Kabarjournalist.com – Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian global, mulai dari perlambatam ekonomi, inflasi yang meninggi hingga potensi kerusakan jangka panjang pada rantai pasok sumber daya.
Tingginya kebutuhan sementara disisi lain resources semakin langka dimanfaatkan oleh beberapa pihak demi kepentingan kelompok dan keuntungan sesaat melalui celah-celah yang ada.
Celah pelangggaran hukum yang berpotensi tinggi untuk dilanggar adalah kawasan perbatasan yang rawan bagi terjadinya penyelundupan manusia.
Kondisi tersebut dipaparkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam forum Bali Process di Adelaide, Australia, Jumat (10/02/2023).
Menurut Yasonna, perbatasan negara merupakan wilayah yang rawan dan mudah disusupi bagi terjadinya penyelundupan manusia atau people smuggling, perdagangan orang dan kejahatan transnasional lainnya.
Yasonna menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen dalam memerangi perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan kepatuhan terhadap rezim internasional yang berlaku.
“Kami Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam memerangi perdagangan orang termasuk berkolaborasi dengan dunia usaha. Kami juga berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi AAA (Acknowlegde Act Advance) hasil rekondasi dari Government and Business Forum (GABF),” papar Yasonna.
Dalam Bali Process kali ini Yasonna menyampaikan beberapa saran. Pertama, peningkatan dan komitmen tehadap Rekomendasi AAA yaitu Transparansi Rantai Pasok, Perekrutan yang Etis. Kedua, Peningkatan dan komitmen Rekomendasi GABF yaitu pelindungan pekerja serta Komitmen tindak lanjutnya. Sebagai bentuk komitmen, Yasonna melanjutkan bahwa Indonesia ke depan akan mengadvokasi Bali Proses yang lebih responsif dan proaktif agar tren perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan di kawasan dapat dicegah.
“Indonesia berkomitmen mencegah segala bentuk perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan pintu-pintu imigrasi. Namun demikian, komitmen kami tersebut tidak akan menuai hasil optimal tanpa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya sektor swasta atau bisnis,” ujar Yasonna.
“Untuk mengimplementasikan visi tersebut, kami memerlukan adanya dukungan dan peningkatan kolaborasi oleh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya baik itu publik, privat bahkan individual,” lebih lanjut kata Yasonna dengan tegas.
Bali Process merupakan forum yang digagas Indonesia dan Australia pada tahun 2002. Forum ini bertujuan memperkuat upaya menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kejahatan lintas negara terkait lainnya.
Pada pertemuan forum Bali Process 2023, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Yasonna yang didampingi langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dan pejabat tinggi lainnya.
*Biro Humas, Hukum dan Kerjasama*
*Sekretariat Jenderal*
*Kanwil Kemenkumham Jabar*