Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juni 2024 - 22:00 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi, Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Kabarjournalist.com – JATIM – Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kabupaten Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.

Selaku Ketua Tim, Budi Agung Nugrahamenjelaskan, bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di pihak penyedia. Padahal, paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jum’at (07/06/2024).

Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Baca Juga  Komjen Agus Andrianto Resmi Dilantik Sebagai Wakapolri

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.
Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menerangkan, bahwasannya Tim juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

Baca Juga  Kepedulian yang Mengalir: Dukungan Kapolres Hangatkan Semangat Pokdakan Mina Sauyunan

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Ngabuburit Bareng Relawan TIK, Wali Kota Sukabumi Bicara Soal Literasi Digital

Hukum

LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN IKRAR SETIA NKRI, 2 NAPITER MERDEKA DARI PAHAM RADIKAL TERORISME

pemerintahan

Di Rakor Lintas Sektor, Wali Kota Sukabumi Tekankan Pembangunan Kesehatan Berkelanjutan

TNI/POLRI

Babinsa Desa Mekarsari Hadiri Edukasi Pemilahan Dan Pengelolaan Sampah

Hukum

Kasus Penemuan Bayi Diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

Hukum

KPK Jabar Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Siapkan Diri, Sosialisasikan Program “Cegah Korupsi Sejak Dini”

Sukabumi

Menghadapi Libur Nasional dan Cuti Bersama, BPR Nusamba Sukaraja Umumkan Layanan Terbatas

pemerintahan

DPP Partai Golkar Usung Empat Kandidat Kadernya Untuk Calon Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024