Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 23 Oktober 2022 - 18:17 WIB

2 Warga Tertimbun Longsor 1 Korban Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Kapolsek Kadudampit

SUKABUMI- Dua warga Kadudampit Sukabumi Yanyan Yaryana (48 tahun) dan Muhamad Razka Fauzi (19 tahun) tertimbun reruntuhan rumah pasca peristiwa tanah longsor, yang terjadi di Kampung Cibunar 2 Lepa RT 19/05, Kecamatan, Kadudampit, Minggu (23/10/2022) dini hari.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kadudampit IPDA Awan dalam keterangannya.

“Memang betul, tadi malam atau sekitar jam 00.30 WIB telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit dan mengakibatkan Dua orang yang sedang ada di dalam rumah tersebut tertimbun reruntuhan,” ungkap IPDA Awan.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Sukabumi Anita Fajarianti (Mamih) Usai Dilantik "Saya dapatkan PIN ini karena Masyarakat"

Kapolsek membeberkan, pihaknya berhasil mengevakuasi Satu orang korban ke rumah sakit karena mengalami luka pada bagian kaki dan badan karena sempat terjepit reruntuhan.

”Petugas gabungan Polsek Kadudampit dan BPBD Kabupaten Sukabumi membawa korban Yayan ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi, lantaran korban mengalami luka pada bagian kaki dan badan,” bebernya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN

Sedangkan, korban lainnya yang merupakan anak kandungnya, bernama Muhamad Razka Fauzi dalam keadaan meninggal dunia karena diduga terhimpit material longsor cukup lama, berhasil dievakuasi petugas, pada Minggu (23/10/2022) sekitar jam 7 pagi.

”Korban lainnya berhasil kami evakuasi di pagi harinya dan ditemukan sudah meninggal dunia karena diduga terjepit reruntuhan longsor cukup lama. Korban pun sudah dimakamkan pada jam 10 tadi,” sambungnya.

Baca Juga  Diduga Salah Faham, DiDenhanud 471 Pasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Perempuan

Selain menelan korban jiwa, peristiwa tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di lokasi kejadian tersebut, mengakibatkan sejumlah kerugian materil hingga 50 Juta Rupiah.

“Selain itu, peristiwa tanah longsor ini juga mengakibatkan kerugian sejumlah materil hingga 50 Juta Rupiah.” singkatnya.

Red/ds

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Bersama Tim Gabungan, Tertibkan Tambang Emas Liar.

Sukabumi

Kasdim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pelepasan 256 Calon Jemaah Haji Asal Kota Sukabumi

Ekonomi

Inilah 3 Pencapaian Baznas Kota Sukabumi di Tahun 2022 dan Program di 2023. Apa Saja?

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Lantik Camat Hingga Puluhan Kepala Sekolah

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota Tampung Asiprasi Warga

Jawa Barat

Gubernur : Gelar Pahlawan Nasional Bagi KH. Ahmad Sanusi Merupakan Suatu Hal Yang Membahagiakan

Hukum

Inspektorat Kota Sukabumi Beberkan Tugas dan Fungsinya “Saat Ini Bukan Lagi Watch Dog!”

pemerintahan

Keluarga besar Setukpa Lemdiklat Polri Rayakan Kemerdekaan RI Ke 78 Bareng Warga Sukabumi.