Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 19:09 WIB

BPN Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Pertanahan

Kabarjournalist.com – Kabupaten Sukabumi – Dalam rangka memperkuat fondasi iklim investasi yang sehat dan teratur, Rumah Literasi Merah Putih sukses menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah/FGD pada Selasa (1/9/2026) di Café The Bumee, kawasan Jalan Lingkar Sukabumi. Kegiatan ini mengangkat isu strategis: kepastian hukum pertanahan sebagai pondasi kepercayaan investor dan masyarakat.

Hadir sebagai narasumber utama mewakili Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Kepala Seksi, Anang Hendri Prayogo, yang menyampaikan paparan tegas dan terarah di hadapan pejabat terkait maupun para awak media.

Baca Juga  Pelatihan Perkoperasian Digelar untuk Meningkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM Kota Sukabumi

Dukung Investasi: Jaminan Hukum Tata Ruang dan Agraria

Anang Hendri Prayogo menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk mendorong kemajuan daerah. Melalui pelayanan pertanahan yang jelas dan sah, BPN Kabupaten Sukabumi siap menjamin kepastian hukum baik dalam aspek tata ruang maupun agraria sehingga menjadi landasan tenang bagi siapa saja yang hendak menanamkan modal atau mengembangkan usaha di wilayah ini.

Legalisasi Lahan: Jalan Terbuka Menuju Sertifikat Resmi

Pihaknya menyatakan kesiapan mengawal dan memproses perubahan status tanah, mulai dari tanah adat maupun tanah girik, selama memenuhi syarat peraturan yang berlaku, menuju kepemilikan sertifikat sah baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Hal ini dirancang guna memudahkan akses legalitas bagi investor maupun warga masyarakat.

Baca Juga  DPC Hiswana Migas Dorong Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Pangkalan Resmi Pertamina

Sertifikat: Benteng Utama Cegah Sengketa

“Salah satu manfaat terbesar sertifikat adalah perlindungan mutlak terhadap risiko sengketa lahan. Proses sertifikasi yang dilakukan sejak awal adalah benteng terkuat mencegah perselisihan di masa mendatang,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat dan kalangan investor agar tidak ragu melapor dan mengurus haknya ke Kantor Pertanahan. Kuncinya sederhana namun penting, pastikan status kepemilikan jelas dan kelengkapan dokumen terpenuhi sepenuhnya.

Baca Juga  Jelang Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, Lapas Warungkira dan Lapas Sukabumi Laksanakan Tabur Bunga di TMP Surya Kencana Kota Sukabumi.

Tingkatkan Kesadaran dan Kepercayaan Bersama

Melalui sinergi yang terjalin dengan Rumah Literasi Merah Putih, narasumber berharap kegiatan ini menumbuhkan dua hal utama, semakin tingginya kesadaran hukum masyarakat mengenai hak tanahnya, serta tumbuhnya kepercayaan kokoh dari kalangan investor terhadap pengelolaan tata ruang dan agraria di Kabupaten Sukabumi.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Bazar Culinary Ramadhan 1444 H, Bupati : Umkm Pendorong Bangkitnya Perekonomian

Sukabumi

27 Pati Polri Naik Pangkat

Politik

Ketua DPW Perindo Jabar Gelar Bimtek dan Konsolidasi 27 Kota / Kabupaten di Jawa Barat

Sukabumi

Ratusan Peserta PAG Gelombang 1 Tahun 2024 Ditempa Fisik dan Mental etukpa Lemdiklat Polri

pemerintahan

LAPAS WARUNGKIARA IKUTI SEMINAR MOTIVASI FAMILY SUPPORT BAGI PETUGAS PEMASYARAKATAN

Sukabumi

Wujudkan Suasana Ramadhan Penuh Berkah, Kapolres Sukabumi Kota Berbagi Takjil 

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kunjungi Korban Salah Tangkap, Maruly: Saya Ingin Mendengar Langsung Dan Juga Memastikan Kondisi Korban.

Ekonomi

Kawasan Cipelang Herang Diserahkan Kepada Pemerintah Kota Sukabumi