Kabarjournalist.com — SUKABUMI — Keterbukaan informasi publik dan kelancaran akses jurnalisme menjadi sorotan tajam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Mengingat belum adanya mekanisme komunikasi yang jelas, FWSS bersiap menggelar aksi unjuk rasa damai di lingkungan kantor Kejari Kabupaten Sukabumi pada Senin, 24 Agustus 2026.
Penanggung Jawab FWSS, Isep Panji, menegaskan langkah ini bukan bermaksud menciptakan permusuhan, melainkan sebagai wujud kontrol sosial demi mendorong profesionalisme lembaga penegak hukum.
“Aspirasi ini sama sekali bukan untuk mencari konflik. Kami mendorong Kejari Kabupaten Sukabumi menjadi institusi yang profesional, komunikatif, dan terbuka terhadap masyarakat,” ujar Isep pada Kamis (20/8/2026).
FWSS menilai, hingga saat ini belum ada kejelasan baku mengenai informasi apa saja yang dapat diakses publik, siapa pejabat berwenang memberikan keterangan, serta prosedur konfirmasi bagi wartawan. Secara khusus, FWSS juga meminta klarifikasi terbuka terkait pola komunikasi dengan Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, guna menghapus dugaan adanya pembatasan ruang kerja jurnalistik.
Selain itu, FWSS menolak tegas segala bentuk sikap atau ucapan yang berpotensi memecah belah insan pers dan mengadu domba antarwartawan. Perbedaan organisasi dan media bukan alasan untuk perlakuan diskriminatif. Seluruh jurnalis berhak mendapat akses informasi yang setara dan proporsional sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai jalan keluar, FWSS mendesak Kejari Kabupaten Sukabumi membuka ruang dialog resmi, melakukan evaluasi internal atas pola komunikasi pejabatnya, serta memberikan jaminan perlindungan dan kemandirian wartawan saat menjalankan tugas.
Red/HJS














