Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Senin, 2 September 2024 - 22:22 WIB

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Dilantik, 14 Anggota, Wajah Baru

Kabarjournalist.com – 35 anggota DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilihan Umum di Pemilihan Legislatif tahun 2024 dilantik dan diambil sumpah/ janji jabatannya sebagai anggota legislatif dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat POLRI Sukabumi, Senin (2/9/2024).

Pada kesempatan ini, Pj. Wali Kota Sukabumi, unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Kota Sukabumi, pimpinan BUMN/BUMD Kota Sukabumi, jajaran KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi, serta para ketua partai politik.

Pengucapan sumpah/janji jabatan para anggota DPRD Kota Sukabumi yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Himelda Sidabalok, S.H., M.H., itu berasal dari PKS 8 orang, PDIP 4 orang, Partai Golkar 4 orang, Partai Gerindra 4 orang, Partai Demokrat 3 orang, Partai Nasdem 3 orang, PAN 3 orang, PPP 3 orang, PKB 2 orang, dan Partai Hanura 1 orang.

Baca Juga  Penemuan Puluhan Makam Palsu di Pelabuhan Ratu Meresahkan Warga, Kapolsek dan Kades Citepus Datangi Lokasi

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menjelaskan 35 anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru itu, 21 orang diantaranya merupakan anggota DPRD yang kembali terpilih pada Pileg 2024, sedangkan yang 14 orang lagi merupakan anggota yang baru (wajah baru).

“Setelah dilantik, para anggota Dewan tersebut akan mengikuti orientasi yang dilaksanakan BKPSDM Jawa Barat pada 23-27 September 2024 di Bandung,” ucap Asep

Baca Juga  Polres Sukabumi Ringkus Enam Tersangka , 8 Wanita Belia Korban TPPO Diselamatkan !!

Ia menambahkan , bahwa untuk pimpinan sementara DPRD Kota Sukabumi yaitu H. Wawan Juanda dari PKS, dan wakilnya Rojab Ashari dari PDI Perjuangan.

Ditempat yang sama , Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Sukabumi atas partisipasinya dalam Pemilu 2024 yang berlangsung tertib dan damai.

Ia menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis.

Kusmana juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan.

Baca Juga  Gelar Operasi !! Satlantas Polres Sukabumi Kota Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

“Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah, kita akan mampu mendukung agenda prioritas nasional, termasuk suksesnya Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Ia berharap agar para anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga Kota Sukabumi yang memiliki kearifan lokal dan posisi strategis, dapat terus berkembang menjadi kota yang lebih baik.

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Jalan Lingkar Selatan

Sukabumi

Matangkan Persiapan, Panitia Sukabumi Challenge 2 Gelar Rakor: Target Lampaui Kesuksesan Edisi Pertama

Sukabumi

Sambut Tahun 2026, PWI Kabupaten Sukabumi Ajak Jaga Lingkungan dan Sinergi untuk Tingkatkan Investasi

Sukabumi

PLN Ajak Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan Kelistrikan dengan Lakukan Edukasi K3 Door to Door

Hukum

Jaga Komitmen Pegawai, Kalapas Warungkiara Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar

Nasional

Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji Segera Hadir di Solo dan Surabaya

Sukabumi

Hari Pertama menjabat Kapolres Sukabumi, AKBP Samian langsung tes urin ratusan anggotanya

pemerintahan

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan Metrologi Legal Cek Produk ‘Minyak Kita’