Kabar Journalist

Home / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 20 November 2022 - 18:58 WIB

Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Seorang Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

POLRES SUKABUMI KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota amankan AH (32 tahun), terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Sukawarna No. 47 RT. 004/001 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Kamis (17/11/2022) Malam.

Dari Pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,44 Gram dan Satu unit telepon genggam.

Baca Juga  Kapolsek Cibeureum Kirim Anggotanya Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

Kepada Polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial R yang kini masih buron untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Iptu Yudi Wahyudi mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah personelnya memancing pelaku untuk bertransaksi narkoba secara langsung.

“Jadi, menurut pengakuan pelaku, narkoba ini didapatkannya dari seseorang berinisial R di wilayah Parung Bogor untuk diedarkan atau dijual kembali di wilayah Sukabumi,” ungkap Akp Yudi Wahyudi kepada awak media, Minggu (19/11/2022).

Baca Juga  BUPATI TUTUP PERHELATAN YANLIK K'NYAAH RAHAYAT DAN EXPO SUKABUMI 2025

“Tapi alhamdulilah, peredaran narkoba ini bisa kita cegah dengan menangkap AH berikut barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 2,44 Gram siap edar.” Sambungnya.

“Atas perbuatannya, kami menerapkan pasal 112 (1), 114 (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” singkatnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

RAPAT PENANGANAN BENCANA LONGSOR CIBADAK, SEKDA MINTA PERCEPATAN DAN KOLABORASI LINTAS SEKTOR

Ekonomi

Gandeng Ketua RW, Pemkot Sukabumi Genjot Perolehan PBB P2

Hukum

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Pelajar di Cibadak Hingga Tewas, dan Menangkap Tujuh Orang dan Satu Diantaranya Adalah Pelaku Utama.

Infrastruktur

Jumlah Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur Bertambah Menjadi 268 Jiwa

Budaya

Perbaiki Jalan dan Tata Lingkungannya, Bukti Pokdakan Sauyunan Kadulawang Berkontribusi Bagi Wilayah “Jangan Nyinyir”

Nasional

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Sukabumi

Kantor Imigrasi Sukabumi Layani Penerbitan Paspor di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

Sukabumi

DANDIM SELAKU DANSATGAS TMMD 119 PANTAU KEGIATAN DAN TERJUN LANGSUNG