Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:35 WIB

KPK DAN KORTASTIPIDKOR POLRI DUKUNG PENANGANAN PERKARA KORUPSI OLEH PENYIDIK POLDA GORONTALO

Kabarjournalist.com – Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Polda Gorontalo pada Rabu 10 juni 2026. Kedatangan tersebut sebagai kunjungan dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh jajaran Polda Gorontalo.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat aula Polda yang dihadiri Deputi Korsup wilayah IV KPK Bapak Nasidin, Bagwasbantek Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Haryo Tedjo Wicaksono SIK MH dan Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Maruly Pardede SH SIK MH.

Pertemuan yang dibuka oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Dr Maruly Pardede SH SIK MH itu bertujuan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh terkait perkembangan penanganan perkara, kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Diduga Lakukan Uji Coba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs Widodo Sik MH melalui Dirreskrimsus menjelaskan dalam forum tersebut, penyidik Polda Gorontalo memaparkan progres sejumlah perkara yang sedang ditangani, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga upaya pengumpulan alat bukti dan pemulihan kerugian keuangan negara.

Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan perkara, termasuk aspek pembuktian, koordinasi antarinstansi, serta upaya penelusuran aset hasil tindak pidana.

Maruly menjelaskan materi RDP yang dilakukan terhadap 12 perkara yang sedang ditangani oleh Polda Gorontalo dan jajaran polres dengan rincian 8 perkara oleh ditreskrimsus polda gorontalo, 2 perkara ditangani polres Gorontalo, 1 perkara ditangani polresta Gorontalo Kota dan 1 perkara ditangani polres Bone Bolango.

Baca Juga  Tegas Tindak Pertambangan Ilegal, Polda Gorontalo Amankan Ratusan Karung Batu Hitam

KPK memberikan masukan dan pendampingan terkait strategi penanganan perkara, penguatan kualitas pembuktian, serta penerapan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum. KPK juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi guna mewujudkan penanganan perkara yang efektif dan berkeadilan.

“Polda Gorontalo yang meraih penghargaan peringkat 1 penanganan kasus korupsi terbanyak tingkat nasional tahun 2025 ini berharap melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, akan selalu terjalin komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara KPK dan Polda Gorontalo, sehingga setiap perkara tindak pidana korupsi dapat ditangani secara optimal, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Maruly.

Baca Juga  3 Tersangka Dugaan Kasus Pertambangan Tanpa Ijin Diamankan Ditreskrimum Polda Gorontalo

“Kunjungan dan RDP tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutup Maruly.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Terkait Putusan PN Jakpus, Presiden: Pemerintah Kawal Tahapan Pemilu dengan Baik

Jawa Barat

LAPAS WARUNGKIARA NYATAKAN PERANG TERHADAP NARKOBA. WUJUDKAN *”ZERO HALINAR”* KALAPAS WARUNGKIARA PIMPIN RAZIA BLOK HUNIAN

Sukabumi

Menteri LHK RI Tutup Diklat Reguler Polhut Tahun 2023

Kriminal

Diduga Tawuran Dengan Duel, Seorang Pelajar Tewas. Satreskrim Polres Sukabumi Kota Berhasil Ciduk Terduga Pelaku

Sukabumi

Kolaborasi Pendidikan Perwira TNI – Polri Tahun 2023 Serentak Dibuka.

Jawa Barat

Pohon Tumbang Menimpa 2 Sepeda Motor yang sedang Melintas. 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

TNI/POLRI

Aksi Dandim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Anggota Susuri Hutan Pakai Motor Trail, Ini yang Mereka Lakukan

Nasional

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Acara Pembinaan Tradisi Siswa PAG Gelombang I tahun 2022