Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 16 November 2022 - 08:08 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Titipan Uang Sebesar 4,3 Milyar Pada Dugaan SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama jajarannya saat menghitung penitipan uang dari kasus SPK fiktif di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama jajarannya saat menghitung penitipan uang dari kasus SPK fiktif di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/11).

SUKABUMI – Kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK)
fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut. Bahkan, kali ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menerima uang titipan sebanyak Rp4,3 Miliyar dari sejumlah perusahaan yang melakukan pembangunan pada program Dinkes Kabupaten Sukabumi yang diduga menggunakan SPK fiktif pada kasus tindak pidana korupsi tersebut.Sekira pukul 16.00 WIB, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menerima mesin penghitungan uang dari Bank BJB. Setelah itu, sekira pukul 20.00 WIB tim penyidik Kejaksaan di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama tim Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ratno Timur Habeahan Pasaribu didampingi Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki bersama Pimpinan Cabang Kantor Bank BJB Palabuhanratu, Rahmat Abadi langsung melakukan penghitungan uang miliyaran tersebut di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Dulu Tempat Buang Sampah ! Bunda Cafe Cipanengah, Berikan Apresiasi Lahan Pokdakan Jadi Bersih, Aman dan Nyaman

 

“Iya, malam ini telah dilakukan penitipan uang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan SPK fiktif pada keuangan Kantor Cabang Bank BJB Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dari bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Dinas Kesahatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” kata Siju kepada Wartawan saat hendak melakukan penghitungan uang penitipan pada kasus tersebut.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Gedung Senilai Rp 1,6 Miliar Tanpa Koordinasi: DPRD Desak Wali Kota Lebih Kolaboratif

Masih ditempat yang sama, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan, uang sebanyak Rp4,3 Miliyar tersebut berasal dari 5 perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan yang melakukan pembangunan proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. “Jadi, jumlah uang yang baru dititipkan saat ini baru Rp4,3 Miliyar. Nah, nanti kita tunggu lagi perusahaan lainnya apakan mereka ada niatan untuk mengembalikan uang apa tidak,” singkatnya. (Asep Hermawan)

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Dulu Tempat Buang Sampah ! Bunda Cafe Cipanengah, Berikan Apresiasi Lahan Pokdakan Jadi Bersih, Aman dan Nyaman

pemerintahan

Deklarasi Anti Korupsi Warnai Coaching Clinic yang Digagas Inspektorat Kota Sukabumi

Jawa Barat

Serap Informasi Kamtibmas dan Saran Masyarakat, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Jum’at Curhat

Sukabumi

Buka Puasa Bersama Parpol, Ayep Zaki Paparkan Target Besar APBD dan Reformasi SDM Pemkot

Budaya

Gerakan Infak Protein ” Rumah Qur’an Aisyah ” Lembursitu Butuhkan Bantuan Donatur. Ayoo Beramal !!

sosial

Kapolres Sukabumi Aa Dede Tepis Isu Penculikan Anak di Wilayah Hukumnya. ” Itu Tidak Benar “

Sukabumi

Sinergi dan Kolaborasi: RSUD Al-Mulk Sukabumi Perkuat Jejaring Rujukan demi Pelayanan Prima

Sukabumi

BPR Nusamba Sukaraja Laksanakan Pelayanan Terbatas