Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:16 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Cikole Sukabumi Ringkus Terduga Pembobol Kios Beras

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Unit Reserse Kriminal Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan JMF (30 tahun), terduga pelaku pembobol kios beras “LIMA JAYA” di kawasan Pasar Pelita Cikole Kota Sukabumi.

Terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Karangtengah Gunungpuyuh Sukabumi tersebut berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole di mulut gang menuju rumah kontrakannya di Gang Karya Bakti 3 Desa Parungseah Kabupaten Sukabumi, Jum’at (2/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan JMF dengan membobol tembok samping kios “LIMAJAYA” di Blok A14 Pasar Pelita Cikole Sukabumi mengunakan martil dan membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 Kilogram serta uang tunai sebesar 70 Ribu Rupiah.

Baca Juga  Edarkan Ganja dan Obat Berbahaya, Warga Cikole Sukabumi Dibekuk Polisi

Aksi pencurian terduga pelaku yang sehari-harinya merupakan penjual daging ayam potong di pasar Pelita Cikole Sukabumi tersebut akhirnya terbongkar setelah serangkaian upaya penyelidikan cepat unit Reskrim Polsek Cikole di TKP (tempat kejadian perkara) serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar TKP. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.

“Setelah Polsek Cikole menerima laporan dugaan pencurian puluhan karung beras di salah satu kios di Pasar Pelita, Unit Reskrim Polsek Cikole langsung bergerak untuk melakukan pengecekan dan olah TKP serta memantau rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Alhamdulilah kasus ini dapat terungkap dengan cepat dan hanya dalam beberapa jam, terduga pelaku dapat teridentifikasi dan kami amankan,” ujar Rita kepada awak media, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga  PT. Dasan Pasific Berkolaborasi PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Bakti Sosial

“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah martil atau palu, 1 unit sepeda motor dan 14 karung beras ukuran 25 Kilogram yang diduga belum sempat terduga pelaku jual,” bebernya.

Rita mengungkapkan, motif pencurian yang dilakukan terduga pelaku, JMF didorong kecanduannya dalam bermain judi online slot.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, JMF mengaku nekad mencuri karena membutuhkan modal untuk bermain judi online slot dan JMF juga mengakui bahwa dirinya dapat menghabiskan uang hingga 9 Juta Rupiah dalam seminggu untuk bermain judi online slot,” ungkap Rita.

Baca Juga  Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN

“Hingga saat ini terduga pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cikole serta terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

“Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian hingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bisnis

3000 Ekor Ikan Nilem Di Lepas Liar, Nunung : Komitmen Kami Lestarikan Ikan Lokal Dan Pemenuhan Giji Masyarakat

Sukabumi

Sineas Lokal Sukabumi dan LCS Terlibat Langsung di Film Perdana “Anak Kuntilanak”

Jawa Barat

Wabup -icmi Adalah Penggerak Bersinergi Dalam Percepatan Pembangunan Di Sukabumi-

Sukabumi

PMI KAB. SUKABUMI BERSAMA ISF GELAR PELATIHAN SOP PEMANFAATAN INTERNET DALAM KEBENCANAAN

pemerintahan

PWI Peduli Kabupaten Sukabumi, Open Donasi Untuk Korban Gempa Cianjur

pemerintahan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB WARUNGKIARA BEKERJA SAMA DENGAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN SUKABUMI LAKUKAN PEMERIKSAAN VOLUNTARY COUNSELLING AND TESTING (VCT) KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN.

Sukabumi

Program Light Up The Dream PLN Terangi Rumah Ahmad Tabroni

Nasional

Bendung Irigasi Mulut Kelurahan Cipanengah Jebol. Warga Bergotong Royong Membuat Bendungan Sementara.