Kabar Journalist

Home / Bisnis / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / sosial / Sukabumi

Jumat, 20 Januari 2023 - 19:58 WIB

Terkait Berita Menag Yaqut Usul Biaya Haji 2023 ‘Melonjak’ Jadi Rp 69 Juta Dari Semula Rp 39 Juta, UF Angkat Bicara

Kabarjournalist.com – SUKABUMI- Menanggapi usulan Kementerian Agama mengenai BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang diusulkan oleh Pemerintah sebesar Rp 69.000.000,- (Enam Puluh Sembilan Juta Rupiah), yang semula Rp 39 Juta.

H. Ujang Fahpulwaton atau kerap panggilan akrab masyarakat yakni H. UF, menerima aspirasi dari warga sebagai Calon Jemaah yang telah melunasi BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), namun keberangkatannya tertunda.

Salah satu Calon Jamaah yang menyampaikan aspirasi tersebut, yakni Ihin Solihin warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kepada H. UF.

Ihin menuturkan, “Kami sebagai jemaah tertunda keberangkatan di tahun 2020 dan telah melunasi BPIH di tahun tersebut. Kami merasa keberatan dengan adanya kenaikan BIPIH yang signifikan tersebut,” tutur Calon Jemaah Haji ini.

Ihin menambahkan, “Untuk itu, mohon kiranya Bapak Haji Ujang Fahpulwaton (H. UF) dapat membantu kami menyampaikan aspirasi jemaah yang tertunda, yang telah melunasinya di tahun 2020, agar BIPIH tidak ada penambahan biaya lagi kepada jemaah yang tertunda untuk disampaikan ke komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat,” pintanya.

Baca Juga  Modus Tipu dan Bawa Lari Motor Korban, Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

Ihin juga menyampaikan, “Agar kami masyarakat kecil yang ingin menunaikan ibadah haji, bisa terlaksana. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutup Ihin Solihin sampaikan aspirasinya.

Sementara itu, menurut H. UF menanggapi atas usulan Menag, memberatkan jemah haji dan jemaah haji gagal berangkat kalau di naikan dalam waktu pendek.

“Karena, untuk Haji Reguler kebanyakan masyarakat menengah ke bawah. Jadi yakin, mereka akan kesulitan untuk membayar sisanya,” tutur H. Ujang Fahpulwaton.

UF pun berpendapat, Pemerintah harus hati-hati dalam masalah ini.

“Jangan sampai jamaah yang harus nya bisa berangkat, gagal,” tandas H. Ujang Fahpulwaton.

Dilansir dari media Democrazy News, bahwa Kementerian Agama melaporkan rencana pelaksanaan haji 2023 ke Komisi VIII DPR. Salah satu yang dibahas adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ada kenaikan biaya haji tahun ini dari semula Rp 39 Juta pada 2022, melonjak menjadi Rp 69 Juta.

Baca Juga  "PEDULI CIANJUR" ELEMEN MASYARAKAT BERSATU BANTU WARGA KORBAN GEMPA. "OPEN DONASI"

Kenaikan itu terjadi, karena pengurangan nilai manfaat bagi jemaah.

Jadi, selama ini dana haji yang dibayarkan jemaah jauh lebih murah karena mendapat ‘subsidi’ dari nilai manfaat.

Tahun ini, nilai manfaat yang semula jemaah dapat 70 persen, menjadi 30 persen.

“Bipih usulan dari pemerintah 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat 29.700.175,11 atau 30 persen dan BPIH 98.893.009,11 atau 100 persen,” ucap Gus Yaqut dalam rapat di Komisi VIII DPR, Jakarta, pada Kamis (19/1).

Berikut rinciannya:

Biaya penerbangan: 33. 979.784

Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000

Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840

Living Cost: Rp 4.080.000

Visa: Rp 1.224.000

Paket layanan masyair: Rp 5.540.109

Dengan usulan biaya haji Rp 69 juta, maka yang harus dibayarkan bagi jemaah yang akan berangkat tahun ini adalah Rp 44 Juta.

Sebab, semua jemaah sudah memiliki setoran awal Rp 25 Juta.

Baca Juga  Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Yaqut menjelaskan, pengurangan nilai manfaat itu agar dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak collaps, sehingga ada jaminan ibadah haji bisa digelar tiap tahun.

“Menurut kami yang paling logis untuk menjaga supaya uang jemaah yang ada di BPKH tidak tergerus yang dengan komposisi seperti itu,” ucap Gus Yaqut.

Gus Yaqut juga mengingatkan soal syarat haji bagi jemaah adalah ‘istitha’ah’ (mampu).

Meski begitu, angka finalnya akan disepakati oleh Komisi VIII DPR dalam Panitia Kerja (Panja), Kemenag baru sekadar mengusulkan.

“Tergantung pembicaraan nanti di Panja bagaimana itu usulan pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gus Yaqut mengumumkan kuota haji Indonesia pada tahun 2023 sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada,” Jumat (13/1).

Red/DS

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Jawa Barat

Belasan Warga Korban Aksi Tipu Gelap Berikan Apresiasi Polres Sukabumi Kota. 25 Unit dan 5 Tersangka Diamankan !!

Peristiwa

Setukpa Lemdiklat Polri Kerahkan Tim Untuk Membantu Penanganan Bencana Gempa Cianjur

Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Mantan Ketua DPRD Jabar. Penasehat Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa.

Nasional

Panglima TNI: Dimanapun TNI Berada, TNI Harus Punya Nilai Manfaat Bagi Masyarakat, Termasuk Bantu Program Desa

Pendidikan

1 Muharam 1445 H , Para Alumni SMPN 1 Pelabuhan Ratu Angkatan Tahun 2018 ,Berbagi Kasih

Hukum

Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Politik

Perkuat Sinergitas, Polres Sukabumi Kota Terima Kunjungan Bawaslu