Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:37 WIB

Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Apotek Kimia Farma Terkait Surat Edaran Penghentian Sementara Penjualan Obat Syrup

Pasca dikeluarkannya surat edaran penghentian sementara penjualan obat berbentuk Syrup oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin bersama Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi, Dandim 0607 Kota Sukabumi, perwakilan Dinas Kesehatan dan Ketua IAI (Ikatan Apotek Indonesia) lakukan sidak ke apotek Kimia Farma, Jalan Suryakencana Cikole Kota Sukabumi, Senin (24/10/2022).

Kegiatan bersama tersebut merupakan upaya pencegahan pemangku kebijakan di Kota Sukabumi terhadap peredaran obat berbentuk Syrup yang telah dihentikan sementara oleh Kementrian Kesehatan dan BPOM. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin kepada awak media.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Dianugerahi Penghargaan Dari BKKBN dan Polisi Selebriti

“Kami dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan kegiatan pengecekan terkait dengan isu penyakit gagal ginjal yang diakibatkan ataupun diduga diakibatkan oleh konsumsi Syrup untuk anak-anak,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin kepada awak media.

“Dari hasil pengecekan kami kali ini, diketahui bahwa seluruh apotek yang ada di Kota Sukabumi mematuhi surat edaran yang dikeluarkan dari pihak Kementrian Kesehatan maupun BPOM dan dilakukan pengawasan juga oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Sukabumi agar nanti semuanya bisa berjalan kembali sesuai dengan pemberitahuan terbaru dari pihak Kementrian Kesehatan,” sambungnya.

Baca Juga  95 PNS KAB SUKABUMI BERANGKAT HAJI, BUPATI" LURUSKAN NIAT, LAKSANAKAN RUKUN HAJI SEBAIK MUNGKIN"

AKBP SY. Zainal juga menuturkan seluruh apotek yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sampai saat ini, seluruh pihak yang dikomunikasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kesehatan anak dengan tidak memberikan obat Syrup kepada anak untuk sentra waktu sampai ada surat edaran terbaru,” tuturnya.

Baca Juga  KABAR JOURNALIST

“Kita percayakan permasalahan ini kepada pihak terkait, kita menunggu perkembangan yang ada sehingga Kementrian Kesehatan menentukan sikap terhadap isu yang beredar seperti apa dan bagaimana pendistribusian obat Syrup bagi anak ini ke depannya seperti apa.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Budaya

Bupati Sukabumi Raih Tokoh Literasi Digital Daerah di Sandikami Award Tahun 2022.

Hukum

BP3N dan BNN Berkolaborasi Sukseskan Program Desa Bersinar

Bisnis

Wisata Ke RW an Kadulawang Berdayakan Potensi Wilayah dan Minimalisir Penggunaan Gadget Anak

Sukabumi

Kolaborasi Pendidikan Perwira TNI – Polri Tahun 2023 Serentak Dibuka.

Lain-lain

Peduli Ketahanan Pangan, Lapas Kelas II A Warungkiara Bantu Pupuk Kandang ke Petani

Jawa Barat

Pantau Kawasan Wisata, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Liburan Warga Kondusif

Jawa Barat

Ratusan Sopir Angkot Dapatkan Voucher Bantuan BBM Subsidi Sebesar 600 Ribu Rupiah

TNI/POLRI

Jokowi Resmikan Ruas Tol Cigombong-Cibadak, Jakarta ke Sukabumi Kini 2,5 Jam, Polres Sukabumi Lakukan Pengamanan