Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 7 Juli 2024 - 12:24 WIB

Bawa Cerulit, Pemuda Sukaraja Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan MINI (24 tahun) karena kedapatan membawa Cerulit berukuran 23 CM yang disembunyikan dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) malam.

Selain mengamankan Pemuda asal Kampung Cigadog Pasirhalang Sukaraja Sukabumi tersebut, Polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, terduga pelaku diamankan di tengah KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan Polres Sukabumi Kota.

“Memang betul, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim patroli KRYD Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki dan menyembunyikan senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM dibalik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Benteng Warudoyong,” kata Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga  Capai Kinerja Tertinggi, Tiga Polsek di Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

“Selain itu, kami juga mengamankan 3 unit sepeda motor. Salah satunya milik terduga pelaku, sedangkan 2 unit sepeda motor lainnya diamankan karena pemilik tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan sepeda motor,” bebernya.

Astuti menerangkan, terduga pelaku diamankan saat nongkrong bersama teman-temannya di kawasan terminal lama Sukabumi.

“Jadi terduga pelaku ini diamankan saat tim KRYD melakukan patroli dan melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di sekitar terminal lama. Karena curiga, tim KRYD akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut dan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM bergagang kayu yang dililit tali berwarna hitam,” terang Astuti.

Baca Juga  Kasetukpa Lemdiklat Polri bersama Kapolres Kota Sukabumi Hadiri Ceramah Kamtibmas di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Terhadap terduga pelaku kami menerapkan pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukum pidana paling lama 10 tahun,” tegasnya.

Ia juga menyebut, KRYD akhir pekan yang rutin dilaksanakan pihaknya tersebut berhasil mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merk dari salah satu warung jamu.

“Selain mengamankan oknum pemuda yang membawa senjata tajam, Patroli KRYD akhir pekan juga mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai merk. 2 botol diamankan saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan 13 botol minuman beralkohol lainnya diamankan dari beberapa warung jamu di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” sebut Astuti.

Baca Juga  Cek Kondisi Fisik dan Psikis, Ratusan Personel Polres Sukabumi Kota Jalani Rikkesla

“Kami dari pihak Kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama, membawa senjata tajam bukan pada tempat atau peruntukannya, menghindari minuman beralkohol dan narkoba serta bisa menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Wujudkan Kondusifitas, Wabup Minta Panitia Dan Panwas Pilkades Bekerja Sesuai Aturan

Sukabumi

Ipda Try Sumarno Jabat Kapolsek Kebonpedes, Ini Atensi Kapolres Sukabumi Kota

Sukabumi

Tangkap 17 Tersangka dan Amankan Narkotika di Operasi Polres Sukabumi 2023

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Halaman Mapolres

Jawa Barat

KPU Kota Sukabumi Lantik 35 PPK Tingkat Kecamatan

Sukabumi

Mitigasi Bencana, Forkopimda Kota Sukabumi Bersihkan Sampah di Bantaran Sungai Cimandiri

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Bhakti Sosial Khitanan Masal .

Hukum

Warga Bergerak !! Buat Bendungan Sementara Sungai Cipelang 6 Yang Ambrol