Kabarjournalist.com — SUKABUMI — Satuan Reserse Kriminal Polsek Sukalarang didukung Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota sukses menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan dalam peristiwa bentrokan ormas di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur KM 13,6, Kampung Cimangkok, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Dua pelaku tersebut berinisial TW (30) dan AS, warga Kabupaten Cianjur. Keduanya diringkus di tempat persembunyian di kawasan Gunung Panyireupan, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Sukalarang, Iptu Rahmat Mulyadi, membenarkan penangkapan itu. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif serta cara kerja penganiayaan yang terjadi Selasa (22/9/2026) sore.
“Pelaku diamankan di wilayah Gunung Panyireupan, Cianjur. Saat ini keduanya masih diperiksa secara intensif untuk mendalami peran masing-masing dan latar belakang kejadian. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses penyidikan cukup,” ujar Iptu Rahmat Mulyadi.
Kondisi Korban
Akibat peristiwa itu, empat warga mengalami luka-luka. Dokter RS Hermina Sukabumi, dr. Kinanti, menjelaskan dua korban — N (30) dan A (23) — menderita luka ringan dan sudah diperbolehkan rawat jalan. Dua lainnya mengalami luka berat:
– R (31): mengalami luka di kepala, bahu, punggung, tangan, pinggang, hingga lutut disertai syok pendarahan → dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH
– D (28): luka robek di kepala, lengan, dan paha → sudah menjalani operasi Rabu (23/9/2026), kini kondisinya stabil
Kepolisian terus menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi kejadian guna mencegah terjadinya konflik susulan.
Red/HJS




















Total Users : 101243
Total views : 182551