Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Asep Japar bersama Andreas resmi mendaftarkan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi, No.92, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/08/2024).
Sekira pukul 14.00 WIB, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas tiba di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, diiringi pengusungnya yang membanjiri Jalan Raya menuju Kantor KPU.
Dalam penandatanganan, disaksikan oleh Ketua KPU Sukabumi, Bawaslu, pengusungnya serta tamu undangan.
Dalam keterangannya, Asjap mengatakan, sekitar jam 10.00 WIB, dirinya bersama Andreas mendeklarasi dengan partai politik dan relawan yang mendukung dirinya, mengantarkan untuk mendaftarkan diri menjadi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
“Mudah-mudahan bisa diverifikasi dengan cepat, dan kita menuju Sukabumi Maju dan berkembang. Saya ucapkan terima kasih kepada ketua KPU dan Bawaslu yang telah memfasilitasi dalam pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati,” Ungkapnya Asjap.
Sementara itu, Ketua KPU Kasmin Belle menyampaikan ucapan terima kasih kepada Paslon Asep Japar dan Andreas, untuk hari ini sudah hadir.
“Selamat datang di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, sesuai jadwal untuk mendaftar, dengan harapan persyaratan yang lengkap. Untuk itu, kami juga berharap kepada tim pengusung dari pasangan calon agar menjaga ketertiban, menjaga keamanan demi pesta demokrasi,” tutur Kasmin Belle.
Sebelumnya, Pasangan Asjap dan Andreas melakukan Deklarasi Bersama ratusan pendukungnya, bertempat di gedung GWK, Jalan Lingkar Selatan, Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Red/HJS/DS