Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:15 WIB

Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Percepatan Penyerahan Ijazah, Ketua FKKS SMK Swasta Kota Sukabumi “Kami Gelisah”

Kabarjournalist.com – Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE perihal Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SD/SMP/SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang ditandangani elektronik Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Drs. Herman Suryatman M.Si pada tanggal 23 Januari 2025, membuat kegelisahan dikalangan Kepala Sekolah Swasta.

Dengan hal ini, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) menyatakan sikap dan secara tegas memberikan statementnya terkait hal itu yang ditulis dan ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE perihal Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SD/SMP/SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 dan sebelumnya, Kami pengurus BMPS wilayah Jawa Barat sebagai wadah berkumpulnya yayasan penyelenggara sekolah swasta secara tegas memahami isinya dan sangat berat untuk dilaksanakan”

Baca Juga  Kepala KCD Wilayah V Propinsi Jawa Barat, "Tidak ada PKL" di SMKN 1 Gunungguruh Kabupaten Sukabumi

Terkait hal ini, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Kota Sukabumi, Budi Supriadi memberikan tanggapannya.

“Kebijakan yang di keluarkan oleh Disdik Jabar, dengan telah dikeluarkannya surat edaran tersebut, khusus bagi kami di FKKS SMK Swasta Kota Sukabumi, menimbulkan kegelisahan di kalangan Kepala Sekolah, karena tidak sedikit para alumni yang bertanya langsung kepada sekolah kapan ijazah akan dibagikan,” ucap Budi kepada Awak Media.

“Pada dasarnya, kami Kepala Sekolah tidak keberatan dengan adanya kebijakan tersebut, Namum sebelum membagikan, kami sekolah maupun Yayasan perlu ada kejelasan dulu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Disdik Provinsi Jabar mengenai uang tunggakan para alumni tersebut,” ulasnya.

Dikatakannya juga, bahwa pihak Sekolah Swasta pada dasarnya tetap memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengikuti seluruh proses program sekolah, meskipun ada tunggakan yang belum dibayar, dan selalu menekankan pentingnya musyawarah antara pihak sekolah serta orang tua untuk menyelesaikan masalah keuangan.

Baca Juga  IGORNAS KOTA SUKABUMI GELAR PERTANDINGAN SEPAK BOLA TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD)

Menurutnya, sekolah swasta sampai saat ini sudah sangat bijaksana karena tidak ada siswa yang di keluarkan karena keuangan. Namun, perlu di ingat juga sekolah swasta membutuhkan juga dana untuk meningkatkan mutu / kualitas Pendidikan, Sarana Prasarana dan lain-lain.

“Kami di FKKS mempunyai keyakinan bahwa surat edaran Disdik tersebut, ditujukan kepada kepada sekolah-sekolah negeri terlebih dahulu, karena untuk sekolah swasta perlu berbicara terlebih dahulu dengan Yayasan dan Kepala Sekolah.

Hal ini, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan setiap siswa mendapatkan haknya.

Baca Juga  Peringatan HUT Bhayangkara ke-80: Kasetukpa Lemdiklat Polri Pimpin Upacara dan Bacakan Amanat Presiden

“Ini untuk sekolah negeri dulu. Untuk swasta akan ada arahan berikutnya,” ucapnya mengutip apa yang dikatakan oleh KCD Wilayah V Jawa Barat.

“Kami saat ini sambil menunggu kejelasan lebih lanjut bagaimana penyelesaian tunggakan para alumni baik dari Disdik Provinsi maupun KCD, sedang melakukan pendataan ijazah sejak awal sekolah meluluskan sampai dengan sekarang serta berapa dana Pendidikan yang belum terbayarkan oleh alumni, kami berharap apa yang di sampaikan KDM betul dan menjadi kenyataan baik untuk sekolah swasta bisa menerima sisa tunggakan Pendidikan begitupun para alumni menerima ijazah,” pungkasnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

pemerintahan

WISUDA TAHFIDZ QURAN, WABUP BERHARAP JADI GENERASI HEBAT DAN PEMIMPIN MASA DEPAN

Infrastruktur

Aksi Mitigasi Aliran Sungai Cisuda Kepala Balai UPTD WS CISARENO “Turun Gunung”

Sukabumi

Pelaksanaan Bakti Sosial di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Hukum

Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Wawasan Kebangsaan Guna Penanggulangan dan Pencegahan Faham Radikalisme Bagi Generasi Muda

Bisnis

Lapang Renyah RW 01 Kadulawang Butuhkan Perbaikan Sarana Prasarana Demi Kenyamanan Warga

Sukabumi

PEPABRI Kota Sukabumi Gelar Syukuran HUT ke-66 

sosial

Serap Informasi, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Program Minggu Kasih

Kriminal

Sat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk 10 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Sita 261,75 Gram Jenis Sabu