Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:43 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 80Kg Sabu di Sulawesi Selatan

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 80 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan ini, Polisi menangkap Tersangka berinisial BB dan MA.

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat (25 Juli 2025), Tim Gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (11/08/2025).

Baca Juga  Penyiraman Air Bunga Sebagai Tanda Dibukanya Bintra Lemdik Dan Orientasi Pengenalan Lingkungan PAG Gelombang II TA. 2022

Kemudian, lanjut Brigjen Eko, pada Minggu (27 Juli 2025), Tim Gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat ke Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, bahwasannya akan ada transaksi Narkoba, persisnya di Jalan Mattirotasi Baru, Kabupaten Pare-pare, Sulawesi Selatan.

“Tim gabungan kemudian melakukan SV dan Mapping di daerah tersebut, sehingga menemukan Mobil jenis Suzuki Carry berjumlah 3 (Tiga) orang dan menurunkan 2 (Dua) orang masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” sambungnya.

Baca Juga  Dandim 0607/KS Dan Kapolres Sukabumi Kota Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Pangan Sedunia Ke-43

ia pun membeberkan, bahwasannya gerak gerik kedua orang tersebut sangat mencurigakan. Tim Gabungan akhirnya langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap Tiga orang tersebut. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan sehingga didapatkan Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya, Tim Gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut, menggunakan Tes Kit narkotik. Akhirnya didapati hasil Positif, Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga  "Tangki Truk Dimodifikasi", 3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

@RED

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

MENGKAJI DIRI DENGAN MENGAJI, ASAH NURANI DIAWAL TAHUN 2023

Hukum

WARNA Putih Belum Lama Meluncur, Kini Muncul Lagi Pelat Nomor Warna Hijau, Buat Apa Fungsinya?

Hukum

Belasan Orang di Amankan Polres Sukabumi, Diduga Melakukan Aksi Premanisme

pemerintahan

Kunker Kapolda Jabar, Bupati Sampaikan Apresiasi Program Inovasi Aa Dede Curhat Dong

Infrastruktur

KPK Jabar Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Adakan Rapat Kerja di Pokdakan Sauyunan Kadulawang. Ada Apa?

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Hukum

Bawa Sajam, Pemuda Tanggung Asal Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Cikembar