Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Politik / TNI/POLRI

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:06 WIB

Aksi Aliansi Mahasiswa Jabar di PN Bale Bandung Tuntut Keadilan

Kabarjournalist.com – Aliansi Mahasiswa Jawa Barat mengkumandangkan 4 tuntutan dalam Unjuk Rasa yang digelar  di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung ,Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selasa,24/01/2023.

Aksi Mahasiswa tersebut meminta  keadilan kepada Majelis Hakim atas Dugaan yang dilakukan oleh Irfan Suryanegara ,mantan Ketua DPRD Jabar dan juga sebagai mantan Ketua DPD partai Demokrat Propinsi Jawa Barat, terkait kasus Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang digelar dalam  persidangan tersebut.

4 Tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Jabar ini dijelaskan langsung oleh Korlap Alma Jabar, Muhammad Ari saat melakukan orasi didepan halaman PN Bale Bandung yang dijaga ketat oleh ratusan anggota Polres Kabupaten Bandung.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Turun Tangan Tertibkan Angkot Ngetem Sembarangan di TPI Palabuhanratu Sukabumi

Aksi yang dilakukan tersebut menurut Kooodinator Lapangan, menuntut keadilan terhadap Terdakwa dengan seadil-adilnya.

“Aksi yang dilakukan di Bale Bandung ini kami merasa seseorang yang pernah menjadi Wakil Rakyat ini seakan-akan ekslusive dan kami meminta supaya PN Bale Bandung ini bisa bersikap seadil-adilnya,” ujar Ari kepada Awak Media.

Kedepannya, Ari menambahkan , “kami meminta apa yang dibuat hari ini bisa menjadikan kewajiban sebagai seorang Terdakwa dan  dapat dilakukan sebagaimana mestinya tanpa meninggalkan ketentuan sebagaimana mestinya ,” jelasnya.

Selain itu, Ia meminta kehadiran dari Terdakwa disaat persidangan yang akan digelar esok hari, Rabu, 25/01/2023.

Baca Juga  Kalemdiklat Polri Buka Secara Resmi Pendidikan SIP Angkatan 54 Gelombang 1 TA. 2025.

Aksi Aliansi Mahasiswa Jawa Barat ini menuntut :

1. PN Bale Bandung untuk menyelesaikan kasus penipuan dan penggelapan serta TPPU yang dilakukan wakil rakyat yakni Terdakwa.

2. Terdakwa harus diadili seadil-adilnya serta seberat-beratnya mengibgat tindak pidana yang dilakukan ketika Ia menjabat sebagai Wakil Rakyat dan mencederai amanat rakyat.

3. Mengembalikan aset korban tanpa kecuali.

4. Serta mengembalikan seluruh uang yang terdakwa akui dalam persidangan.

Sementara itu, Mahasiswa yang mewakili suara rakyat ini berharap keadilan dapat di tegakkan karena menurutnya di pengadilan inilah sebagai tempat untuk mendapatkan keadilan tersebut.

Disisi lain, Biro Humas PN Bale Bandung, Sihabudin, dalam menanggapi aksi mahasiswa tersebut menjelaskan ” apa yang disampaikan rekan-rekan itu adalah merupakan bagian dari perhatian kami,” ucap Sihabudin, saat memberikan tanggapan peserta Aksi.

Baca Juga  Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

Lanjutnya, dihadapan para peserta aksi ini ,Sihabudin mengatakan menjamin Majelis Hakim PN Bale Bandung yang menangani perkara Terdakwa akan mengadili dengan seadil-adilnya.

“memeriksa perkara secara berimbang dan memutus secara adil dan juga berdasarkan bukti,” jelasnya.

Dan bagi siapa saja yang hadir dapat ikut serta untuk mengontrol dan mengawasi persidangan. Bila terjadi penyimpangan, maka dapat melaporkannya ke PN Bale Bandung.

Red/Hendra Jo Sofyan

 

 

Share :

Baca Juga

Bisnis

Gerai Titik Juara UMKM Kota Sukabumi ,Launching Katalog Menggunakan You Tap. Pesanan Diantar!

Nasional

LEPAS KIRAB DAN JALAN SANTAI PILKADA 2024, SEKDA APRESIASI TEROBOSAN SOSIALISASI KPU KAB SUKABUMI

Nasional

Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat Tinjau Lokasi Bedah Rumah di Warungkiara

TNI/POLRI

Hendak Tawuran, Siswa SLTP Diamankan Polres Sukabumi Beserta Celurit dan Gergaji Chainsaw

Nasional

Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

TNI/POLRI

Sasaran Non Fisik TMMD ke 119 Kodim 0607/ Kota Sukabumi Berikan Wawasan Kebangsaan Bela Negara

Jawa Barat

AA DEDE Beraksi!! Puluhan Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukabumi. Curhatan Warga Ditanggapi.

pemerintahan

KECAMATAN SUKABUMI JADIKAN PARIWISATA DAN PERTANIAN SEBAGAI SEKTOR UNGGULAN