Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 7 Juli 2024 - 12:24 WIB

Bawa Cerulit, Pemuda Sukaraja Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan MINI (24 tahun) karena kedapatan membawa Cerulit berukuran 23 CM yang disembunyikan dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) malam.

Selain mengamankan Pemuda asal Kampung Cigadog Pasirhalang Sukaraja Sukabumi tersebut, Polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, terduga pelaku diamankan di tengah KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan Polres Sukabumi Kota.

“Memang betul, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim patroli KRYD Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki dan menyembunyikan senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Benteng Warudoyong,” kata Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga  Edarkan Sabu, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi

“Selain itu, kami juga mengamankan 3 unit sepeda motor. Salah satunya milik terduga pelaku, sedangkan 2 unit sepeda motor lainnya diamankan karena pemilik tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan sepeda motor,” bebernya.

Astuti menerangkan, terduga pelaku diamankan saat nongkrong bersama teman-temannya di kawasan terminal lama Sukabumi.

“Jadi terduga pelaku ini diamankan saat tim KRYD melakukan patroli dan melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di sekitar terminal lama. Karena curiga, tim KRYD akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut dan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM bergagang kayu yang dililit tali berwarna hitam,” terang Astuti.

Baca Juga  Polsek Cibadak Polres Sukabumi, Sigap Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Terhadap terduga pelaku kami menerapkan pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukum pidana paling lama 10 tahun,” tegasnya.

Ia juga menyebut, KRYD akhir pekan yang rutin dilaksanakan pihaknya tersebut berhasil mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merk dari salah satu warung jamu.

“Selain mengamankan oknum pemuda yang membawa senjata tajam, Patroli KRYD akhir pekan juga mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai merk. 2 botol diamankan saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan 13 botol minuman beralkohol lainnya diamankan dari beberapa warung jamu di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” sebut Astuti.

Baca Juga  TARGETKAN CAPAI WBK TAHUN INI, LAPAS WARUNGKIARA DAPAT PENGUATAN DARI INSPEKTUR WILAYAH II INSPEKTORAT JENDERAL

“Kami dari pihak Kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama, membawa senjata tajam bukan pada tempat atau peruntukannya, menghindari minuman beralkohol dan narkoba serta bisa menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Aksi TNI-Polri di Kota Sukabumi Sambut Kunker Kapolda Jabar

TNI/POLRI

Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI Berikan Makanan Tambahan Kepada Ratusan Anak

Nasional

Soal Gangguan LRT, Presiden Jokowi: Kekurangan akan Kita Evaluasi dan Perbaiki

Sukabumi

Puasa bukan penghalang untuk Anggota Satgas TMMD ke 119

TNI/POLRI

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Hadiri Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok pesantren Asobariyyah

Sukabumi

1650 Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 1 Tahun Anggaran 2025 Resmi Ikuti Pendidikan di Setukpa Lemdiklat Polri

Sukabumi

Sipropam Polres Sukabumi Kota Periksa Oknum Anggota Polri, Diduga Selingkuhi Istri Orang

Jawa Barat

Polsek Citamiang Sukabumi Evakuasi Jasad Pria Yang Diduga Tewas Gantung Diri