8 Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang telah lulus dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Tahun 2021 yang lalu di Purwakarta, Jawa Barat. untuk mendapatkan jenjang “Wartawan Muda”. Selasa.1/11/2022.
Ke 8 anggota yang tergabung di PWI Kabupaten Sukabumi tersebut diantaranya, Nurudin Zain Samsyi, Hendra Sofyan, Batama Ardiansyah, Fitra Yudi Saputra, Eman Sulaeman, Achmad Zazuli, Iyan Sopyan dan Akoy Khoerudin.
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi
“UKW (Uji Kompetensi Wartawan) adalah proses formal bagi insan pers. Dengan UKW jelas teruji seseorang bisa melakukan tugas jurnalistik dengan berpedoman dan mengikuti aturan dan peraturan Dewan Pers. Uji Kompetensi Wartawan, menjaga seorang Jurnalist dari berbagai praktek yang menyalahi aturan,” ujar Avhes kepada Kabarjournalist.com
Menurutnya, dengan UKW tersebut seorang Jurnalist terlindungi dari berbagai ancaman dan tudingan yang menyalahi kode etik jurnalistik.
“PWI Kabupaten Sukabumi, sangat mendorong dan mengarahkan anggota nya agar semua memiliki Sertifikat UKW. (mengikuti UKW). Bahkan prinsipnya, bila belum mengikuti UKW masih belum sah menjadi seorang Jurnalist,” ucapnya.
Anggota PWI Kabupaten Sukabumi terus memberikan pelatihan dan pendidikan bagi anggotanya, bukan saja disaat akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan saja, namun dilakukan secara kontinyu di Kantor PWI Kabupaten Sukabumi dalam setiap minggunya.
“Mengacu dan memperhatikan hal itu. Dengan konsisten nya Bidang Pendidikan pada pengurus PWI Kabupaten Sukabumi melaksanakan bengkel jurnalistik secara rutinitas,” ulasnya.
Avhespun berharap bagi para jurnalis.
“Sebagaimana yang telah ditetapkan pada kode etik jurnalistik. Wajib berorganisasi pers. Tentunya organisasi Pers yang telah lolos verifikasi dewan Pers. Selain terlindungi, insan pers mendapatkan standarisasi pemahaman pers di Indonesia. Standarisasi pemahaman tentang pers akan teruji pada Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers,” pungkasnya.
Red/Hendra Sofyan