Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 23 Oktober 2022 - 18:17 WIB

2 Warga Tertimbun Longsor 1 Korban Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Kapolsek Kadudampit

SUKABUMI- Dua warga Kadudampit Sukabumi Yanyan Yaryana (48 tahun) dan Muhamad Razka Fauzi (19 tahun) tertimbun reruntuhan rumah pasca peristiwa tanah longsor, yang terjadi di Kampung Cibunar 2 Lepa RT 19/05, Kecamatan, Kadudampit, Minggu (23/10/2022) dini hari.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kadudampit IPDA Awan dalam keterangannya.

“Memang betul, tadi malam atau sekitar jam 00.30 WIB telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit dan mengakibatkan Dua orang yang sedang ada di dalam rumah tersebut tertimbun reruntuhan,” ungkap IPDA Awan.

Baca Juga  CEGAH HIV/AIDS DAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL, LAPAS WARUNGKIARA GANDENG DINAS KESEHATAN KAB. SUKABUMI DAN PUSKESMAS WARUNGKIARA UNTUK LAKUKAN VCT

Kapolsek membeberkan, pihaknya berhasil mengevakuasi Satu orang korban ke rumah sakit karena mengalami luka pada bagian kaki dan badan karena sempat terjepit reruntuhan.

”Petugas gabungan Polsek Kadudampit dan BPBD Kabupaten Sukabumi membawa korban Yayan ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi, lantaran korban mengalami luka pada bagian kaki dan badan,” bebernya.

Baca Juga  Aktor Legendaris Tio Pakusadewo Kritik Teknis Suara di Acara Musical Sri Asih 1989

Sedangkan, korban lainnya yang merupakan anak kandungnya, bernama Muhamad Razka Fauzi dalam keadaan meninggal dunia karena diduga terhimpit material longsor cukup lama, berhasil dievakuasi petugas, pada Minggu (23/10/2022) sekitar jam 7 pagi.

”Korban lainnya berhasil kami evakuasi di pagi harinya dan ditemukan sudah meninggal dunia karena diduga terjepit reruntuhan longsor cukup lama. Korban pun sudah dimakamkan pada jam 10 tadi,” sambungnya.

Baca Juga  Latihan Gabungan Bersama Malindo Darsasa-11AB/2023, Dankoopsus TNI : Jaga Perdamaian

Selain menelan korban jiwa, peristiwa tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di lokasi kejadian tersebut, mengakibatkan sejumlah kerugian materil hingga 50 Juta Rupiah.

“Selain itu, peristiwa tanah longsor ini juga mengakibatkan kerugian sejumlah materil hingga 50 Juta Rupiah.” singkatnya.

Red/ds

Share :

Baca Juga

Budaya

Sambut Hari Raya IMLEK 5 Perkumpulan Tionghoa Kota Sukabumi Bagikan Sembako

pemerintahan

Walikota Sukabumi Hadiri Kegiatan Donor Darah LCS

Sukabumi

Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Sukabumi

Kejuaraan Pencak Silat Satria Bumi Pamungkas Open Championship, Digelar di Kota Sukabumi

pemerintahan

Forkopimda Kota/Kabupaten Sukabumi Tandatangani Kerjasama Tanggulangi Geng Motor dan Tawuran Pelajar

Hukum

Bawa Sajam, Pemuda Tanggung Asal Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

Jawa Barat

Kemenkumham Berikan Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana Longsor dan Banjir di Bandung Barat

Ekonomi

KASAD Dampingi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Dalam Rangka Peninjauan Hanpangan Kostrad di Wilayah Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi