Kabarjournalist.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2023 atau PSB Online jenjang SD, SMP, SMA dan SMK merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang, namun sangat di sayangkan dari tahun ketahun PPDB tersebut selalu jadi permasalahan Masyarakat, seperti halnya di wilayah Sukabumi
Hampir ratusan Massa yang yang yang terdiri dari Mahasiswa komunitas ojek online (Ojol), Organisasi Kemasyarakatan/ Kepemudaan (Ormas- OKP) tergabung dalam dalam satu wadah Aliansi Masyarakat Sukabumi Menggugat, melakukan Seruan Aksi Kerakyatan” Tolak Sistem Zonasi Pendidikan PPDB Di Sukabumi” digelar di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat. Jalan Selabintana Km.6 No 398, Karawang, Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi
Koordinator aksi/ Ketua umum pengurus besar Himpunan Mahasiswa asal Sukabumi (PB Himasi) Kota Sukabumi Danial Fadilah, menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jabar melalui KCD wilayah V Jabar, untuk menghapus sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Sukabumi.
Jika terus berkelanjutan sistemnya seperti ini dari tahun ke tahun maka akan terus jadi permasalahan Masyarakat, di dunia pendidikan, dan bagaimana adik- adik kita untuk melanjutkan sekolahnya ke jenjang SMA namun mendapatkan kesulitan dengan sistem zonasi, jangankan di kasih kesempatan untuk berjuang masuk untuk mendaftar kesekolah yang dituju saja tidak.
Masih kata Fadil sistem PPDB zonasi ini keberadaannya menjadi perdebatan dan dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah saat ini tidak adil dalam menerapkan sistem PBDB, ironisnya ada siswa yang diduga titipan untuk bisa lolos dan masuk ke sekolah favorit.
Terkait dengan titipan siswa juga sangat menjadi sorotan kita bersama, artinya kalau titipan itu dianggap sebuah pengecualian lantaran kondisi Sukabumi saat ini dianggap belum siap. Maka pengecualian itu tidak hanya untuk anggota dewan saja namun untuk semua lapisan masyarakat,
Koordinator Pengawasan SMA KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan menjelaskan sistem PPDB jalur zonasi saat ini sangat ketat.
Jadi sistem zonasi sekarang sudah betul-betul strict (ketat) sehingga ruang untuk intervensi manusia di sistem zonasi hampir tidak ada. Sebab, titik koordinat GPS membaca alamat yang di input oleh peserta didik yang mendaftar sesuai alamat kartu keluarga (KK), ucapnya
Menurutnya , PPDB pendaftaran siswa akan masuk kedalam aplikasi. Setelah mereka mengisi berkas, lalu menentukan titik zonasi versi peserta.
“Peserta bisa jadi itu tidak sama titik zonasi yang mereka tentukan dengan alamat yang di input dalam Kertu Keluarga,” tandasnya
Red/Jo
Jurnalis : Iwan