Kabarjournalist.com — SUKABUMI — Kegiatan bertema Poll Party dalam rangkaian Ngoet Fest yang digelar di Santasea Water Theme Park, Kota Sukabumi, memicu beragam reaksi dan kegaduhan di masyarakat maupun media sosial setelah beredarnya sejumlah foto dan video terkait pelaksanaannya. Menanggapi hal tersebut, penyelenggara dan pihak manajemen Santasea memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara resmi, Senin (21/9/2026).
Muhamad Abudzar Al-Gifari selaku penyelenggara menyampaikan permohonan maaf dengan segala kerendahan hati atas ketidaknyamanan yang timbul di kalangan masyarakat, tokoh agama, serta lembaga terkait.
“Perlu kami klarifikasikan bahwa dalam kegiatan Ngoet Fest bertema pool party ini, kami melarang keras penggunaan minuman beralkohol, narkotika, maupun barang terlarang. Kami juga melarang penggunaan pakaian renang yang tidak sopan dan hanya mengizinkan pakaian renang yang layak digunakan,” tegas Abudzar.
Ia menjelaskan, konsep acara sejatinya hanya menghadirkan hiburan berupa penampilan live DJ, musik, dan tarian di area kolam renang. Meski demikian, penyelenggara mengakui kegiatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan norma dan budaya yang berlaku di masyarakat, sehingga memicu perdebatan.
“Kami menyadari kegiatan ini bukan merupakan adat atau budaya masyarakat Indonesia, sehingga menimbulkan perdebatan. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Ke depannya kami akan lebih bijak dan memperhatikan norma yang berlaku dalam menyelenggarakan setiap kegiatan,” ujarnya.

Sementara itu, Manajemen Santasea melalui Asisten Manajer, Azwar, turut memohon maaf kepada seluruh warga atas kegaduhan yang terjadi. Ia menyatakan pihaknya akan mengevaluasi jadwal kegiatan ke depannya.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depannya kami akan mengurangi kegiatan yang diselenggarakan pada malam hari agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ungkap Azwar.
Di sisi lain, Kapolsek Citamiang, Iptu Riki Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan himbauan kepada penyelenggara agar kegiatan tertib dan tidak melanggar hukum. Namun, penyelenggara tidak mencantumkan rincian kegiatan tersebut dalam jadwal yang diserahkan ke pihak kepolisian.
“Saat itu saya sedang menghadiri acara Maulid di salah satu pesantren. Begitu mendapat laporan bahwa kegiatan berlangsung di luar ekspektasi, saya langsung menuju lokasi dan menghentikan acara tersebut,” kata Riki.
“Jika rincian kegiatan dicantumkan sejak awal, tentu kami sudah mengantisipasi dan melarang hal-hal yang berpotensi melanggar norma serta ketentuan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Red/HJS



















Total Users : 101042
Total views : 182277