Kabar Journalist

Home / Bisnis / Budaya / Ekonomi / Hukum / Industri / Jawa Barat / Nasional / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 21 Januari 2023 - 07:32 WIB

Ormas Garis Sukabumi Raya Gurudug PT Wan Shi Da. Tuntut CSR

Kabarjournalist.com – Ratusan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya dan Paguron Sapu Jagat, menggeruduk pabrik PT Wan Shi Da Indonesia, tepatnya di Kampung Cibuntu, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah pada Rabu, (18/01/2023).

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di halaman pintu masuk PT Wan Shi Da Indonesia yang bergerak dalam bidang tambang dan pengolahan batu kara atau batu kapur itu, mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel petugas gabungan.

Ketua DPD Ormas Garis Sukabumi Raya, Ustad Ade Saefulloh mengatakan, aksi anggota Ormas Garis Sukabumi Raya ke PT Wan Shi Da Indonesia ini, tidak lain untuk menuntut hak kepada pihak perusahaan mewakili warga Kecamatan Jampangtengah, khususnya warga Desa Padabeunghar. “Karena, memang pada waktu itu Ormas Garis Sukabumi Raya pada tahun 2015 lalu sudah ada perjanjian antara masyarakat dengan perusahaan itu. Nah, ini kami dari Ormas Garis Sukabumi Raya yang diwakilinya,” jelas Ustad Ade kepada kabarjournalist.com pada Rabu (18/01).

Dalam kesepakatannya di tahun 2015, menurut Ustad Ade, PT Wan Shi Da Indonesia akan memberikan program CSR kepada masyarakat, izin lingkungan dan dampak lingkungan serta pihak perusahaan bersedia bekerjasama dalam hal bidang yang dibutuhkan perusahaan bersama Ormas Garis Sukabumi Raya.

“Kenapa kami turun hari ini, karena sampai saat ini kesepakatan itu belum terealisasi. Bahkan, kami sudah sangat bersabar selama 8 tahun menunggu. Dan hari ini klimaknya kami turun untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Intinya, Ormas Garis Sukabumi Raya tidak ada kepentingan apapun kepada perusahaan. Karena, Garis Sukabumi Raya hanya membela hak masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga  Penyiraman Air Bunga Sebagai Tanda Dibukanya Bintra Lemdik Dan Orientasi Pengenalan Lingkungan PAG Gelombang II TA. 2022

Saat melakukan audensi, pihak perusahaan telah mengeluarkan anggaran per tahun untuk masyarakat sebesar Rp10 juta sebelum lebaran. Sementara, jika dihitung hasil produksi perusahaan dari PT Wan Shi Da Indonesia ini, per tahunnya mencapai 270 ton di kali Rp900 dengan jumlah total per bulan omsetnya mencapai Rp2,5 Miliyar.

“Kalau semisal ini, dipersentasikan per tahunnya itu 2,5 persen untuk program CSR. Nah, itu sudah tidak terbayangkan nilainya. Sementara faktanya per tahun perusahaan itu hanya memberikan Rp10 juta saja,” terangnya

Oleh sebab itu, Ustad Ade menilai uang yang diberikan oleh PT Wan Shi Da Indonesia sebesar Rp10 juta per tahun itu, dianggap untuk tunjangan hari raya. ” Namun yang di klien pihak perusahaan itu dana CSR. Makannya, ini yang kami gugat, karena tidak sesuai yang diharapkan” bebernya

Namun, karena yang memiliki kebijakan dari perusahaan itu, Chen Bobin tidak hadir pada saat audensi tersebut. Maka, dirinya bersama Ormas Garis akan kembali melakukan tuntutan pada 1 Februari 2023 untuk melakukan aksi ke perusahaan tersebut. Dan apabila tuntutannya tidak digubris oleh pihak perusahaan. Dirinya mengancam akan menutup perusahaan tersebut dengan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi.

“Kalau aksi yang turun hari ini sekitar 500 orang. Apabila aksinya tidak di gubris, dirinya bersama organisasinya akan lakukan aksi yang lebih besar lagi. ‘ Mudah-mudahan ini, dapat menjadi percontohan buat perusahaan lain. Selain itu kami juga akan mempertanyakan soal Amdal dan TKA di perusahaan ini. Makanya, nanti kami akan datang ke kantor Imigrasi,” bebernya.

Baca Juga  New Car Technology May Take The Wheel out of Human Hands

Sementara itu, Humas PT Wan Shi Da Indonesia, Iyan mengatakan kedatangan anggota Ormas Garis ini, untuk mempertanyakan dan tuntutan soal penyaluran program CSR dari perusahaan yang dinilai tidak tepat sasaran yang sudah dijanjikan pada tahun 2015.

“Sebenarnya, kami pun waktu itu belum tahu. Memang pernah di keluarkan program CSR, tapi ternyata pengeluaran CSR itu, harus 2,5 persen dari hasil produksi perusahaan,” kata Iyan.

Iyan mengaku, bahwa seharusnya pemerintah Desa Padabeunghar yang menjawab persoalan program CSR tersebut. Namun, saat melakukan audensi kepala desa telah menjawab bahwa uang atau bantuan yang diberikan oleh PT Wan Shi Da kepada pemerintah desa itu, bukan program CSR. “Padahal pada kwitansi itu sudah jelas adalah CSR. Ini bukti-buktinya juga ada,” paparnya.

Untuk itu, ia mengklaim sampai sejauh ini perusahaan sudah menunaikan kewajibannya untuk menyalurkan program SCR kepada masyarakat melalui pemerintah Desa Padabeunghar. Bakan hanya itu, kepedulian perusahaan untuk lingkungan, terus berjalan. Seperti membuat lapangan untuk warga dengan mengirimkan alat berat, pembangunan masjid di Ciembe dan satu unit mobil Avanza untuk warga Kedusunan Panyindangan. “Selain itu, untuk lingkungan kita juga memberikan uang sebesar Rp1 juta perbulan untuk masyarakat terdampak,” bebernya.

Baca Juga  Suami Meninggal Dunia,Jadikan Alasan Seorang Emak Jual Obat Haram Lagi

Iyan menambahkan, hasil dari audensi hari ini, belum membuahkan hasil dan rencananya akan dilanjutkan pada 1 Februari 2023 nanti, untuk melakukan pertemuan kembali dengan pimpinan PT Wan Shi Da bersama Ormas Garis Sukabumi Raya. “Iya, karena orang yang bertanggung jawab di perusahaan ini adalah bos dan saya hanya bertugas sebagai humas serta tidak memiliki kewenangan lebih, dalam hal kebijakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin mengatakan, pihaknya sudah mengawal berjalannya mediasi antara ormas Islam Garis bersama PT Wan Si Da dengan menerjunkan petugas gabungan sebanyak 400 personel dari Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, TNI dan Satpol PP.

“Perusahan ini, disinyalir tidak bisa menunjukan atau tidak bisa membuktikan soal CSR kepada masyarakat. Selain itu, dari ormas Garis itu mempertanyakan terkait kerjasama yang terjalin atau dibina pada 2015. Namun, sampai saat ini belum pernah terjadi kerjasamanya,” jelasnya.

Hasil dari mediasi ini, masih kata Usep, belum selesai atau belum menemukan titik temu. Sebab itu, direncanakan akan dilakukan pertemuan kembali pada 1 Februari 2023. “Alasanya karena memang yang hadir dari perwakilan perusahaan tidak bisa menjelaskan secara akurat. Dan ormas Garis ingin bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan,” pungkasnya.

Red HS / Lison

Share :

Baca Juga

Hukum

Hasil LHP BPK-RI Tahun 2022, Kemenkumham R.I Raih WTP Ke XIV

Jawa Barat

Sekda Sebut Beberapa Pemantapan Pelayanan Publik Yang Difokuskan Pada 2024

Jawa Barat

Abdul Rachman Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD IKAALL Jawa Barat. Selamat !

Politik

Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ratusan Polisi di Sukabumi Digeser ke TPS

Nasional

Polisi di Sukabumi Kejar Pelaku Dugaan Penganiayaan atau Pembunuhan di Sebuah Perumahan.

TNI/POLRI

Gelar Lomba Nasyid Asmaul Husna, Polres Sukabumi Kota AJak Generasi Muda Berdzikir

Sukabumi

Tumbuhkan Semangat Berbagi, PLN UP3 Sukabumi dan YBM PLN Gelar GEMA SUBUH

TNI/POLRI

Rumah Sakit Tk. III Salak dr. Sadjiman Diresmikan Menhan RI, Prabowo Subianto