Kabar Journalist

Home / Politik / Sukabumi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Pasangan Calon Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas Resmi Mendaftar di KPU Kabupaten Sukabumi

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Asep Japar bersama Andreas resmi mendaftarkan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi, No.92, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/08/2024).

Sekira pukul 14.00 WIB, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas tiba di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, diiringi pengusungnya yang membanjiri Jalan Raya menuju Kantor KPU.

Baca Juga  Diduga Genk Motor Mencoba Pepet Mobil Warga di Wilayah Jalur Selakaso

Dalam penandatanganan, disaksikan oleh Ketua KPU Sukabumi, Bawaslu, pengusungnya serta tamu undangan.

Dalam keterangannya, Asjap mengatakan, sekitar jam 10.00 WIB, dirinya bersama Andreas mendeklarasi dengan partai politik dan relawan yang mendukung dirinya, mengantarkan untuk mendaftarkan diri menjadi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.

“Mudah-mudahan bisa diverifikasi dengan cepat, dan kita menuju Sukabumi Maju dan berkembang. Saya ucapkan terima kasih kepada ketua KPU dan Bawaslu yang telah memfasilitasi dalam pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati,” Ungkapnya Asjap.

Baca Juga  Diskominfo Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Dengan Menggulirkan Inovasi Literasi Statistik Daerah

Sementara itu, Ketua KPU Kasmin Belle menyampaikan ucapan terima kasih kepada Paslon Asep Japar dan Andreas, untuk hari ini sudah hadir.

“Selamat datang di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, sesuai jadwal untuk mendaftar, dengan harapan persyaratan yang lengkap. Untuk itu, kami juga berharap kepada tim pengusung dari pasangan calon agar menjaga ketertiban, menjaga keamanan demi pesta demokrasi,” tutur Kasmin Belle.

Baca Juga  Sengketa Lahan Indogrosir Sukabumi: Validitas AJB dan Doktrin Rechtsverwerking Menanti Putusan Hakim

Sebelumnya, Pasangan Asjap dan Andreas melakukan Deklarasi Bersama ratusan pendukungnya, bertempat di gedung GWK, Jalan Lingkar Selatan, Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Red/HJS/DS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

SERTIJAB DANYONIF 310/KK, WABUP TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI UNTUK MENJAGA KEAMANAN WILAYAH

Hukum

Gerombolan Motor yang Meresahkan Warga, Kapolres Sukabumi Kota Perintahkan “Tembak Ditempat !!”

Sukabumi

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp. 3 Triliun

pemerintahan

Forkopimda Kota Sukabumi Tinjau Gereja dan Pospam Menjelang Perayaan Malam Natal Tahun 2023 

Sukabumi

PLN UP3 Sukabumi Siapkan 23 SPKLU, Pemudik Mobil Listrik Tak Perlu Khawatir

Sukabumi

WABUP HADIRI GROUNDBREAKING SERENTAK SPPG POLRI DI MAPOLRES SUKABUMI

Nasional

Barisan Relawan Desa (Bardesa) Sumedang Deklarasi Pemenangan Ganjar-Mahfud Pada Pilpres 2024

Hukum

LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN IKRAR SETIA NKRI, 2 NAPITER MERDEKA DARI PAHAM RADIKAL TERORISME