Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 23 Oktober 2022 - 18:17 WIB

2 Warga Tertimbun Longsor 1 Korban Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Kapolsek Kadudampit

SUKABUMI- Dua warga Kadudampit Sukabumi Yanyan Yaryana (48 tahun) dan Muhamad Razka Fauzi (19 tahun) tertimbun reruntuhan rumah pasca peristiwa tanah longsor, yang terjadi di Kampung Cibunar 2 Lepa RT 19/05, Kecamatan, Kadudampit, Minggu (23/10/2022) dini hari.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kadudampit IPDA Awan dalam keterangannya.

“Memang betul, tadi malam atau sekitar jam 00.30 WIB telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit dan mengakibatkan Dua orang yang sedang ada di dalam rumah tersebut tertimbun reruntuhan,” ungkap IPDA Awan.

Baca Juga  Lapdek Community Sukabumi (LCS) Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga di Bulan Ramadhan 2024

Kapolsek membeberkan, pihaknya berhasil mengevakuasi Satu orang korban ke rumah sakit karena mengalami luka pada bagian kaki dan badan karena sempat terjepit reruntuhan.

”Petugas gabungan Polsek Kadudampit dan BPBD Kabupaten Sukabumi membawa korban Yayan ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi, lantaran korban mengalami luka pada bagian kaki dan badan,” bebernya.

Baca Juga  Memeriahkan Budaya Pesisir, Lomba Pemilihan Putri Nelayan 2026 Kembali Digelar di Pelabuhan Ratu. Ini Syaratnya !

Sedangkan, korban lainnya yang merupakan anak kandungnya, bernama Muhamad Razka Fauzi dalam keadaan meninggal dunia karena diduga terhimpit material longsor cukup lama, berhasil dievakuasi petugas, pada Minggu (23/10/2022) sekitar jam 7 pagi.

”Korban lainnya berhasil kami evakuasi di pagi harinya dan ditemukan sudah meninggal dunia karena diduga terjepit reruntuhan longsor cukup lama. Korban pun sudah dimakamkan pada jam 10 tadi,” sambungnya.

Baca Juga  Polisi Evakuasi Truk Tangki Aspal Masuk Ke Jurang 20 Meter di Jalan Raya Citarik Sukabumi. Alat Berat Dikerahkan !

Selain menelan korban jiwa, peristiwa tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di lokasi kejadian tersebut, mengakibatkan sejumlah kerugian materil hingga 50 Juta Rupiah.

“Selain itu, peristiwa tanah longsor ini juga mengakibatkan kerugian sejumlah materil hingga 50 Juta Rupiah.” singkatnya.

Red/ds

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Capai Kinerja Tertinggi, Tiga Polsek di Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

Sukabumi

Berkunjung ke Lapas Warungkiara Sukabumi, Ini Penilaian Kasihhati Terhadap Program Pembinaan disana

Hukum

Sempat viral, kurang dari 24 jam, Ayah Tega Lakukan Kekerasan Terhadap Anak kandung ditangkap polisi

Sukabumi

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Apel Siaga Konsigner Perayaan Ibadah Natal 2025

Bisnis

Kepedulian yang Mengalir: Dukungan Kapolres Hangatkan Semangat Pokdakan Mina Sauyunan

Sukabumi

Bhayangkari Sukabumi Raih Juara 1 Lomba Lari 10K Bhayangkari Master 40+ di Ajang Kemala Run 2024

Peristiwa

Diduga Mengalami Kebocoran, Tabung Gas CNG Meledak !! Renggut 2 Korban Jiwa dan Belasan Warga Luka-luka

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Pembukaan Pelatihan Teknik Las Listrik bagi Warga Binaan