Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 7 Juli 2024 - 12:24 WIB

Bawa Cerulit, Pemuda Sukaraja Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan MINI (24 tahun) karena kedapatan membawa Cerulit berukuran 23 CM yang disembunyikan dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) malam.

Selain mengamankan Pemuda asal Kampung Cigadog Pasirhalang Sukaraja Sukabumi tersebut, Polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, terduga pelaku diamankan di tengah KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan Polres Sukabumi Kota.

“Memang betul, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim patroli KRYD Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki dan menyembunyikan senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Benteng Warudoyong,” kata Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga  Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

“Selain itu, kami juga mengamankan 3 unit sepeda motor. Salah satunya milik terduga pelaku, sedangkan 2 unit sepeda motor lainnya diamankan karena pemilik tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan sepeda motor,” bebernya.

Astuti menerangkan, terduga pelaku diamankan saat nongkrong bersama teman-temannya di kawasan terminal lama Sukabumi.

“Jadi terduga pelaku ini diamankan saat tim KRYD melakukan patroli dan melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di sekitar terminal lama. Karena curiga, tim KRYD akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut dan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM bergagang kayu yang dililit tali berwarna hitam,” terang Astuti.

Baca Juga  2 Kelompok Motor Berseteru !! Satu Orang Meninggal Dunia, 5 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Terhadap terduga pelaku kami menerapkan pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukum pidana paling lama 10 tahun,” tegasnya.

Ia juga menyebut, KRYD akhir pekan yang rutin dilaksanakan pihaknya tersebut berhasil mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merk dari salah satu warung jamu.

“Selain mengamankan oknum pemuda yang membawa senjata tajam, Patroli KRYD akhir pekan juga mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai merk. 2 botol diamankan saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan 13 botol minuman beralkohol lainnya diamankan dari beberapa warung jamu di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” sebut Astuti.

Baca Juga  Dandim 0607/ Kota Sukabumi Hadiri Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok pesantren Asobariyyah

“Kami dari pihak Kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama, membawa senjata tajam bukan pada tempat atau peruntukannya, menghindari minuman beralkohol dan narkoba serta bisa menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Jelang libur Nataru, Kapolres Sukabumi Tinjau Jalur Tol Bocimi Sesi 2

Nasional

As SDM Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Harus Bayar, Pasti Dibohongi!

Jawa Barat

CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN NYAMAN LAPAS KELAS IIB WARUNGKIARA LAKSANAKAN JUMAT BERSIH

TNI/POLRI

Polsek Cisaat Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak

Nasional

Presiden Jokowi Minta Menkominfo Budi Arie Setiadi Utamakan Penyelesaian BTS

Jawa Barat

Ada Apa Seorang Pejabat Tak Merespon Saat Dikonfirmasi Wartawan ?

TNI/POLRI

Berkah ramadhan, masjid di Desa Tenjojaya dapat bantuan rehab MCK

TNI/POLRI

KALEMDIKLAT POLRI LEPAS PEMBERANGKATAN GLADI WIROTTAMA SIP ANGKATAN 52 TA. 2023