Kabar Journalist

Home / Bisnis / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 1 April 2023 - 20:31 WIB

Dalih Investasi, Puluhan Korban Laporkan Tersangka LI ke Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kapolres Sukabumi Kota,AKBP Sy.Zainal Abidin menjelaskan terkait kedatangan puluhan korban yang diduga mengalami tindak Penipuan dan Penggelapan oleh seorang yang diduga pelaku LI yang telah menggasak uang dengan dalih investasi tersebut kepada Awak Media. Sabtu,1 April 2023.

Puluhan korban yang berjumlah 28 orang ini melaporkan LI yang telah merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah.

“Informasi yang kami dapatkan pada hari Kamis malam, dimana nasabah dari investasi tersebut mendatangi rumah yang bersangkutan dalam hal ini posisinya sebagai terlapor,” ucap Zainal kepada Awak Media

Selanjutnya, Pihak Kepolisian mengarahkan kepada para korban ini untuk mendatangi rumah Terlapor dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Barang Elektronik, Polres Sukabumi Kota Amankan Target Operasi Libas Lodaya

“Sampai dengan pagi ini ,sejumlah 28 orang yang melaporkan kerugiannya terkait dengan investasi bodong tersebut,” ungkapnya.

Dari kejadian ini , Kapolrespun memaparkan modus operandi yang dilakukan oleh diduga Pelaku kepada puluhan korbannya tersebut.

“Dia (LI) menawarkan para anggota atau para member yang ikut dalam investasi bodong tersebut dengan keuntungan 5 sampai 15 persen dalam kurun waktu tertentu. Namun perkembangannya ,4 bulan terakhir ini, maka kemudian terjadi gagal bayar bonus yang dijanjikan,” imbuhnya.

Baca Juga  37 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

Terlapor tadi malam mendatangi Polres Sukabumi Kota dan kami segera melakukan gelar perkara dan saat ini LI sudah ditetapkan sebagai Tersangka.

“Terhitung dari tadi malam, proses lidik kemudian kami tingkatkan menjadi penyidikan dan selanjutnya Tersangka LI sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Sukabumi Kota,” ulasnya.

Kapolres menghimbau agar para nasabah ini dapat mendatangi Polres Sukabumi Kota dan menyampaikan data-datanya sehingga dapat di rekap oleh pihak Penyidik terkait kerugian yang dialami para nasabah tersebut.

Baca Juga  Reboisasi Dan Kurangi Polusi Udara, Polres Sukabumi Tanam Ribuan Pohon

“Dari 28 korban yang sudah dimintai keterangan, kami menghitung sejumlah 243 Juta kerugiannya yang dialami oleh ke 28 nasabah tersebut,” pungkasnya.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023

Sukabumi

KICK OFF MEETING RKPD, BUPATI” KEBERHASILAN PEMBANGUNAN DIAWALI PERENCANAAN YANG BAIK DAN BERKUALITAS”

Jawa Barat

Wabup Bahas Program Pemagangan Tenaga Kerja Keluar Negeri Di Kemenaker RI

sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Aksi Bakti Kesehatan

Sukabumi

Dukung Program Ketahanan Pangan, Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar apresiasi Lapas Warungkiara

Sukabumi

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas Warungkiara Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Hukum

Terjadi Laka Lantas Kendaraan Pick-up dan Sepeda Motor di Cisaat , Ini Kronologinya !!

Hukum

Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Titipan Uang Sebesar 4,3 Milyar Pada Dugaan SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi