Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 7 Juli 2024 - 12:24 WIB

Bawa Cerulit, Pemuda Sukaraja Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan MINI (24 tahun) karena kedapatan membawa Cerulit berukuran 23 CM yang disembunyikan dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) malam.

Selain mengamankan Pemuda asal Kampung Cigadog Pasirhalang Sukaraja Sukabumi tersebut, Polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, terduga pelaku diamankan di tengah KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan Polres Sukabumi Kota.

“Memang betul, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim patroli KRYD Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki dan menyembunyikan senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Benteng Warudoyong,” kata Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga  Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

“Selain itu, kami juga mengamankan 3 unit sepeda motor. Salah satunya milik terduga pelaku, sedangkan 2 unit sepeda motor lainnya diamankan karena pemilik tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan sepeda motor,” bebernya.

Astuti menerangkan, terduga pelaku diamankan saat nongkrong bersama teman-temannya di kawasan terminal lama Sukabumi.

“Jadi terduga pelaku ini diamankan saat tim KRYD melakukan patroli dan melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di sekitar terminal lama. Karena curiga, tim KRYD akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut dan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM bergagang kayu yang dililit tali berwarna hitam,” terang Astuti.

Baca Juga  Dandim 0607/KS Tanamkan Semangat Kebangsaan kepada Calon Paskibraka 2024

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Terhadap terduga pelaku kami menerapkan pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukum pidana paling lama 10 tahun,” tegasnya.

Ia juga menyebut, KRYD akhir pekan yang rutin dilaksanakan pihaknya tersebut berhasil mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merk dari salah satu warung jamu.

“Selain mengamankan oknum pemuda yang membawa senjata tajam, Patroli KRYD akhir pekan juga mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai merk. 2 botol diamankan saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan 13 botol minuman beralkohol lainnya diamankan dari beberapa warung jamu di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” sebut Astuti.

Baca Juga  Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

“Kami dari pihak Kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama, membawa senjata tajam bukan pada tempat atau peruntukannya, menghindari minuman beralkohol dan narkoba serta bisa menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Gelar Pertandingan Persahabatan, Lapas Warungkiara melawan Polsek dan Koramil Warungkiara

TNI/POLRI

18 Parpol Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

TNI/POLRI

Asops KASAD Datangi Yonif 310/KK, Ada Apa…..??

Hukum

Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Diamankan Polisi.

TNI/POLRI

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

Hukum

Kalapas Warungkiara Laksanakan Peletakan Batu Pertama untuk Pembangunan Musholla Lapas

Jawa Barat

Temuan Mayat Gegerkan Warga Cipelang Sukabumi, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Langsung Evakuasi

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kota Sukabumi