Kabarjournalist.com – Meninggalnya seorang anak (MH), siswa kelas 2 SD yang diduga karena penganiayaan oleh kakak kelasnya ini, Polres Sukabumi Kota melaksanakan Ekshumasi kuburan korban untuk dilakukan Autopsi.
Pelaksanaan Autopsi oleh Tim Dokter Forensik dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
” Perkembangan dari penyelidikan terkait laporan polisi tentang penganiayaan anak dibawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 170 atau pasal 351 KUHP Pidana,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Insan Pers saat Press Conferencenya, di Mapolres Sukabumi Kota. Senin, 10/07/2023, pukul 20.30 malam.
Dari laporan ini ,Kapolres sangat mengatensi dan akan mengusut tuntas perkara tersebut dengan segera melakukan proses pemeriksaan saksi -saksi secara marathon.
“Hingga saat ini kami sudah memeriksa 20 saksi , dimana 4 saksi dari keluarga korban , 11 saksi dari sekolah dan teman sekolah korban, kemudian 6 orang saksi dari Rumah Sakit dan juga dari Puskesmas,” ungkapnya.
Namun menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi ini, ada perbedaan fakta disaat melaksanakan Olah TKP.
Sehingga dengan hal ini, pihaknya melibatkan Ahli dari Pschology Anak untuk mendampingi terkait dalam pemeriksaan anak dan saat Olah TKP.
“Selain itu, kami telah melaksanakan gelar perkara di Ditreskrimum Mapolda Jabar ,tanggal 24 Mei dan 6 Juli kemarin. Kita sudah menyampaikan terkait fakta-fakta daripada pemeriksaan kita dalam penyelidikan terhadap dugaan perkara Tindak Pidana ini,” ucapnya.
Kemudian, Dokter Forensik RSUD Syamsudin SH, dr. Nurul Aida Fathia, memberikan penjelasannya terkait hasil pemeriksaan terhadap korban yang meninggal diduga karena penganiayaan.
“Pemeriksaan yang dilakukan setelah di Ekshumasi atau gali kubur atas korban dan saat itu sudah membusuk lanjut karena sudah cukup lama karena sudah lebih dari 1 Minggu, kurang lebih 11 hari ,pasca dikuburkan,” ujar dr. Nurul Aida Fathia kepada Awak Media.
Menurut keterangannya, kondisi saat diperiksa ,apa adanya,dan ditemukan ada luka yang pada korban namun luka tersebut adalah akibat tindakan medis.
“Memang ada ,namun luka tersebut merupakan akibat dari tindakan medis,jadi yang ditemukan di punggung tangan dan pergelangan tangan itu juga ada, lengan bawah dan beberapa di lengan atas dan memar ,itu bisa diakibatkan karena tindakan medis,” jelasnya.
Untuk sebab dari kematiannya ini, Ia telah mengkonfirmasi dan diambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Dari hasil pemeriksaan tersebut menurutnya tidak ada ditemukan ada tanda kekerasan dan hal ini dapat terlihat dari hasil Laboratorium , karena tidak ada pendarahan disana.
“Kemudian di cek juga organ-organ dalam, karena kondisinya sudah membusuk,itu hanya ditemukan di paru-paru,itu ada kondisi memang yang tidak bisa menyingkirkan penyakit,jadi memang ada kondisinya, gangguan pada paru-parunya, atau gangguan nafasnya. Nanti ini bisa dikonfirmasi oleh dokter dari Hermina disaat korban masuk, kondisinya seperti apa,” ungkapnya.
Jadi untuk sebab kematiannya ini mengarah pada penyakit, trauma yang ditemukan atau tanda-tanda luka yang ditemukan tidak menyebabkan kematian karena yang ditemukan hanya di lengan dan menurutnya bahwa di lengan tersebut tidak ada organ vital.
Walaupun luka yang dialami oleh korban ini diketahui disaat masih hidup, namun hal tersebut menurut keterangan dokter forensik ini, dari lokasi permukaan dan korelasinya sesuai dengan perawatan medis.
“Saat pemeriksaan , kita tidak menemukan kecurigaan lain ,ada luka atau tidak di luar dari situ, di kepala,di wajah ,itu tidak ada sama sekali,” terangnya.
Dari kesimpulan hasil Autopsi oleh Tim Forensik menyatakan bahwa kematian dari korban mengarah karena penyakit.
” Betul, jadi mengarahnya ke penyakit,karena yang kita temukan di organ dalamnya pun itu mengarah ke penyakit, yang nanti ujungnya menyebabkan ia kekurangan oksigen atau mati lemas, gitu,” tegasnya.
Red/ Jo