Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:37 WIB

Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Apotek Kimia Farma Terkait Surat Edaran Penghentian Sementara Penjualan Obat Syrup

Pasca dikeluarkannya surat edaran penghentian sementara penjualan obat berbentuk Syrup oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin bersama Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi, Dandim 0607 Kota Sukabumi, perwakilan Dinas Kesehatan dan Ketua IAI (Ikatan Apotek Indonesia) lakukan sidak ke apotek Kimia Farma, Jalan Suryakencana Cikole Kota Sukabumi, Senin (24/10/2022).

Kegiatan bersama tersebut merupakan upaya pencegahan pemangku kebijakan di Kota Sukabumi terhadap peredaran obat berbentuk Syrup yang telah dihentikan sementara oleh Kementrian Kesehatan dan BPOM. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin kepada awak media.

Baca Juga  Pertama di Indonesia, Kemenkumham Jabar Gandeng HIPMI Atasi Permasalahan Sampah Plastik di Jawa Barat

“Kami dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan kegiatan pengecekan terkait dengan isu penyakit gagal ginjal yang diakibatkan ataupun diduga diakibatkan oleh konsumsi Syrup untuk anak-anak,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin kepada awak media.

“Dari hasil pengecekan kami kali ini, diketahui bahwa seluruh apotek yang ada di Kota Sukabumi mematuhi surat edaran yang dikeluarkan dari pihak Kementrian Kesehatan maupun BPOM dan dilakukan pengawasan juga oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Sukabumi agar nanti semuanya bisa berjalan kembali sesuai dengan pemberitahuan terbaru dari pihak Kementrian Kesehatan,” sambungnya.

Baca Juga  Pelantikan PWI Kabupaten Sukabumi, Hilman Hidayat: Jadi Watchdog Bukan Pengekor!

AKBP SY. Zainal juga menuturkan seluruh apotek yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sampai saat ini, seluruh pihak yang dikomunikasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kesehatan anak dengan tidak memberikan obat Syrup kepada anak untuk sentra waktu sampai ada surat edaran terbaru,” tuturnya.

Baca Juga  Polsek Ciemas Polres Sukabumi bagikan Takjil kepada Masyarakat dan Pengendara Motor

“Kita percayakan permasalahan ini kepada pihak terkait, kita menunggu perkembangan yang ada sehingga Kementrian Kesehatan menentukan sikap terhadap isu yang beredar seperti apa dan bagaimana pendistribusian obat Syrup bagi anak ini ke depannya seperti apa.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Unik, “Kabar Journalist Berbagi ” Bagikan Bansos Ditengah Laut

Bisnis

Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) Jabar di Kota Sukabumi Capai Ribuan Paket Terjual

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warung Kiara Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih bagi Warga Binaan

Sukabumi

Dugaan Pungli Oknum Pegawai KUA Kecamatan Cibadak Diungkap Calon Pengantin

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pemakaman Istri Kasdim 0607/Kota Sukabumi

Pendidikan

Kasetukpa Lemdiklat Polri bersama Kapolres Kota Sukabumi Hadiri Ceramah Kamtibmas di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi

Bisnis

Ashady Sugiarto Seorang Pengusaha Sekaligus Ketua Apindo Kota Sukabumi Maju di Kontestasi Pileg Tahun 2024 Dapil 3

Nasional

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Adakan Operasi JAGRATARA Serentak !!