Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:56 WIB

Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan properti milik PT. KAI yang terjadi di jembatan rel Kereta Api Sukabumi-Gandasoli BH (Bangunan Hidmad) No. 359 KM 62+6/7, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 3 dini hari.

1 dari 2 terduga pelaku berinisial M (26 tahun) diamankan dan diserahkan petugas PT. KAI ke Mapolsek Kebonpedes 8 jam pasca aksi pencurian puluhan baut rel kereta api tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat M datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api. Sesampainya di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A yang kemudian merencanakan pencurian tersebut.

Kemudian, mereka menaiki angkutan kota (angkot) dan turun di Flyover Cibeureum yang di bawahnya terdapat jalan kereta api. Dari sana, mereka berjalan kaki sampai ke tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Kebonpedes. M dan A pun melancarkan aksinya dengan mencongkel baut-baut rel kereta api.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Jalur Lingkar Selatan Kucurkan Anggaran Sebesar 34,3 Milyar

“Untuk pencuriannya para pelaku berjumlah dua orang. Awalnya para pelaku menyusuri rel, pas di TKP di Kampung Kebonpedes, para pelaku mencuri, mencongkel baut-baut rel dan langsung dimasukkan ke dalam karung,” kata Try kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, aksinya itu ternyata dicurigai wargayang melihat kedua terduga pelaku yang kesulitan membawa sebuah karung yang ternyata di dalamnya berisi baut rel kereta api.

“Saat diketahui warga, para pelaku langsung lari kabur dan satu tertangkap atas nama pelaku berinisial M dan satu DPO berinisial A. Setelah ditangkap sama warga, warga menyerahkan ke pihak kita,” tuturnya.

Baca Juga  Imigrasi Kelas II Non TPI Gelar Operasi Gabungan Terkait Pengawasan Orang Asing di LPK dan Perusahaan

“Cara melakukan perbuatannya, kedua terduga pelaku menggunakan besi yang dibawa dengan cara mencongkel lalu diambil baut-bautnya itu. Dalam melakukan aksinya, mencongkel baut-baut tersebut kurang lebih dilakukan dalam waktu 1-2 menit,” sambungnya.

Adapun, baut rel kereta api yang dicuri yaitu 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, 9 buah klem besi, 7 buah baut wesel, 1 buah plat andas, 1 baut sindik dan 1 buah potongan rel kereta api tanpa seizin PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Atas peristiwa pencurian tersebut mengakibatkan pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 2,7 juta Rupiah.

Baca Juga  Pengecatan dan Perawatan di Sekitar Wilayah Pokdakan Sauyunan, Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan !

Try juga menjelaskan, motif pencurian puluhan baut rel milik PT. KAI tersebut dilakukan terduga pelaku lantaran faktor ekonomi.

“Motifnya untuk sementara adalah masalah ekonomi dan dari hasil pemeriksaan sementara, M mengaku hasil curiannya tersebut rencananya akan dijual kembali untuk keperluan kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

“Pada kesempatan ini juga, kami dari pihak Kepolisian menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

sosial

Kasetukpa Kunjungi Para Purnawirawan Polri Dalam Rangka “Bakti Sosial Kesehatan”

Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ikuti Tablig Akbar Masjid Al-Muttaqin di Lapang Renyah Kadulawang

Politik

Heri Gunawan Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu di PPK Caringin

Bisnis

Menteri Kelautan Tinjau Pendangkalan Sungai, Wabup : Salah Satu Faktornya Sampah

Sukabumi

Edukasi Kamseltibcarlantas, Polres Sukabumi Kota Sebar Imbauan di Medsos

Sukabumi

KAK ADE SURYAMAN LEPAS KONTINGEN KWARCAB MENGIKUTI KARANG PAMITRAN NASIONAL 2023

Sukabumi

HJKS Kabupaten Sukabumi ke 153 Gelar Lomba Mancing di Badong

sosial

BERIKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BENCANA, SEKDA APRESIASI DPD HISWANA MIGAS JAKARTA