Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:48 WIB

Walikota Sukabumi Akan Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 23 Ribu Pekerja Rentan di Tahun 2026

Kabarjournalist.com – Walikota Sukabumi bersama, Wakil Walikota Sukabumi, jajaran Forkopimda, SKPD Kota Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025 tingkat Kota Sukabumi yang menggelar kegiatan family gathering di kawasan wisata alam Oasis, Jalan Mayor Mahmud Sukajaya Cikole Sukabumi. Kamis, 1/05/2025.

Kegiatan yang diselenggarakan dengan penuh sukacita dan kondusif tersebut pun mengundang apresiasi dari berbagai pihak, khususnya dari komunitas buruh Kota Sukabumi.

Baca Juga  Korda Pendamping UMKM Juara Kota Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan Kadulawang dan Mina Snack

Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana dan jajarannya, Ketua Apindo Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan perwakilan Buruh di wilayah Kota Sukabumi.

Walikota Sukabumi mengajak para buruh untuk ikut dalam program yang digulirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan pada saat terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua

Baca Juga  Tiang Telepon Miring ke Badan Jalan dan Berpotensi Roboh. Siapa Yang Bertanggung Jawab?

“Semua pekerja akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bila terjadi apa-apa mereka akan mendapat fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Walikota Sukabumi, Ayep Zaki dalam sambutannya.

BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya Rp. 16.800,- per bulan dapat memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para pekerja untuk sektor informal atau buruh sehingga meringankan beban mereka untuk berobat bilamana terjadi kecelakaan disaat menjalankan tugas.

Baca Juga  Kabid Kominfo Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Asosiasi Jurnalis Sukabumi Kota Sukabumi (AJMI)

Selain itu juga, Ayep menyinggung terkait Pekerja Rentan di wilayah Kota Sukabumi yang akan diberikan Perlindungan BPJS.

“Pemkot Sukabumi tahun 2026 akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 23.000 pekerja rentan,” ujarnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

sosial

Kapolres Sukabumi dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Jenguk Anggota yang Sakit, Menyampaikan Dukungan dan Semangat

pemerintahan

SEKDA MINTA LOMBA LITERASI SERING DILAKSANAKAN MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045

Infrastruktur

General Manager Wisata Santasea Kota Sukabumi Apresiasi Pembuatan Kolam Retensi Jalur Lingkar Selatan

Politik

Ketua DPC PDIP Kab Sukabumi “Kesalahpahaman antara Wartawan dan Mbak Ribka Tjiptaning telah Terurai dan Islah”

Sukabumi

WABUP DAN YAYASAN BALE BUDAYA BAMBU BAHAS PENGEMBANGAN RESTORASI EKOSISTEM DAN EKONOMI BAMBU

pemerintahan

Soal Sampah,4 Hal Penting Menjadi Perhatian DLH

Bisnis

PT.Amankzia Kinan Montelis Siap Melayani Pelanggannya Saat Dibutuhkan !!

sosial

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Laksanakan Makan Bergizi Gratis