Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juni 2024 - 22:00 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi, Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Kabarjournalist.com – JATIM – Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kabupaten Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.

Selaku Ketua Tim, Budi Agung Nugrahamenjelaskan, bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di pihak penyedia. Padahal, paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Gedung Senilai Rp 1,6 Miliar Tanpa Koordinasi: DPRD Desak Wali Kota Lebih Kolaboratif

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jum’at (07/06/2024).

Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 4 Pengedar

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.
Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menerangkan, bahwasannya Tim juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

Baca Juga  Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya

Share :

Baca Juga

Hukum

Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

Sukabumi

CEO MAHIRLAND GROUP UNGKAPKAN GENERASI MUDA SAAT INI SULIT MEMILIKI RUMAH KARENA BI CHECKING

sosial

Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rutilahu Milik Aipda Yusuf

sosial

RAD 52 Gelar Baksos Penyerahan Sembako Bagi Umat Hindu Dan Budha.

TNI/POLRI

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Dampingi Tim Survey Reakreditasi FKTP di DKT. Pangrango

Jawa Barat

Anggota Komisi XI DPR RI Gandeng BI Menggelar FGD di Sukabumi Terkait BUMDES

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI RESMIKAN JEMBATAN CICEWOL DESA BABAKANPARI KECAMATAN CIDAHU

Sukabumi

HADIRI PARIPURNA, BUPATI APRESIASI JAJARAN DPRD ATAS DUKUNGANNYA TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH