementara adalah masalah ekonomi dan dari hasil pemeriksaan sementara, M mengaku hasil curiannya tersebut rencananya akan dijual kembali untuk keperluan kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

“Pada kesempatan ini juga, kami dari pihak Kepolisian menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum

22 Orang Tersangka Bandar Maupun Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Diciduk Polisi.

Sukabumi

WABUP DAMPINGI KASAL DALAM GIAT BHAKTI SOSIAL ALUMNI AAL MORO 3993

TNI/POLRI

Sembelih 6 ekor Sapi dan 27 Ekor Kambing, Polres Sukabumi Kota Salurkan Ribuan Kantong Daging Kurban

TNI/POLRI

Antusiasme meningkat, tercatat 1.092 Pengunjung di Hari Kedua Pelaksanaan Pelayanan Kunjungan.

Ekonomi

Musrenbang Kota Sukabumi 2023 Disajikan Unik di Akhir Masa Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Terima Mobil Pelayanan Paspor dari Ditjen Imigrasi

pemerintahan

HIBAH DAN SERAH TERIMA ASET TETAP TANAH, BUPATI” KOMITMEN UNTUK KESELAMATAN MASYARAKAT”

Peristiwa

Satpol Airud Polres Sukabumi Kerahkan 2 Kapal Patroli untuk Pencarian Korban Hilang di Pantai Pelabuhan Ratu