POLRES SUKABUMI KOTA – Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota AKP Arif Sapta Raharja membenarkan peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Dua korban, Sandi Sodara (18 tahun) dan Muhamad Salman (22 tahun) di Jalan Lamping RT. 003/005 Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Minggu (19/11/2022) dini hari.
“Ini bukan penyerangan, tapi diduga ada geng motor yang lewat dan melihat ada warga yang nongkrong, mereka langsung balik lagi, menyerang ke warga. Pada saat itu kami sedang melaksanakan patroli berkali – kali melintas disitu. Saat akan kita kejar para terduga pelaku, warga sudah banyak, pada keluar dari gang hingga menghalangi kendaraan kita,” beber Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Raharja kepada awak media, Minggu (19/11/2022).
Ia menyebut, terduga pelaku berjumlah Empat orang dengan mengendarai Dua unit sepeda motor .
“Saya lihat, ada Dua sepeda motor berarti Empat orang, membawa sajam. Saat saya letuskan senjata, dia melempar sajamnya ” sebutnya.
Akibat peristiwa tersebut, Dua warga Gedong Panjang menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit R. Syamsudin, SH. usai mengalami luka bacok di bagian kepala yang diduga terkena sabetan senjata tajam jenis golok serta luka pada telinga sebelah kanan.
“Korban ada Dua, Satu luka di punggung, Satu di telinga,” ungkap Akp Arif Sapta Raharja.
Akp Arif Sapta Raharja menyampaikan, dirinya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap peristiwa yang dilakukan sekelompok orang tidak bertaggungjawab tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk membantu kami, menggali informasi dari masyarakat,” ujar AKP Arif Sapta Raharja.
“Saya mohon kepada masyarakat, apabila ada informasi-informasi tentang pelaku, tolong diinformasikan. Saya tidak butuh apa-apa, tapi do’a dan informasi tersebut,” sambungnya
“Kami dari Polsek Citamiang mengimbau kepada warga masyarakat, sekiranya tidak perlu, jangan nongkrong di pinggir jalan yang mungkin dapat memancing para pelaku kejahatan jalanan, melakukan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab.” pungkasnya.