POLRES SUKABUMI KOTA – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin membenarkan adanya informasi masyarakat mengenai suara ledakan di sekitar Kampung Lemburhuma Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
“Sampai saat ini informasi tersebut masih kita selidiki. Untuk langkah awal, tadi sudah saya perintahkan Kapolsek Kebonpedes untuk memastikan informasi tersebut dengan mendatangi lokasi sesuai dengan yang diinfokan masyarakat,” terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin kepada awak media, Rabu (11/1/2023).
“Setelah dilakukan pengecekan, pihak Polsek Kebonpedes menemukan adanya sebuah gubuk bilik milik warga dalam keadaan sudah terbakar yang berlokasi di kawasan pesawahan sehingga langsung dilakukan TPTKP (tindakan pertama di tempat kejadian perkara) dengan memasang Police Line di sekitar lokasi,” sambungnya.
Lanjutnya, “Kami juga menemukan sejumlah selongsong yang diduga selongsong petasan yang sudah diisi tanah cadas kering dan beberapa hal lainnya serta setengah karung tanah cadas kering di lokasi,” lanjutnya.
“Terkait hal ini, kami akan tetap melaksanakan kegiatan penyelidikan lebih lanjut, melakukan olah TKP dan mencari saksi maupun informasi dari warga sekitar,” jelasnya.
Ia juga membeberkan, Jajarannya telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh bahaya petasan, salah satunya dengan mengimbau masyarakat, khususnya para pengrajin untuk tidak membuat, memperjual belikan bahkan membakar petasan untuk beralih profesi dengan membuat usaha mandiri, baik di bidang peternakan, perikanan dan UMKM.
“Terkait petasan ini, sebenarnya jauh-jauh hari, sebelum operasi Lilin Lodaya 2022 dimulai, Polres Sukabumi Kota sudah melakukan upaya preemtif dengan mengimbau masyarakat, baik pengguna, pedagang maupun pengrajin untuk tidak membakar, memperjual belikan atau bahkan membuat petasan agar beralih profesi dengan membuat usaha mandiri, baik di bidang peternakan, perikanan maupun UMKM,” bebernya.
“Maka dari itu, kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, mari kita jaga dan wujudkan kondusifitas kamtibmas di Sukabumi. Bila memang ada masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas atau mempunyai informasi seputar kamtibmas bisa menyampaikannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui program Bebeja Ka Polres yang sudah kami lengkapi WhatsApp di 082126054961 atau melalui akun medsos kami di Instagram, Facebook maupun Twitter.” tandasnya.