Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:16 WIB

Bareng Kejari, Kapolres Sukabumi Kota Blender Ribuan Butir Obat Berbahaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kepala kejaksaan Negeri, Dandim 0607 Kota Sukabumi  dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (5/6/2024).

Ratusan gram Sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, Helm dan senjata tajam serta ribuan butir obat berbahaya yang dihasilkan dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang-undang Kesehatan, 1 perkara pencurian dan 13 perkara Undang-undang darurat yang telah Inkracht tersebut diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca Juga  Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Aksi Jalan Sehat dan Senam Bersama Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara Ke 78 tahun 2024

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Hari ini, pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti kepada awak media.

Baca Juga  22 Orang Tersangka Bandar Maupun Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Diciduk Polisi.

“Tentunya kehadiran pak Kapolres ini memperlihatkan bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri maupun Dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum.” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Sukabumi Tenangkan Seorang Anak Terpisah dari Orang Tuanya di Kawasan Wisata Karanghawu Cisolok Sukabumi.

Sukabumi

Kalemdiklat Bersama Perwakilan JICA Jepang Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Hatta dan Wisma Wisnu Wardana

TNI/POLRI

Ngariung Bareng Pedagang, Kapolres Kota Sukabumi Dengarkan Aspirasi Warga Pasar

TNI/POLRI

Upacara Puncak HUT PP Bhayangkara ke-78 tahun 2024 Dilingkungan Setukpa Lemdiklat Polri

Peristiwa

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Hukum

Polri Kembali Lantik 1.254 Bintara Menjadi Perwira

TNI/POLRI

Panglima TNI : Prajurit Sejati Tidak Akan Menangis Karena Kematian, Tapi Dia Hanya Menderita Melihat Pengkhianatan

Sukabumi

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Sita 1,98 Kg Narkotika Jenis Sabu. 7 Tersangka Diamankan !