Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Senin, 2 November 2026 - 13:23 WIB

Polisi Kembali Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Sukabumi, 89 Botol Diamankan

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Sukabumi terus dilakukan. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap dugaan penjualan miras oplosan di kawasan Benteng, Kecamatan Warudoyong.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu sore (31/10/2026), petugas mengamankan sebanyak 89 botol miras dengan total volume mencapai 53,4 liter.

Barang bukti tersebut terdiri dari 40 botol arak Bali dan 49 botol ciu. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial G (26), warga Benteng, Warudoyong, yang diduga sebagai pemilik minuman keras tersebut.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Sukabumi Kota Gelar Bakti Religi

Ironisnya, lokasi ditemukannya miras itu sehari-hari tampak digunakan sebagai tempat pengisian BBM subsidi eceran.

Pemilik bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap G, polisi akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal.

Baca Juga  Ketua DPW Perindo Jabar Gelar Bimtek dan Konsolidasi 27 Kota / Kabupaten di Jawa Barat

“Penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal akan terus kami lakukan. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sukabumi,” tegas Bayu, Senin (2/11/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi miras ilegal, serta ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan sekitarnya.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Petugas Gabungan Polri dan TNI di Sukabumi Gelar KRYD

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota memastikan upaya penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Ucapkan Terimakasih kepada Seluruh Stakeholder Terkait Pengamanan Lebaran Berlangsung Aman dan lancar

Jawa Barat

Kabid Kominfo Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Asosiasi Jurnalis Sukabumi Kota Sukabumi (AJMI)

Sukabumi

Semangat Korsa dan Sportivitas Mewarnai Pembukaan Porismas di Setukpa Polri

Sukabumi

PENGUKUHAN 32 ANGGOTA PASKIBRAKA KAB SUKABUMI, BUPATI ” TUMBUHKEMBANGKAN SEMANGAT MEMBANGUN BANGSA”

Sukabumi

Wakil Wali Kota Hadiri Forum Perangkat Daerah Diskominfo: Titip Tiga Arah Strategis untuk Kota Sukabumi

pemerintahan

Sidak kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1444

Sukabumi

MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara 1 LKBB Porismas Setukpa Polri 2026

Jawa Barat

DPC HKTI Sukabumi Ucapkan Selamat dan Harapkan Kepemimpinan Baru Segera Berikan Bukti Nyata di Lapangan