Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Senin, 29 September 2025 - 20:07 WIB

Selama September, Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba 317 Tersangka Diamankan

Kabarjournalist.com – BANDUNG, JAWA BARAT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang bulan September 2025. Dari hasil Operasi, total sebanyak 257 (Dua Ratus Lima Puluh Tujuh) Kasus berhasil dibongkar dengan 317 (Tiga Ratus Tujuh Belas) Tersangka diamankan, yang terdiri dari 314 (Tiga Ratus Empat Belas) Laki-laki dan 3 (Tiga) Perempuan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. menyampaikan, bahwa pengungkapan ini terhubung dengan jaringan internasional yang berpusat di Malaysia, Iran, Jakarta, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

”Para pelaku menggunakan Modus Operandi jaringan terputus dengan transportasi darat di jalur tol, serta memanfaatkan aplikasi maps dan media sosial untuk mengedarkan barang haram,” ungkapnya, Senin (29/09/2025).

 

Baca Juga  Kalemdiklat Polri : " Polisi Sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangunan, Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan"

Dari tangan para tersangka, lanjut Kombes Hendra, Polisi berhasil menyita dan mengamankan Barang bukti narkotika, di antaranya 10.946 gram Sabu, 556 butir Ekstasi, 14.132 gram Ganja, 8.084 gram Tembakau Sintetis, 560 ml Cairan Tembakau Sintetis, 6,2 gram Bibit Tembakau Sintetis, 272.625 butir Obat Keras Terbatas (OKT), serta 2.986 butir Psikotropika,” paparnya.

Selain pengungkapan jaringan distribusi, kata Kombes Hendra, Polisi juga berhasil membongkar praktik home industry pembuatan tembakau sintetis.

”Modusnya, Tersangka membeli tembakau melalui media sosial kemudian mencampurnya dengan cairan narkotika dan alkohol. Setelah melalui proses pengeringan, hasilnya dijual dengan harga Rp50 Ribu per 0,5 gram dan Rp100 Ribu per gram,” sambungnya.

Salah satu kasus menonjol, menurut Kombes Hendra, terjadi di kawasan Bandung Kulon pada 27 Agustus 2025. Dimana Tiga Remaja berinisial ALR (18), MNF (18), dan ABS (19) ditangkap bersama barang bukti berupa tembakau sintetis, timbangan digital, alat produksi, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.3 Juta, serta beberapa telepon genggam.

Baca Juga  Kalemdiklat Polri Berikan Kuliah Umum Kepada 1800 Siswa SIP Angkatan 54 Terkait Kepemimpinan

“Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial A yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Kasus lain, terungkap di Cimahi Utara pada 26 Agustus 2025. Dua Pelaku berinisial IAS (alias Kunto) dan MSA (alias Edgar) ditangkap dengan barang bukti berupa Ratusan bungkus Tembakau Sintetis siap edar, Ganja, serta peralatan produksi seperti sealer, timbangan digital, hingga botol spray.

Kedua tersangka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis dengan bahan dasar cairan narkotika seharga Rp12 juta yang kemudian diolah menjadi sekitar 300 gram tembakau siap edar. Dari hasil produksi tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

Baca Juga  Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi bantu evakuasi 2 orang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diwilayah hukumnya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Jawa Barat.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam memberantas narkoba, baik jaringan internasional maupun industri rumahan lokal. Kami ingin melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Masyarakat juga kami ajak untuk terus bekerja sama memberikan informasi bila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” bebernya.

Atas perbuatannya, para Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Ancaman hukuman yang menanti mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, dengan pidana denda minimal Rp1 Miliar dan maksimal Rp10 Miliar,” pungkasnya.

@Red & J0

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Hari Pertama menjabat Kapolres Sukabumi, AKBP Samian langsung tes urin ratusan anggotanya

Sukabumi

Cegah Gangguan Kamtibmas, Petugas Gabungan Polri dan TNI di Sukabumi Gelar KRYD

Kriminal

Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Kota Sukabumi Edukasi Pelajar Sekolah

TNI/POLRI

Antisipasi Kenaikan Harga Bapokting, Satgas Pangan Kota Sukabumi Sidak ke Pasar

TNI/POLRI

Sarana Silaturahmi Dengan Masyarakat, Babinsa Bojong Hadiri Pentas Seni Anak Islam RA. Karya Bhakti

Hukum

Mobil Ayla Merah Tabrak 8 Pengendara Motor di Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Hukum

PMI Asal Sukabumi Keadaan Hamil Diberangkatkan ke Arab Saudi. Di Pulangkan Majikan ke Tanah Air.

pemerintahan

Pegawai Lapas Warungkiara sumbangkan 5 medali dalam ajang Porprov XIV lewat Atlit Judo Binaannya.