Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:16 WIB

Bareng Kejari, Kapolres Sukabumi Kota Blender Ribuan Butir Obat Berbahaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kepala kejaksaan Negeri, Dandim 0607 Kota Sukabumi  dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (5/6/2024).

Ratusan gram Sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, Helm dan senjata tajam serta ribuan butir obat berbahaya yang dihasilkan dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang-undang Kesehatan, 1 perkara pencurian dan 13 perkara Undang-undang darurat yang telah Inkracht tersebut diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca Juga  Buron Hampir Satu Bulan, Penggasak Rumah Kosong di Baros Sukabumi Diciduk Polisi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Hari ini, pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti kepada awak media.

Baca Juga  Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun, Warga Cibeureum Diringkus Unit PPA Polres Sukabumi Kota

“Tentunya kehadiran pak Kapolres ini memperlihatkan bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri maupun Dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum.” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polsek Cibadak Polres Sukabumi, Sigap Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Hukum

Terkait Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi,Kejari Sukabumi Terima Titipan Uang Para Pengusaha Sebesar 19.1 Milyar Rupiah

Jawa Barat

SIAP WBK TAHUN 2023, LAPAS WARUNGKIARA STUDI TIRU KE LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA SEMARANG

TNI/POLRI

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Sukabumi

Puluhan Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Sukabumi Kota

Sukabumi

Kodim 0607/ Kota Sukabumi Gelar Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Tingkat SMP Sederajat

Sukabumi

PENUTUPAN PEMBINAAN JUANG DAN TRADISI PELOPOR BAGI BINTARA DAN TAMTAMA RESMEN II

TNI/POLRI

Koramil 0607/ 01 Sukaraja bersama forkopimcam Bersihkan Pasar.