Kabar Journalist

Home / pemerintahan / sosial / Sukabumi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Walikota Ayep Zaki Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Gunung Parang

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi –  Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Jumat, 23 Oktober 2026.

Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diadakan di Aula Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole.

Turut hadir dalam penyerahan ini ialah Walikota Sukabumi, Camat Cikole dan Lurah Gunung Parang dan pengurus RT RW di Kecamatan Cikole, serta Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Supriatna.

 

Adapun penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung oleh Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki kepada ahli waris Yulia Safitri, yang diwakili oleh kakak kandung almarhum.

Baca Juga  Lewat Lapak Asik, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Antre Sejak Subuh

Diketahui, bahwa Almarhum Yulia Safitri terdaftar dan aktif di 3 kepesertaan segmen Penerima Upah, maka Manfaat yang diterima oleh ahli waris meliputi :

– Manfaat Jaminan kematian Rp. 42.000.000 sebagai peserta aktif dari Petugas RT dan RW Kecamatan Cikole Kota Sukabumi

– Manfaat Jaminan kematian Rp. 32.000.000 sebagai peserta aktif dari Kader Posyandu Kecamatan Cikole Kota Sukabumi

– Manfaat Jaminan kematian Rp. 32.000.000 sebagai peserta aktif dari Petugas Sensus Ekonomi 2026– Manfaat beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp 147.500.000,- sebagai peserta aktif dari Kader Posyandu Kecamatan Cikole Kota Sukabumi

Baca Juga  Walikota Sukabumi Akan Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 23 Ribu Pekerja Rentan di Tahun 2026

Saat ditemui, Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan bahwa penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dalam rangkaian acara Peningkatan kapasitas RT dan RW dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang berintegritas.

Selain itu, Walikota Sukabumi berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Hari ini kami menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Walikota Sukabumi.

Baca Juga  HARI ULANG TAHUN KBPP POLRI KABUPATEN SUKABUMI KE 20 DI SEKRETARIAT TANJAKAN BAEUD

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” kata Alpian.

Alpian juga mendorong kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada di wilayah Sukabumi yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri. Mengingat perlindungan yang diberikan sangat bermanfaat

Red

Share :

Baca Juga

pemerintahan

BUPATI MARWAN HADIRI RAKOR PENGAWASAN DAERAH TINGKAT KAB SUKABUMI TAHUN 2024

Hukum

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Sukabumi

Walikota Sukabumi Berharap Magot Menjadi Pakan Ikan Alternatif untuk Pokdakan

Bisnis

PT. Dasan Pasific Berkolaborasi PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Bakti Sosial

Infrastruktur

RAKOR PENANGANAN DARURAT BENCANA, TINDAKAN CEPAT DAN EFEKTIF PENUHI KEBUTUHAN WARGA TERDAMPAK

Bisnis

Demi Kenyamanan ,Terawatnya Lingkungan, Kelompok Warga Rela Urunan dan Kerja Bakti

Hukum

PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN LAPAS IIB WARUNGKIARA GETTING TO ZERO HALINAR

Bisnis

Dari Kolam Budidaya Menjadi Oase Edukasi: Jejak Kreativitas Warga Mina Sauyunan