Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 29 September 2025 - 19:50 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Kabarnournalist.com – JAKARTA – Dittipidnarkoba (Direktorat Tindak Pidana Narkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama Puluhan bungkus Sabu, Ribuan butir Ekstasi, hingga cairan Vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jum’at (26/9/2025), saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok.

Baca Juga  Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh

Setelah penyelidikan intensif, Tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV KOMPOL Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon, pada Minggu (28/9/2025).

“Pada saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan 2 (Dua) tas putih cokelat yang berisi diduga Narkotika, kemudian Tim membawa Tersangka dan Barang Bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  176 Pejabat Eselon III, IV dan V Pemasyarakatan Serta Imigrasi, Dilantik !

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil Narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp5 Juta per Kilogram Sabu yang berhasil ia jual.

Brigjen Eko membeberkan, Barang bukti yang berhasil disita, antara lain 25 (Dua Puluh Lima) bungkus diduga Sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan), 550 (Lima Ratus Lima Puluh) butir Ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls), 5 (Lima) bungkus kecil diduga Heroin seberat brutto 27 Gram, 10 (Sepuluh) Liquid Vape merek PX diduga mengandung Etomidate.

Baca Juga  Pelepasan Purna Bhakti Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan ini, Brigjen Eko menegaskan, menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya.

“Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

@Red & Jo

Share :

Baca Juga

Hukum

Seorang Petugas Parkir di Sukabumi Indah Plaza Diduga Dikeroyok OTK “Sudah Dilaporkan”

Ekonomi

Rakor Wilayah Awal Tahun, Pemkot Sukabumi Dorong Pengentasan Kawasan Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem

Jawa Barat

Hari Pertama, Kejurnas Bandung Taekwondo Open, Atlit Taekwondo Elite Kingdom Kota Sukabumi Rebut 4 Medali Emas

Sukabumi

Tingkatkan Disiplin Berlalulintas, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Zebra Lodaya 2023 Selama Dua Pekan

sosial

Tersentuh Dengan Berita Nasib Nelayan Desa Loji, Kapolres Sukabumi laksanakan Bakti Sosial

Bisnis

Kota Sukabumi Sabet 4 Penghargaan di Ajang UMKM Juara Award Provinsi Jabar

Sukabumi

Diduga Pelaku Pencurian Ratusan Water Meter Milik PDAM Kota Sukabumi, Diringkus Polisi

Nasional

Presiden Jokowi Luncurkan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023