Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juni 2024 - 22:00 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi, Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Kabarjournalist.com – JATIM – Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kabupaten Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.

Selaku Ketua Tim, Budi Agung Nugrahamenjelaskan, bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di pihak penyedia. Padahal, paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

Baca Juga  Fantastis, Tembus 87 Juta Rupiah! Penyanyi Cilik Tunanetra Bernyanyi di Panggung Setukpa Polri

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jum’at (07/06/2024).

Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Baca Juga  Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.
Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menerangkan, bahwasannya Tim juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

Baca Juga  Kapolda Jawa Barat,Irjen Suntana Digantikan Irjen Akhmad Wiyagus yang Pernah Bertugas di KPK

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya

Share :

Baca Juga

Nasional

Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

Bisnis

Jelang libur Nataru, Kapolres Sukabumi Tinjau Jalur Tol Bocimi Sesi 2

TNI/POLRI

Pangdam III/Slw Pimpin Apel Gelar Pasukan “Ketupat Lodaya-2024”

Hukum

Curah Hujan Deras Dimalam Minggu, 2 Warga Kadudampit Sukabumi Tertimbun Longsorann

Sukabumi

Semangat Siswa SIP Ikuti Kegiatan Ekspedisi Dibarengi Berbagi Kasih ke Warga
Pokdakan Sauyunan Kadulawang

Bisnis

Kelompok Warga ” Pokdakan Sauyunan” Kadulawang Peduli Lingkungan. Adakah Support?

Bisnis

Alokasi dan Stok Pupuk Subsidi di Kabupaten Sukabumi Melimpah

TNI/POLRI

Sediakan Mudik Gratis, Polres Sukabumi Kota Berangkatkan Puluhan Warga ke Cirebon