Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Berawal dari Temu Mayat, Polisi di Sukabumi Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan, 4 Terduga Pelaku Diringkus

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Pasca terjadinya dugaan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban, LFH (36 tahun) harus meregang nyawa di emperan toko di kawasan Jalan Cikiray Kebonjati Cikole Sukabumi pada Minggu (4/8) sore, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bergerak cepat hingga berhasil mengamankan 4 terduga pelaku di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Senin (5/8/2024).

Adalah MJY (30 tahun) diamankan di Baros Sukabumi, HS (33 tahun) diamankan di Cikole Sukabumi, JA (36 tahun) dan ES (68 tahun) diamankan di Citamiang Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tersebut berawal dari penemuan mayat yang tergeletak di trotoar di Jalan Cikiray Kebonjati Cikole Kota Sukabumi, Senin (5/8/2024) dini hari.

“Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia ini berawal dari penemuan mayat di trotoar di jalan Cikiray Cikole Sukabumi pada Senin (5/8) dini hari,” ungkap Rita saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga  Seorang Buronan Terduga Pelaku Pembacokan Tukang Sayur di Cisaat Sukabumi, Diringkus Polisi.

“Setelah kami evakuasi dan lakukan pemeriksaan di rumah sakit, ditemukan banyak luka memar dan lebam di tubuh mayat tersebut sehingga kami langsung melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban yang diketahui berinisial LFH (36) meninggal dunia,” bebernya.

“Keempat terduga pelaku tersebut berinisial MJY (30), HS (33), JA (36) dan ES (68). Mereka berhasil kami amankan pada hari Senin dan Selasa tanggal 5 dan 6 Agustus 2024,” lanjutnya.

Rita menuturkan, tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut diduga dipicu amarah terduga pelaku, JA, yang menduga korban, LFH, telah mencuri telepon genggam miliknya saat diisi daya di depan salah satu toko di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga  Guna Tingkatkan Kualitas Dan Profesionalisme Hasil Didik, Setukpa Hadirkan Narasumber Dari SSDM Polri dan Baintelkam Polri

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku JA menduga korban telah mencuri telepon genggam miliknya yang tengah diisi daya di depan salah satu toko di Jalan Ahmad Yani Cikole Sukabumi. Selang Dua pekan, akhirnya JA menemukan korban di depan supermall di Jalan Ahmad Yani kemudian langsung melakukan aksi penganiayaan bersama beberapa terduga pelaku lainnya,” tutur Rita.

“Aksi penganiayaan dan pengeroyokan tidak berhenti disitu, melainkan terduga pelaku membawa korban yang masih dalam keadaan tersadar ke sekitar Jalan Cikiray, kemudian diduga kembali melakukan penganiayaan dan pengeroyokan bersama 3 terduga pelaku lainnya hingga mengakibatkan korban terluka dan meninggal dunia,” paparnya.

Baca Juga  Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Masih kata Rita, “Dari pengungkapan kasus ini kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah baju kemeja, jaket, celan jeans, sepasang sepatu, flashdisk dan visum et revertum,” katanya.

“Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota serta terancam pasal 170 ayat (3) dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan mengakibatkan seseorang meninggal dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat aksi kejahatan jalanan dan main hakim sendiri. Bila ada warga yang melihat, mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, dapat melaporkannya ke Kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Mitigasi Bencana, Forkopimda Kota Sukabumi Bersihkan Sampah di Bantaran Sungai Cimandiri

Sukabumi

Diduga Jadi Mucikari Pekerja Sex Komersial, Dua Warga Bogor Diciduk Polisi

Jawa Barat

Tak Henti Layani Warga , Personel Kepolisian Berjibaku Atur Arus Lalu Lintas yang Padat Menuju Wisata Pantai Pelabuhan Ratu

pemerintahan

HUT KE 72 IBI, BUPATI SUKABUMI” TERUS TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PADA MASYARAKAT”

Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin Segera Respon Terkait Seorang Siswa Hampir Pingsan di Sekolah Karena Tidak Sarapan Pagi

Sukabumi

Kapolres Sukabumi, Disapa ” Aa Dede ” Ini Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media.

pemerintahan

BUPATI MARWAN HADIRI RAKOR PENGAWASAN DAERAH TINGKAT KAB SUKABUMI TAHUN 2024

Sukabumi

PWRI HALAL BIHALAL, BUPATI AJAK PWRI TERUS BERKONTRIBUSI DALAM PEMBANGUNAN