Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 2 Juni 2024 - 19:07 WIB

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, 21 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Sebanyak 21 pengendara sepeda motor ditindak menggunakan surat Tilang (bukti pelanggaran) oleh petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (1/6/2024) malam.

Puluhan sepeda motor yang dipergunakan para pelanggar Lalulintas tersebut dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas usai dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga  2 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi Kota

Penindakan terhadap para pengendara sepeda motor tersebut merupakan upaya penertiban yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk meminimalisir dan mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau mengeluarkan suara bising.

“Memang betul, tadi malam, saat kami dan Subdenpom melaksanakan KRYD akhir pekan, kami mengamankan 21 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi pemilik atau pengendara dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga  Buron Hampir Satu Bulan, Penggasak Rumah Kosong di Baros Sukabumi Diciduk Polisi

“Kami juga menindak para pengendaranya dengan surat Tilang dan menjadikan sepeda motor mereka sebagai barang bukti pelanggaran Lalulintas,” bebernya.

Lanjut Astuti, “Penindakan atau penertiban terhadap pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini kami lakukan secara rutin, semata-mata untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas serta kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas, patuhi peraturan Lalulintas yang ada dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak Kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

2 Pemancing Terseret Ombak di Pantai Cikeeus, Tim SAR Segera Lakukan Penyisiran

Sukabumi

Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kades Cikujang Sukabumi Diringkus Polisi

Kriminal

Program Curhat Aa Dede Tunjukkan Hasil, Ribuan Knalpot Brong, Miras Dimusnahkan !

Sukabumi

Waaster Panglima TNI Tinjau Lokasi TMMD ke-124 di Sukabumi, Fokus pada Pembangunan Sumur Bor di Desa Cisarua

Infrastruktur

Kalemdiklat Polri Tinjau Posko Kampus Polri Peduli Korban Gempa Cianjur

TNI/POLRI

Kasdim 0607 Kota Sukabumi : “Kibarkan Panji-panji Generasi Muda FKPPI di Kota Sukabumi”

TNI/POLRI

Sambut Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78, Setukpa Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga

TNI/POLRI

Korp Raport Kenaikan Pangkat, Dandim 0607/Kota Sukabumi : Kehadiran Anggota Di Masyarakat, Mampu Jadi Contoh Keteladanan Dan Panutan